Langsung ke konten utama

RUU PAMS: Baleg DPR Soroti Monopoli PDAM, Pembatasan Investasi, dan Ancaman Krisis Air 80 Tahun Mendatang

MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melancarkan kritik tajam terhadap tata kelola layanan air bersih di daerah yang dinilai mengalami penyumbatan (bottlenecking) akibat dominasi serta privilese kekuasaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dalam kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (PAMS), parlemen mendesak pembentukan regulasi yang lebih fleksibel, responsif terhadap investasi, dan mampu memotong birokrasi yang membebani masyarakat.

Dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Anggota Baleg DPR RI Wahyu Sanjaya menegaskan bahwa model pengelolaan sentralistik di tingkat daerah terbukti gagal mempercepat pemerataan akses air bersih bagi masyarakat luas.

Kritik atas Dominasi PDAM: 'Bottleneck' Pembangunan & Hambatan Partisipasi

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menunjuk kewenangan mutlak PDAM sebagai akar masalah lambatnya ekspansi industri dan infrastruktur air bersih di berbagai wilayah Indonesia. Ketergantungan penuh pada satu entitas daerah menciptakan iklim monopoli yang menghambat keterlibatan pihak lain yang memiliki kapasitas modal dan teknologi.

"Yang membuat lambat berkembangnya industri air bersih di daerah, bottleneck-nya di mana? Karena kita memberikan kewenangan, kekuasaan itu kepada PDAM. Siapa pun mau mengelola air bersih di daerah wajib menghadap di rute PDAM," sentil Wahyu di Ruang Rapat Baleg sebagaimana dikutip dpr.go.id (24/8/2026).

Menurut DPR, iklim usaha yang tertutup ini pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan jaminan pasokan air maupun kepastian kualitas.

Kalkulasi Nyata: Risiko 80 Tahun Lagi untuk Cakupan 100 Persen

Sorotan paling menohok tertuju pada lambatnya pertumbuhan cakupan layanan air bersih nasional. DPR menyajikan fakta matematis yang memprihatinkan atas performa pengelolaan air minum nasional selama puluhan tahun.

  • Realisasi Pembangunan: Lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka, tingkat pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat belum mencapai 50 persen.
  • Proyeksi Pertumbuhan Linear: Jika pola pengelolaan dan pembiayaan dibiarkan berjalan stagnan (linear) seperti saat ini, Indonesia membutuhkan waktu 80 tahun lagi hanya untuk mencapai target cakupan 100 persen.

Guna mengejar ketertinggalan tersebut, DPR menekankan perlunya terobosan regulasi yang berani melampaui pendekatan konvensional dan tidak melulu bergantung pada APBD/APBN yang terbatas.

Paradoks Tarif dan Pembukaan Keran Investasi Swasta

Selain restrukturisasi peran PDAM, Baleg DPR menyoroti persoalan penentuan tarif air bersih yang dinilai kerap menjadi "jebakan populisme". Kebijakan penetapan tarif rendah—seperti asumsi Rp3.000 per meter kubik—dinilai membuat sektor ini tidak masuk akal secara keekonomian (unviable), sehingga memicu mundurnya para investor potensial.

Poin evaluasi tarif dan investasi meliputi:

1. Dilema Pembiayaan: Mengandalkan anggaran pemerintah secara penuh hanya memperlambat perluasan jaringan, sementara mematok tarif terlalu rendah menghentikan masuknya modal swasta.

2. Pergeseran Preferensi Publik: Masyarakat pada dasarnya realistis dan lebih membutuhkan kepastian aliran air serta kelayakan mutu daripada sekadar harga murah tetapi suplai tidak menentu.

"Rakyat itu sering kali ngomong, kami tidak masalah bayar misalnya harga air itu Rp15 ribu, Rp20 ribu. Tetapi airnya ada, kalau dibuka ngocor, dan airnya bersih," papar Wahyu mengungkapkan realita kebutuhan di lapangan.

Arah Baru RUU PAMS: Keseimbangan Regulasi dan Kepastian Layanan

Melalui pembahasan RUU PAMS ini, DPR mendorong agar pimpinan pembentuk undang-undang tidak sekadar menghasilkan teks hukum yang kaku, melainkan merancang tata kelola ekonomi air (water economy governance) yang ramah investasi tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen. RUU PAMS diharapkan memuat formula kemitraan publik-swasta (Public-Private Partnership) yang transparan agar hak dasar masyarakat atas air bersih berkualitas dan kontinu dapat terpenuhi dalam waktu singkat. (*Sjs_267)


SUMBER BERITA: dpr.go.id “RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat” (diakses dan direkonstruksi, 25/8/2026)

Baca juga:

RUU AIR MINUM DAN SANITASI: Baleg DPR Buka Suara Soal Ketimpangan Daerah 3T hingga Ancaman 'Statistik Hiasan'

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Polytron Surabaya International Challenge 2026: Kejutan Salsabila Tumbangkan Unggulan Utama, Wakil Indonesia Melenggang dari Babak 32 Besar

  Salsabila Amiradana (Foto dok pbsi.id) MENJUAL HARAPAN — Kejutan besar mewarnai gelaran Polytron Surabaya International Challenge 2026 di babak 32 besar (R32) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) . Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Salsabila Amiradana, sukses mencuri perhatian usai menumbangkan unggulan pertama asal Thailand, Passa-Orn Phannachet, dua gim langsung . Kemenangan mengejutkan Salsabila ini melengkapi raihan positif sejumlah wakil Merah Putih lainnya yang juga berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya . Kejutan Manis Salsabila Amiradana Tampil tanpa beban, Salsabila tampil memukau saat menghadapi unggulan teratas Passa-Orn Phannachet . Ia menyegel kemenangan 21-14, 21-18 dalam laga yang berlangsung disiplin . "Alhamdulillah hari ini bisa bermain sesuai rencana dan dijauhkan dari cedera. Di gim pertama saya langsung masuk mainnya dan lawan pun kurang panas," ungkap Salsabila usai laga . Kunci keberhasilannya mengunci gim kedua—meski sempat tertingga...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...