Langsung ke konten utama

Ramson Siagian: Kepatuhan DMO Batubara Harus Diawasi Ketat, PLN Diminta Lebih Proaktif

MENJUAL HARAPAN – Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian mempertanyakan sejauh mana PT PLN (Persero) memastikan kepatuhan perusahaan tambang batubara terhadap kewajiban pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII Bambang Patijaya itu digelar di tengah kekhawatiran sejumlah anggota terkait kecukupan pasokan batubara berkalori menengah. Pasokan ini dinilai sangat krusial untuk menjamin keandalan sistem kelistrikan di wilayah Jamali, sebagaimana diklaim PLN dalam paparannya.

Ramson mengingatkan bahwa kewajiban pasokan domestik telah diatur pemerintah sejak 2018 melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan perusahaan tambang menyalurkan minimal 25 persen dari produksinya untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit listrik. Saat ini ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022.

Menurutnya, PLN tidak boleh hanya bersikap pasif dan menunggu pasokan datang sesuai kontrak. “Bagaimana manajemen PLN merealisasikan hal ini? Harus berkomunikasi aktif dengan Dirjen Batubara dan Menteri ESDM, serta mengumpulkan perusahaan tambang untuk memastikan kewajiban mereka dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana politik, tetapi berdampak langsung pada kestabilan pasokan listrik yang dirasakan masyarakat. Pengalaman krisis harga batubara beberapa tahun lalu—saat harga global sempat melonjak hingga di atas US$200 per ton—menjadi alasan mengapa pemerintah menerapkan mekanisme DMO sekaligus Domestic Price Obligation (DPO) guna melindungi kepentingan nasional.

Komisi XII DPR menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan solusi konkret, bukan sekadar kritik. Hasil rapat juga menekankan pentingnya sistem operasi yang efisien dan kepastian pasokan energi primer sebagai syarat utama keandalan jaringan listrik nasional. (*Sjs_267)

Sumber berita: dpr.go.id "Ramson Siagian Pertanyakan Kepatuhan Pasokan Domestik Batubara" (diakses, 3/7/2026)


Baca juga:

Retorika ‘Bebas Padam’ versus Realitas ‘Menyala Bergilir’: Menyoal Keadilan Energi di Luar Jawa 

Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Austria Berskor Gol 3-0 

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan 

RD Kongo Unggul Lebih Dahulu, Inggris Petik Kemenangan 

Belgia Memenangkan Pertandingan Lawan Senegal

Laga Melelahkan 76 Menit, Mayla Cahya Lolos dari Hadangan Korsel di BAJC 2026 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...