MENJUAL
HARAPAN
— Ruang Rapat Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, mendadak senyap
ketika sebuah eufemisme baru dilemparkan ke udara. Di hadapan Direktur Utama PT
PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, frasa "menyala bergilir" hadir bukan
sebagai lelucon, melainkan sebagai tamparan realitas atas klaim-klaim
keberhasilan yang dinilai terlalu berpusat pada Pulau Jawa.
Kamis, 2 Juli
2026, menjadi panggung konfrontasi antara angka-angka di atas kertas dengan
jeritan harian masyarakat di daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang
dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, PLN memaparkan laporan
yang di atas kertas tampak impresif. Tiga agenda krusial dibahas: progres
program listrik desa, ketahanan dan keandalan pasokan listrik nasional, serta
realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Dalam paparannya, Dirut PLN menegaskan bahwa sejak 21 Juni 2026, sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) berada dalam kondisi aman. Intervensi dan dukungan pasokan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diklaim berhasil mengeliminasi pemadaman bergilir secara total. Bagi manajemen PLN, krisis telah terlewati. Namun, bagi para wakil rakyat, klaim ini justru membuka tabir bias geografis yang akut dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Ironi di Luar Jawa: Logika Sektoral yang Mengabaikan Daerah
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menjadi figur yang paling lantang mematahkan narasi swasembada energi tersebut. Dengan nada tajam namun terukur, Sigit mengonfrontasi Darmawan Prasodjo mengenai ketidaksesuaian yang mencolok antara presentasi resmi korporasi dan pengalaman empiris warga di lapangan.
"Kalau
Bapak tadi sampaikan 21 Juni 2026 tidak ada lagi pemadaman, betul, tapi ada
menyala bergilir," sergah Sigit, melahirkan istilah satire yang langsung
menangkap esensi krisis energi di daerah-daerah luar Jawa.
Kritik Sigit
membuka mata publik mengenai kondisi kelistrikan di Pulau Kalimantan. Wilayah
yang kaya akan sumber daya energi primer terbukti masih terseok-seok dalam
memenuhi kebutuhan domestiknya. Selama ini, perhatian publik dan pemangku
kebijakan memang seolah tersedot habis oleh dinamika pasokan di Jawa dan Sumatera,
meninggalkan wilayah lain dalam kegelapan yang terjadwal.
Dari
perspektif sosial-politik, fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan
struktural yang nyata. Karakteristik pasokan energi primer yang berbeda antarwilayah
seharusnya direspons dengan strategi mitigasi yang spesifik, bukan
disamaratakan di bawah payung keberhasilan sistem Jamali. Menilai ketahanan
energi nasional hanya dari ketahanan Pulau Jawa adalah cacat logika berpikir
yang terus berulang dalam manajemen birokrasi kita.
Desakan
Transparansi dan Mitigasi Berbasis Early Warning System
Selain
mengkritik aspek teknis distribusional, parlemen juga menyoroti pola komunikasi
publik PLN yang dinilai kurang
edukatif. Sigit Karyawan Yunianto mendesak agar BUMN sektor kelistrikan ini
lebih terbuka dalam menyampaikan
informasi ketika terjadi gangguan di sisi pembangkit. Masyarakat berhak
mengetahui secara rinci lokasi, penyebab,
dan estimasi waktu penanganan, alih-alih dibiarkan meraba-raba dalam
ketidakpastian. Transparansi
informasi adalah pilar utama guna mencegah terbentuknya persepsi negatif publik
yang akut akibat kesenjangan antara
rilis resmi dan realitas harian.
RDP tersebut
akhirnya menelurkan kesimpulan yang bersifat mengikat dan mendesak. Komisi XII
DPR RI secara resmi mendorong
Direktur Utama PLN untuk melakukan akselerasi peningkatan keandalan dan
ketahanan pasokan listrik di seluruh
penjuru negeri—tanpa terkecuali Jamali, Sumatera, Kalimantan, dan wilayah
Indonesia Timur lainnya.
Guna mencegah
terulangnya petaka lumpuhnya aktivitas sosial-ekonomi akibat pemadaman total (blackout) ataupun pemadaman bergilir dalam skala signifikan, DPR
menggarisbawahi beberapa poin rekomendasi teknis yang wajib segera diimplementasikan oleh PLN:
1. Penerapan
sistem peringatan dini (early warning system) kelistrikan yang responsif.
2. Penguatan
infrastruktur ketenagalistrikan secara merata dan komprehensif.
3. Peningkatan
kapasitas pembangkit guna mengimbangi laju pertumbuhan beban.
4. Penguatan
jaringan transmisi serta distribusi hingga ke wilayah pelosok.
5. Penerapan
sistem operasi yang efisien, lincah, dan adaptif terhadap kebutuhan nasional.
Kini, bola
panas berada di tangan manajemen PLN. Publik menanti apakah frasa "menyala
bergilir" akan segera dihapus dari kamus keseharian masyarakat daerah
melalui langkah konkret, ataukah ia akan abadi sebagai monumen kegagalan
pemerataan energi di era modern.(S_267)
Sumber Berita: dpr.go.id "Sigit Karyawan Yunianto Pertanyakan PLN Klaim Tak Ada Pemadaman Listrik di Indonesia" (diakses, 3/7/2026)
Baca juga:
Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Austria Berskor Gol 3-0
Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan
RD Kongo Unggul Lebih Dahulu, Inggris Petik Kemenangan
Belgia Memenangkan Pertandingan Lawan Senegal
Komentar