Langsung ke konten utama

Retorika ‘Bebas Padam’ versus Realitas ‘Menyala Bergilir’: Menyoal Keadilan Energi di Luar Jawa

MENJUAL HARAPAN — Ruang Rapat Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, mendadak senyap ketika sebuah eufemisme baru dilemparkan ke udara. Di hadapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, frasa "menyala bergilir" hadir bukan sebagai lelucon, melainkan sebagai tamparan realitas atas klaim-klaim keberhasilan yang dinilai terlalu berpusat pada Pulau Jawa.

Kamis, 2 Juli 2026, menjadi panggung konfrontasi antara angka-angka di atas kertas dengan jeritan harian masyarakat di daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, PLN memaparkan laporan yang di atas kertas tampak impresif. Tiga agenda krusial dibahas: progres program listrik desa, ketahanan dan keandalan pasokan listrik nasional, serta realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Dalam paparannya, Dirut PLN menegaskan bahwa sejak 21 Juni 2026, sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) berada dalam kondisi aman. Intervensi dan dukungan pasokan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diklaim berhasil mengeliminasi pemadaman bergilir secara total. Bagi manajemen PLN, krisis telah terlewati. Namun, bagi para wakil rakyat, klaim ini justru membuka tabir bias geografis yang akut dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Ironi di Luar Jawa: Logika Sektoral yang Mengabaikan Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menjadi figur yang paling lantang mematahkan narasi swasembada energi tersebut. Dengan nada tajam namun terukur, Sigit mengonfrontasi Darmawan Prasodjo mengenai ketidaksesuaian yang mencolok antara presentasi resmi korporasi dan pengalaman empiris warga di lapangan.

"Kalau Bapak tadi sampaikan 21 Juni 2026 tidak ada lagi pemadaman, betul, tapi ada menyala bergilir," sergah Sigit, melahirkan istilah satire yang langsung menangkap esensi krisis energi di daerah-daerah luar Jawa.

Kritik Sigit membuka mata publik mengenai kondisi kelistrikan di Pulau Kalimantan. Wilayah yang kaya akan sumber daya energi primer terbukti masih terseok-seok dalam memenuhi kebutuhan domestiknya. Selama ini, perhatian publik dan pemangku kebijakan memang seolah tersedot habis oleh dinamika pasokan di Jawa dan Sumatera, meninggalkan wilayah lain dalam kegelapan yang terjadwal.

Dari perspektif sosial-politik, fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan struktural yang nyata. Karakteristik pasokan energi primer yang berbeda antarwilayah seharusnya direspons dengan strategi mitigasi yang spesifik, bukan disamaratakan di bawah payung keberhasilan sistem Jamali. Menilai ketahanan energi nasional hanya dari ketahanan Pulau Jawa adalah cacat logika berpikir yang terus berulang dalam manajemen birokrasi kita.

Desakan Transparansi dan Mitigasi Berbasis Early Warning System

Selain mengkritik aspek teknis distribusional, parlemen juga menyoroti pola komunikasi publik PLN yang dinilai kurang edukatif. Sigit Karyawan Yunianto mendesak agar BUMN sektor kelistrikan ini lebih terbuka dalam menyampaikan informasi ketika terjadi gangguan di sisi pembangkit. Masyarakat berhak mengetahui secara rinci lokasi, penyebab, dan estimasi waktu penanganan, alih-alih dibiarkan meraba-raba dalam ketidakpastian. Transparansi informasi adalah pilar utama guna mencegah terbentuknya persepsi negatif publik yang akut akibat kesenjangan antara rilis resmi dan realitas harian.

RDP tersebut akhirnya menelurkan kesimpulan yang bersifat mengikat dan mendesak. Komisi XII DPR RI secara resmi mendorong Direktur Utama PLN untuk melakukan akselerasi peningkatan keandalan dan ketahanan pasokan listrik di seluruh penjuru negeri—tanpa terkecuali Jamali, Sumatera, Kalimantan, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

Guna mencegah terulangnya petaka lumpuhnya aktivitas sosial-ekonomi akibat pemadaman total (blackout) ataupun pemadaman bergilir dalam skala signifikan, DPR menggarisbawahi beberapa poin rekomendasi teknis yang wajib segera diimplementasikan oleh PLN:

1. Penerapan sistem peringatan dini (early warning system) kelistrikan yang responsif.

2. Penguatan infrastruktur ketenagalistrikan secara merata dan komprehensif.

3. Peningkatan kapasitas pembangkit guna mengimbangi laju pertumbuhan beban.

4. Penguatan jaringan transmisi serta distribusi hingga ke wilayah pelosok.

5. Penerapan sistem operasi yang efisien, lincah, dan adaptif terhadap kebutuhan nasional.

Kini, bola panas berada di tangan manajemen PLN. Publik menanti apakah frasa "menyala bergilir" akan segera dihapus dari kamus keseharian masyarakat daerah melalui langkah konkret, ataukah ia akan abadi sebagai monumen kegagalan pemerataan energi di era modern.(S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id "Sigit Karyawan Yunianto Pertanyakan PLN Klaim Tak Ada Pemadaman Listrik di Indonesia" (diakses, 3/7/2026)

Baca juga:

Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Spanyol Vs Austria Berskor Gol 3-0 

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan 

RD Kongo Unggul Lebih Dahulu, Inggris Petik Kemenangan 

Belgia Memenangkan Pertandingan Lawan Senegal 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...