Langsung ke konten utama

Kutukan Titik Putih Runtuhkan Der Panzer, Paraguay Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

MENJUAL HARAPAN — Kejutan terbesar (giant-killing) di Piala Dunia FIFA 2026, akhirnya pecah di Boston Stadium. Raksasa sepak bola Eropa sekaligus kandidat juara, Jerman, secara tragis harus menyudahi langkah mereka lebih cepat setelah ditumbangkan Paraguay lewat drama adu penalti yang mendebarkan pada Selasa dini hari WIB (30/6/2026).

Kekalahan ini memastikan Der Panzer tersingkir dari turnamen, sementara Paraguay berhak melenggang ke babak 16 besar dengan kepala tegak.

Sebelum memasuki babak tos-tosan, kedua tim bermain imbang 1-1 sepanjang 90 menit waktu normal. Paraguay mengejutkan publik Boston pada menit ke-42. Melalui aksi gemilang bintang muda mereka, Julio Enciso berhasil membobol gawang Jerman, membawa armada Amerika Selatan unggul 1-0 hingga babak pertama usai.

Tertinggal satu gol, Jerman asuhan taktiknya langsung menekan sejak awal paruh kedua. Upaya keras mereka membuahkan hasil pada menit ke-54. Kai Havertz tampil sebagai juru selamat lewat tendangan terukur yang bersarang di pojok gawang Paraguay, mengubah skor menjadi sama kuat 1-1.

Kebuntuan di Babak Tambahan Waktu

Setelah gol penyeimbang tersebut, intensitas pertandingan meningkat drastis. Jerman mencoba mengurung pertahanan Paraguay, namun disiplin tinggi dan ketangguhan mental para pemain Paraguay membuat setiap serangan Jerman patah di sepertiga akhir lapangan.

Hingga peluit panjang tanda waktu normal berakhir, skor 1-1 tidak berubah. Laga kemudian dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu extra time 2x15 menit. Kendati kedua tim melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menyegarkan lini serang, fisik yang terkuras membuat tidak ada gol tambahan yang tercipta. Pemenang pun harus ditentukan melalui babak adu penalti.

Drama Titik Putih yang Kejam

Di sinilah mentalitas kedua tim benar-benar diuji di bawah tekanan puluhan ribu pasang mata. Skuad Jerman yang biasanya dikenal memiliki rekor apik dalam adu penalti, kali ini justru kehilangan magisnya.

Dari lima eksekutor yang ditunjuk, Jerman hanya mampu mengonversi 3 gol akibat kegagalan pilar penting mereka. Sebaliknya, para algojo Paraguay tampil sangat tenang dan dingin, dengan sukses menyarangkan 4 gol ke gawang Jerman.

Adu penalti berakhir, Jerman tertunduk lesu di lapangan Boston Stadium. Mimpi mereka di Piala Dunia 2026 karam. Sementara itu, kubu Paraguay bersorak gembira merayakan keberhasilan bersejarah meraih tiket lolos ke babak 16 besar Piala Dunia FIFA 2026. (S_267)


Baca juga:

Piala Dunia 2026: Skenario Gila di Masa Injury Time: Brasil Melenggang, Jepang Menangis Terhormat 

Menjaga Benteng Siber: DPR Desak RUU KKS Jadi Poros Kedaulatan Digital Indonesia Menuju 2045 

Menjaga Wajah Beranda Negara: Status Lanud Ngurah Rai Sudah 14 Tahun 'Mangkrak' di Tipe B, DPR Desak Transformasi ke Tipe A

Korban Jiwa Latsarmil Kemhan Tembus 5 Orang: DPR Ingatkan Sipil Bukan Tentara, Desak Perbaikan Total 

Nyawa Warga Sipil Taruhannya, Kemhan Didesak Hentikan Sementara Latsarmil Manajer Kopdes 

Komisi X DPR RI Dorong Kementerian Lepaskan Ego Sektoral dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...