Langsung ke konten utama

Menjaga Benteng Siber: DPR Desak RUU KKS Jadi Poros Kedaulatan Digital Indonesia Menuju 2045

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN — Di tengah akselerasi teknologi yang melesat tanpa jeda dan penuh ketidakpastian, Indonesia kini berada di persimpangan jalan dalam menentukan nasib kedaulatan digitalnya.

Menanggapi urgensi tersebut, Komisi I DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) harus didesain sebagai fondasi utama sekaligus payung hukum tertinggi tata kelola digital nasional di masa depan.

Sinyal kuat ini mengemuka setelah Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU KKS di Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Regulasi ini disepakati bukan sekadar tameng perlindungan sistem elektronik biasa, melainkan instrumen eksistensial bagi pertahanan negara.

Kedaulatan Digital Sejajar dengan Kedaulatan Negara

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, memperingatkan pemerintah mengenai risiko fatal jika Indonesia terlambat membentengi ruang sibernya. Belajar dari dinamika global, hilangnya kendali atas ruang siber terbukti mampu melumpuhkan stabilitas nasional suatu negara secara masif.

"Kedaulatan digital saat ini sudah sangat dekat, bahkan bisa dibilang sejajar dengan kedaulatan negara. Ada beberapa negara yang justru lebih dahulu kehilangan kendali atas ruang digitalnya sehingga berdampak pada kedaulatan negaranya. Ini tentu harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia," cetus Syamsu Rizal usai rapat kerja tersebut.

Politisi dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa jika dikelola dengan regulasi yang komprehensif dan adaptif, transformasi digital justru akan menjadi akselerator utama bagi lompatan pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Mengurai Benang Kusut Kelembagaan: Siapa Komandan Siber Kita?

Salah satu poin krusial dan menjadi catatan strategis yang disodorkan DPR kepada pemerintah adalah masalah tumpang tindih kewenangan (orkestrasi) lembaga digital. Saat ini, otoritas ruang siber dan digital nasional masih terfragmentasi di beberapa institusi.

DPR mendesak pemerintah untuk berani menunjuk satu kementerian atau lembaga sebagai koordinator utama (leading sector) demi efektivitas komando kebijakan.

“Kami memberikan masukan terkait pentingnya penunjukan satu leading sector dalam orkestrasi penataan kebijakan digital nasional. Apakah nantinya menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, atau kementerian teknis lainnya, yang terpenting adalah adanya komitmen negara untuk menunjuk satu koordinator sehingga dukungan terhadap kebijakan digital nasional dapat berjalan maksimal,” urai Syamsu.

Harmonisasi Regulasi dan Pelibatan Publik

Selain membenahi ego sektoral kelembagaan, DPR juga menyoroti aspek teknis substantif guna menghindari ambiguitas hukum di kemudian hari. Syamsu mengkritisi penggunaan istilah "infrastruktur informasi kritikal" dalam draf RUU KKS yang dinilai bertubrukan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 yang telah mapan menggunakan frasa "infrastruktur informasi vital". Harmonisasi terminologi ini dinilai penting agar tidak memicu multitafsir di lapangan.

Di sisi lain, apresiasi patut diberikan kepada pemerintah atas komitmennya menghadirkan hampir seluruh kementerian terkait dalam pembahasan tingkat pertama ini. Akan tetapi, perlu mencatat bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari komunitas digital, akademisi, dan masyarakat sipil tetap menjadi syarat mutlak agar undang-undang ini membumi dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

"Karena ini akan menjadi payung hukum nasional, maka penyusunannya harus dilakukan sebaik mungkin. Regulasi ini harus komprehensif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan benar-benar mampu menjawab tantangan keamanan serta ketahanan siber Indonesia ke depan," pungkas legislator asal Fraksi PKB tersebut. (Hs_267)


Sumber Berita: DPR RI (dpr.go.id) - "RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Harus Menjadi Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia" (diakses, 29/6/2026)


Baca juga:

Menjaga Wajah Beranda Negara: Status Lanud Ngurah Rai Sudah 14 Tahun 'Mangkrak' di Tipe B, DPR Desak Transformasi ke Tipe A 

Korban Jiwa Latsarmil Kemhan Tembus 5 Orang: DPR Ingatkan Sipil Bukan Tentara, Desak Perbaikan Total 

Nyawa Warga Sipil Taruhannya, Kemhan Didesak Hentikan Sementara Latsarmil Manajer Kopdes 

Komisi X DPR RI Dorong Kementerian Lepaskan Ego Sektoral dalam Penyusunan RUU Sisdiknas



Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...