Langsung ke konten utama

Nyawa Warga Sipil Taruhannya, Kemhan Didesak Hentikan Sementara Latsarmil Manajer Kopdes


MENJUAL HARAPAN — Kematian lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam waktu kurang dari dua pekan memicu gelombang kritik keras. Negara dinilai abai dan gagal dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga sipil yang dimobilisasi dalam program bentukan pemerintah tersebut.

Merespons tragedi kemanusiaan ini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang sedang berjalan.

Disfungsi Skrining Kesehatan dan Kelalaian Sistemik

Yulius menyoroti adanya disfungsi fatal pada tahap pra-latihan. Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan yang sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023, terbukti gagal mendeteksi kondisi medis peserta yang berisiko tinggi. Salah satu korban meninggal dunia bahkan diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya bisa disaring sejak awal.

"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan. Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujar Yulius dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (29/6/2026).

Berdasarkan data resmi Kemhan, lima peserta yang gugur dalam kurun waktu singkat tersebut adalah:

  • Yonanda Muhammad Taufiq (akibat cardiac arrest/henti jantung)
  • Anisa Muyassaroh (akibat heat stroke)
  • Novia Rahmadhani Sihotang (akibat komplikasi tuberkulosis/TB)
  • Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (meninggal setelah mengalami sesak napas)
  • Nola Diasari (meninggal setelah mengalami sesak napas)

Tanggung Jawab Penuh Negara, Pendampingan Saja Tidak Cukup

Program SPPI gelombang ini dimulai sejak 17 Juni 2026 dan direncanakan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Pelatihan massal ini melibatkan hingga 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia untuk dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Meskipun Kemhan telah memberikan komitmen pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menegaskan bahwa langkah tersebut sangat tidak cukup. Perlu ada investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian prosedural.

Yulius mengingatkan bahwa tanggung jawab negara atas keselamatan jiwa peserta bersifat melekat dan tidak gugur hanya karena peserta telah menandatangani surat persetujuan atau dinyatakan lolos seleksi.

"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," tegasnya.

Desakan Audit Total dan Evaluasi Fundamental

Sebagai langkah konkret, pemerintah dituntut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program selama masa moratorium. Evaluasi tersebut wajib mencakup empat poin krusial:

  1. Validitas dan akurasi pemeriksaan kesehatan pra-latihan.
  2. Kesiapan fasilitas serta ketersediaan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan TNI.
  3. Proporsionalitas beban latihan fisik agar sesuai dengan kapasitas warga sipil.
  4. Efektivitas sistem tanggap darurat (emergency response) di lapangan.

Tragedi ini harus menjadi titik balik perbaikan fundamental dalam pelibatan warga sipil pada program-program semi-militer ke depan. Di akhir keterangannya, Yulius memberikan pesan menohok bagi jalannya pemerintahan:

"Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," pungkas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sumber Berita: dpr.go.id - "Hentikan Sementara Pelaksanaan Latsarmil Manajer Kopdes, Pendampingan Keluarga Korban Tidak Cukup" (diakses, 29/6/2026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...