Langsung ke konten utama

Nyawa Warga Sipil Taruhannya, Kemhan Didesak Hentikan Sementara Latsarmil Manajer Kopdes


MENJUAL HARAPAN — Kematian lima peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam waktu kurang dari dua pekan memicu gelombang kritik keras. Negara dinilai abai dan gagal dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga sipil yang dimobilisasi dalam program bentukan pemerintah tersebut.

Merespons tragedi kemanusiaan ini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang sedang berjalan.

Disfungsi Skrining Kesehatan dan Kelalaian Sistemik

Yulius menyoroti adanya disfungsi fatal pada tahap pra-latihan. Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan yang sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023, terbukti gagal mendeteksi kondisi medis peserta yang berisiko tinggi. Salah satu korban meninggal dunia bahkan diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya bisa disaring sejak awal.

"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan. Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujar Yulius dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (29/6/2026).

Berdasarkan data resmi Kemhan, lima peserta yang gugur dalam kurun waktu singkat tersebut adalah:

  • Yonanda Muhammad Taufiq (akibat cardiac arrest/henti jantung)
  • Anisa Muyassaroh (akibat heat stroke)
  • Novia Rahmadhani Sihotang (akibat komplikasi tuberkulosis/TB)
  • Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (meninggal setelah mengalami sesak napas)
  • Nola Diasari (meninggal setelah mengalami sesak napas)

Tanggung Jawab Penuh Negara, Pendampingan Saja Tidak Cukup

Program SPPI gelombang ini dimulai sejak 17 Juni 2026 dan direncanakan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Pelatihan massal ini melibatkan hingga 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia untuk dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Meskipun Kemhan telah memberikan komitmen pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menegaskan bahwa langkah tersebut sangat tidak cukup. Perlu ada investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian prosedural.

Yulius mengingatkan bahwa tanggung jawab negara atas keselamatan jiwa peserta bersifat melekat dan tidak gugur hanya karena peserta telah menandatangani surat persetujuan atau dinyatakan lolos seleksi.

"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," tegasnya.

Desakan Audit Total dan Evaluasi Fundamental

Sebagai langkah konkret, pemerintah dituntut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program selama masa moratorium. Evaluasi tersebut wajib mencakup empat poin krusial:

  1. Validitas dan akurasi pemeriksaan kesehatan pra-latihan.
  2. Kesiapan fasilitas serta ketersediaan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan TNI.
  3. Proporsionalitas beban latihan fisik agar sesuai dengan kapasitas warga sipil.
  4. Efektivitas sistem tanggap darurat (emergency response) di lapangan.

Tragedi ini harus menjadi titik balik perbaikan fundamental dalam pelibatan warga sipil pada program-program semi-militer ke depan. Di akhir keterangannya, Yulius memberikan pesan menohok bagi jalannya pemerintahan:

"Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," pungkas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sumber Berita: dpr.go.id - "Hentikan Sementara Pelaksanaan Latsarmil Manajer Kopdes, Pendampingan Keluarga Korban Tidak Cukup" (diakses, 29/6/2026)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...