Korban Jiwa Latsarmil Kemhan Tembus 5 Orang: DPR Ingatkan Sipil Bukan Tentara, Desak Perbaikan Total
MENJUAL HARAPAN —
Alarm keras bagi Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali berbunyi dari Senayan.
Jumlah korban meninggal dunia dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 kini resmi menyentuh angka
lima orang.
Kenyataan pahit ini memicu kecaman laten dari legislatif
yang memperingatkan pemerintah agar tidak meremehkan hilangnya nyawa anak
bangsa.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh,
dengan nada tinggi mendesak Kemhan untuk segera menghentikan total pelaksanaan
Latsarmil bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi
Kampung Nelayan tersebut.
Kronologi
Gugurnya Putra-Putri Terbaik Bangsa
Kematian demi kematian yang terjadi dalam rentang waktu
yang sangat berdekatan mengindikasikan adanya "pembiaran" atas beban
latihan yang melampaui batas kemampuan sipil.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian
Pertahanan, berikut adalah daftar lima peserta yang gugur dalam kurun waktu
kurang dari dua pekan:
- Yonanda Muhammad Taufiq — Gugur pada hari pertama latihan, 17 Juni 2026.
- Anisa Muyassaroh — Gugur pada hari kedua latihan, 18 Juni 2026.
- Novia Rahmadhani Sihotang — Gugur pada 22 Juni 2026.
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan — Gugur pada 25 Juni 2026.
- Nola Dya Sari — Korban kelima dan terbaru, gugur saat mengikuti latihan di Satuan Pendidikan Dodik Bela Negara Kalimantan.
"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," tegas Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).
Menggugat Pendekatan Militeristis Terhadap Warga Sipil
Oleh Soleh, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat XI, mengingatkan esensi dasar dari program SPPI. Para peserta yang direkrut adalah para sarjana sipil yang dipersiapkan untuk menggerakkan roda ekonomi desa melalui manajemen koperasi, bukan prajurit yang disiapkan untuk maju ke medan perang.
Oleh karena itu, pendekatan semi-militer dengan
memaksakan standar latihan fisik layaknya tentara reguler dinilai sebagai salah
kaprah yang fatal.
"Harus ada evaluasi dan perbaikan total terhadap
pola pembinaan serta pelatihan yang diberikan. Mereka adalah masyarakat sipil
sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan
tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah
menjalani pendidikan kemiliteran," kritik Politisi PKB tersebut.
Tuntutan
Transparansi dan Prioritas Keselamatan
DPR menegaskan bahwa niat mulia membangun ekonomi desa
melalui Kopdes Merah Putih sama sekali tidak boleh mengorbankan keselamatan
manusia. Kemhan dituntut tidak hanya menghentikan sementara program ini, tetapi
juga membuka investigasi yang transparan terkait penyebab kematian massal yang
beruntun ini.
Pemerintah diingatkan kembali bahwa para korban merupakan
pemuda-pemudi idealis yang mendaftar demi kontribusi pembangunan, sehingga
memperlakukan kematian mereka sebagai "risiko latihan biasa" adalah
bentuk pengabaian moral yang berat. Kemhan harus melakukan perbaikan total pada
sistem kepelatihan dan menjamin bahwa tragedi memilukan ini adalah yang
terakhir kalinya. (*Sjs_267)
Sumber Berita: dpr.go.id - "Lima Nyawa Meninggal Jangan Dianggap Enteng, Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes" (diakses, 29/6/2026)
Komentar