Langsung ke konten utama

Malut United Berakhir Imbang Vs Persita, Persis Menang Vs Dewa United

MENJUAL HARAPAN _ Malut United hanya mampu menyamakan gol lawan Persita Tangerang di pekan ke-33 BRI Super League 2025-2026.

Tuan rumah Malut United kecolongan lebih dahulu pada menit ke-6 dan berhasil menyamakan gol 1-1 lewat tendangan penalti yang dieksekusi David da Silva pada menit ke-45+3.

Bertanding yang digelar langsung di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (16/5/2026) hanya membuahkan berbagi poin dengan tim tamu Persita Tangerang.

Hasil ini, Malut United masih berada di papan atas posisi ke-5 dengan mengoleksi 53 poin, sedangkan Persita Tangerang berada di urutan ke-9 dengan mengoleksi 45 poin pada klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ketiga puluh tiga.

Sedangkan pada pertandingan lainnya, Persis Solo berhadapan dengan Dewa United yang digelar langsung di Stadion Manahan, Surakarta, Sabtu (16/5/2026).

Pertandingan yang cukup alot dimana kedua tim saling mengganjal serangan yang dilakukan lawannya ke pertahanan masing-masing.

Empat puluh lima menit babak pertama tidak ada gol yang terjadi hingga turun minum. Dan usai jeda, tensi duel kedua tim semakin sengit dengan aksi-aksi serangan yang diperagakannya.

Persis Solo akhirnya berhasil membobol gawang kiper Dewa United pada menit ke-75 lewat tususkan tendangan Luka Dumancic.

Persis Solo unggul 1-0 dari Dewa United ini hingga pertandingan berakhir.

Tiga poin diraih Persis Solo dan posisinya kini masih berada di area zona degradasi urutan ke-16 dengan mengoleksi 31 poin. Sedangkan Dewa United sendiri berada di urutan ke-6 dengan mengoleksi 53 poin pada klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ini. (S_267)

Baca juga: 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...