Langsung ke konten utama

Pantai Gading Vs Norwegia Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Hasil pertandingan antara Pantai Gading versus Norwegia di babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung digelar di Stadion Dallas, Amerika Serikat pada Rabu dini hari WIB (1/7/2026) berakhir dengan kemenangan Norwegia.

Duel kedua timnas ini, relatif merata dalam penguasaan bola, namun Norwegia menghasilkan gol pembuka di menit ke-39 lewat tendangan Antonio Nusa.

Keunggulan sementara bagi Norwegia 1-0 ini bertahan hingga turun minum.

Usai jeda, dan memasuki babak kedua kedua kesebelasan berusaha bangkit untuk memenangkan tiket 16 besar Piala Dunia FIFA 2026 ini. Pantai Gading yang sudah tertinggal 0-1 dari Norwegia berusaha meningkatkan serangan demi serangannya ke pertahanan Norwegia.

Usaha menekan para pemain Pantai Gading berhasil membobol gawang kiper Norwegia di menit ke-74 yang dicetak oleh Amad Diallo, sehingga kedudukan menjadi sama 1-1.

Duel makin sengit dan ketat yang dilakonkan kedua kesebelasan ini, silih berganti menekan tak terhindarkan ke pertahanan lawannya. Namun Norwegia akhirnya kembali mencetak gol pada menit ke-86 lewat tusukan tendangan Ering Haaland.

Norwegia kembali unggul menjadi 2-1, dan di sisa waktu normal pertandingan ini, usaha Pantai Gading terus mendesak melakukan tekanan serangan ke pertahanan Norwegia, akan tetapi para pemain Norwegia terus menghadangnya.

Waktu juga yang mengakhiri pertandingan antara Pantai Gading versus Norwegia, dan Norwegia berhasil melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. (S_267)

Ikuti berita lainnya disini


Baca juga:

Eksklusif: Restrukturisasi Besar-Besaran Cipayung, PBSI Bongkar Pasang Ganda Campuran dan Ganda Putri, Ester Nurumi Hijrah Sektor! 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...