Langsung ke konten utama

Dobrakan Baru Pelatnas, Apriyani Rahayu Resmi Hijrah ke Ganda Campuran, Berduet dengan Dejan Ferdinansyah


Apriyani Rahayu (foto dok pbsi.id)

MENJUAL HARAPAN – Peta kekuatan bulutangkis nasional kembali bergejolak lewat keputusan mengejutkan dari mika publik Cipayung. Peraih medali emas ganda putri Olimpiade Tokyo 2020, Apriyani Rahayu, resmi menutup lembaran lamanya di sektor ganda putri untuk memulai petualangan baru di sektor ganda campuran. Tidak tanggung-tanggung, Apriyani langsung dipasangkan dengan salah satu pemain top, Dejan Ferdinansyah.

Langkah berani ini diproyeksikan menjadi senjata baru Indonesia di panggung internasional, dengan debut perdana mereka yang dijadwalkan berlangsung di ajang Taipei Open 2026 pada 28 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Berawal dari Permintaan Dejan

Di balik layar, bersatunya dua kekuatan ini ternyata berawal dari inisiatif sang pemain. Pelatih ganda campuran, Rionny Mainaky, mengungkapkan bahwa Dejan Ferdinansyah yang pertama kali mengajukan nama Apriyani sebagai partner barunya. Gayung bersambut, Apriyani pun menyatakan kesediaannya untuk banting setir dari sektor yang membesarkan namanya.

"Saya berdiskusi dengan Karel (Mainaky) selaku kepala pelatih dan Kabid Binpres, hingga akhirnya keputusan ini disetujui," ujar Rionny dalam keterangan resminya.

Sejak Senin, 22 Juni 2026, Apriyani dilaporkan sudah melahap menu latihan di sektor ganda campuran. Rionny memuji gairah dan fokus yang ditunjukkan sang juara Olimpiade tersebut. Menurutnya, modal bermain di ganda putri yang cenderung menguras fisik akan menjadi keuntungan tersendiri di sektor barunya.

"Dia sudah punya basic ganda putri yang kuat di belakang. Di ganda campuran, saya juga ingin pemain putrinya bisa kuat bermain di area belakang, dan Apri sudah memiliki modal itu," tambah Rionny optimistis.

Bukan Pasangan Coba-Coba, Target Tinggi Menanti

Sebagai pelatih yang mengawal langsung momentum emas Apriyani di Tokyo 2026 saat menjabat Kabid Binpres dulu, Rionny tahu betul mentalitas sang pemain. Karakter pekerja keras dan sifat pantang menyerah (fight) dari Apriyani diharapkan menular ke sektor ganda campuran.

Rionny menegaskan kepada media bahwa duet Dejan/Apri bukanlah proyek eksperimental atau sekadar coba-coba. Ekspektasi tinggi langsung dibebankan ke pundak mereka karena rekam jejak keduanya yang sudah teruji di level elite dunia.

"Pasangan ini bukan coba-coba karena Dejan juga bukan pemain kelas sembarangan, dia sudah pernah bersaing di papan atas. Jadi, saya anggap kita punya peluang besar," tegas Rionny. Kehadiran Apriyani juga diharapkan mampu memicu atmosfer kompetisi yang sehat dan meningkatkan motivasi ganda campuran Indonesia lainnya.

Efek Domino: Lahirnya Duet Verrell/Bernadine

Pergeseran besar ini otomatis memicu efek domino di pelatnas. Bernadine Anindya Wardana, yang sebelumnya merupakan partner Dejan, kini dipasangkan dengan Verrell Yustin Mulia. Sama seperti seniornya, duet baru Verrell/Bernadine ini juga ditargetkan akan melakoni debut kompetitif mereka di Taipei Open 2026.

Dunia badminton kini menanti, apakah magis ketukan raket Apriyani Rahayu di depan net atau gempurannya dari lini belakang bisa langsung nyetel dengan permainan taktis Dejan Ferdinansyah? Taipei Open bulan depan akan menjadi ujian pembuktian pertama bagi babak baru sejarah karier seorang Apriyani. Semoga! (S*_267)

Sumber Berita Utama: pbsi.id "Babak Baru Perjalanan Apriyani Rahayu" (diakses, 29/6/2026)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...