Langsung ke konten utama

RUU Kehutanan: Penguatan Hutan Lindung Jadi Fokus Legislasi

MENJUAL HARAPAN Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan pengaturan hutan lindung agar memiliki kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya pelestarian kawasan hutan.

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU di Nusantara I, Senayan, Kamis (16/7/2026), Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menegaskan perlunya norma yang lebih tegas terkait pemanfaatan hutan lindung. “Kami bahkan melakukan studi hingga ke Norwegia dan Brasil. Di Brasil terdapat Hutan Amazon yang statusnya sebagai hutan lindung benar-benar dijaga sehingga tidak boleh disentuh oleh siapa pun,” ujarnya.

Firman, yang juga anggota Komisi IV DPR RI, menekankan bahwa pengalaman internasional menunjukkan pentingnya perlindungan optimal terhadap kawasan hutan lindung. Penyempurnaan norma dalam RUU ini menjadi momentum memperkuat komitmen menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus menghadirkan kepastian dalam implementasi kebijakan. Ia menambahkan, pengaturan yang lebih jelas akan menghilangkan pasal-pasal karet yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda. “Pasal karet ini yang mau kita hilangkan sehingga hutan lindung betul-betul dilindungi,” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Pandangan senada disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Ia menekankan bahwa penguatan pengaturan hutan lindung harus diikuti dengan penataan mekanisme perubahan status kawasan. “Kalau bicara tentang pemanfaatan hutan lindung, hutan lindung tidak boleh dimanfaatkan. Tapi kemudian dikonversi, silakan. Nah, ini yang harus kita jadikan revolusi juga dalam undang-undang ini,” pungkasnya.

RUU Kehutanan ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam, sehingga fungsi ekologis hutan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan berkelanjutan. (*S_267)


Sumber: dpr.go.id "Pengaturan Hutan Lindung Didorong Semakin Kuat dalam RUU Kehutanan" (diakses, 17/7/2026)


Baca juga:

RUU Masyarakat Adat, Antara Kepastian Hukum dan Keseimbangan Kepentingan

Baleg Libatkan Dunia Usaha dalam Pendalaman Substansi RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat: Menjembatani Perlindungan Hak dan Kepentingan Investasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...