Langsung ke konten utama

Baleg Libatkan Dunia Usaha dalam Pendalaman Substansi RUU Masyarakat Adat

MENJUAL HARAPAN Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Langkah ini ditempuh untuk memperkaya substansi regulasi dengan perspektif empiris dari dunia usaha, mengingat aktivitas investasi kerap bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Nusantara I, Senayan, Kamis (16/7/2026), Baleg menghadirkan perwakilan PT Perkebunan Nusantara III, PT Agrinas Palma Nusantara, dan PT Barito Pacific BK. Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri menyatakan, “Melalui pelibatan pelaku usaha diharapkan kami dapat mendengarkan secara langsung pengalaman empiris perusahaan, tantangan hukum dan administratif di lapangan, serta best practice yang telah dilakukan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat adat di sekitar wilayah usaha.”

Iman menekankan bahwa regulasi harus menghimpun pandangan dari seluruh pemangku kepentingan agar mampu mengakomodasi berbagai perspektif. Dengan demikian, RUU tidak hanya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Legislator Fraksi PKB ini menambahkan, masukan dari perusahaan akan menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan mekanisme penyelesaian sengketa, penetapan wilayah adat yang beririsan dengan izin usaha, serta pola komunikasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Pandangan dari PT Perkebunan Nusantara III, PT Agrinas Palma Nusantara, dan PT Barito Pacific BK diharapkan dapat membantu merumuskan undang-undang yang tidak hanya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mampu menciptakan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi dunia usaha dan investasi,” jelas Iman.

Ia menutup dengan harapan agar seluruh masukan yang disampaikan dalam RDPU dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat sehingga menghasilkan regulasi yang implementatif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat maupun dunia usaha. (*S_267)

Sumber: dpr.go.id "Perdalam Substansi, Baleg Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat" (diakses, 17/7/2026)

Baca juga:

RUU Masyarakat Adat: Menjembatani Perlindungan Hak dan Kepentingan Investasi



Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...