MENJUAL
HARAPAN –
Ketimpangan kualitas pendidikan tinggi antara pusat dan daerah masih menjadi
tantangan serius bagi pemerataan pembangunan SDM nasional. Jika tidak ditangani secara sistematis, ketimpangan ini
tak hanya memicu brain drain
dari daerah, tetapi juga memicu laju urbanisasi yang kian membebani kota-kota
besar.
Merespons
persoalan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Muslimin Bando, menegaskan
pentingnya memperkuat peran strategis Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI) di kawasan daerah. Pernyataan
ini disampaikannya seusai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2026).
Menurut
politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, LLDIKTI merupakan ujung
tombak dalam melakukan pembinaan, pendampingan, hingga akselerasi peningkatan
akreditasi perguruan tinggi swasta maupun daerah.
"LLDIKTI
ini jangan diabaikan, karena yang akan membantu atau mengakreditasi
sekolah-sekolah di daerah itu, terutama perguruan tinggi, adalah di bawah
tanggung jawab LLDIKTI,"
kata Muslimin Bando sebagaimana dikutip
dpr.go.id (26/7/2026).
Kampus Daerah Bertaji, Tekan Laju
Urbanisasi
Penguatan
akreditasi kampus di daerah bukan sekadar masalah peringkat administratif,
melainkan instrumen sosial untuk membendung eksodus generasi muda ke kota-kota
besar. Kampus daerah yang terakreditasi
baik akan memberikan kepastian mutu bagi calon mahasiswa lokal.
"Kalau
akreditasi perguruan tinggi itu rendah, tentu menjadi pertimbangan anak untuk
masuk kuliah. Kita berharap perguruan tinggi di daerah bisa membantu menekan
laju urbanisasi ke kota. Kalau akreditasinya bagus, mengapa anak-anak kita
harus tinggal di kota yang sekarang sangat padat," ujar legislator asal Dapil Sulawesi
Selatan III ini.
Kritik Regulasi: Syarat Jurnal
Internasional Penyebab Kemacetan Kelulusan Doktor
Tak hanya
menyoroti kelembagaan LLDIKTI, mantan pendidik yang telah berkiprah selama tiga
dekade ini juga melayangkan kritik terbuka kepada Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Muslimin mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh kewajiban publikasi
di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat kelulusan program doktoral
(S3).
Regulasi yang
terlampau rigid tersebut dinilai menjadi benang kusut yang menghambat lahirnya
doktor-doktor baru di daerah, termasuk di Sulawesi Selatan. Padahal, keberadaan pengajar bergelar doktor
merupakan elemen krusial dalam mendongkrak mutu akademis dan akreditasi
perguruan tinggi daerah.
"Kalau
kita bertemu yang sudah beberapa tahun kuliah S3 tetapi belum selesai, hampir
sama semua jawabannya, yakni terkendala di jurnal internasional.
Kemdiktisaintek perlu mengevaluasi kembali mengapa persyaratan ini harus menjadi
syarat untuk menjadi seorang doktor," tegasnya.
Muslimin
menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa kunci utama kemajuan sebuah
bangsa—maupun daerah seperti Sulawesi Selatan—sangat bergantung pada keberanian
mereformasi dan memajukan ekosistem pendidikannya.
(*S_267)
Sumber Berita Resmi: dpr.go.id “Muslimin Bando: Penguatan LLDIKTI Kunci Tingkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi Daerah" (diakses dan dikonstruksi ulang, 27/7/20260
Baca juga:
Estafet Kepemimpinan Bank Indonesia di Tengah Ujian Stabilitas Moneter
Menjaga Desa Adat dari Jebakan Administrasi Keuangan Negara
Menjaga Roh Desa Adat Bali Lewat Optimalisasi Dana Desa
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Komentar