Anggota MPR R/DPR RI, H. Sulaeman L. Hamzah, Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
MENJUAL HARAPAN – Anggota MPR/DPR-RI dari Dapil Provinsi Papua Selatan, H. Sulaeman L Hamzah, menegaskan bahwa akar permasalahan korupsi di Indonesia bukan terletak pada ketidakefektifan ideologi negara, melainkan pada kegagalan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan ke-3 yang berlangsung di Kampung Wasur, Distrik Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Di hadapan 150 peserta yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan relawan, Sulaeman menyoroti bahwa korupsi telah membudaya dan bersifat sistematis sejak lama. Menurutnya, kembali kepada nilai-nilai luhur Pancasila adalah strategi paling tepat untuk memerangi praktik lancung tersebut. "Perilaku korupsi adalah bentuk penyimpangan sosial yang nyata bertentangan dengan butir-butir dalam Pancasila," tegas Sulaeman.
Sulaeman menjelaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi dasar, melainkan juga sistem etika yang seharusnya memandu sikap dan tindakan setiap warga negara. Ia merinci bahwa tindakan korupsi telah melanggar kelima sila Pancasila, mulai dari pelanggaran terhadap nilai spiritualitas, kemanusiaan, hingga pengingkaran terhadap semangat musyawarah dan keadilan sosial.
Dalam sesi dialog, peserta sempat melontarkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas Pancasila dalam mengatasi korupsi di tengah masih tingginya kasus yang terjadi. Menanggapi hal itu, Sulaeman menyatakan bahwa diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa peran tokoh agama dan keluarga sangat krusial dalam menanamkan moral dan etika guna membentengi individu dari perilaku koruptif. Sulaeman juga menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan lebih tegas dan konsisten tanpa pandang bulu untuk menciptakan efek jera bagi pelaku.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada 11 Maret 2026 ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR dalam menyerap aspirasi dan memasyarakatkan ketetapan MPR. Agenda tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke dengan Rumah Aspirasi H. Sulaeman L Hamzah.
Sulaeman menutup arahannya dengan peringatan bahwa jika korupsi tidak diberantas dengan cepat, maka negara dapat terancam hancur secara perlahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali serius menjadikan Pancasila sebagai pedoman mutlak dalam bernegara guna mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur. (Ssj_267)
Baca juga:
Komentar