JAKARTA,
MENJUAL HARAPAN – DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal
reformasi tata kelola pasar modal Indonesia dengan memperkuat fungsi pengawasan
Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks
Parlemen Senayan, usai pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
jajaran direksi baru BEI periode 2026–2030, Kamis (18/6/2026).
Dasco menekankan
bahwa koordinasi antara DPR, OJK, dan direksi baru BEI menjadi langkah
strategis untuk memastikan tata kelola bursa lebih transparan dan akuntabel. “Kami sudah melakukan diskusi panjang
dengan OJK dan Direktur Bursa yang baru untuk membenahi tata kelola bursa
sehingga lebih baik ke depannya,” ujarnya.
OJK Umumkan Direksi Baru BEI
Ketua Dewan Komisioner
OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengumumkan tujuh direktur BEI yang
lolos uji kelayakan dari 28 kandidat. Mereka adalah:
·
Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
·
Saidu – Direktur Penilaian Perusahaan
·
Munim – Direktur Teknologi Informasi
·
Umi Kulsum – Direktur Keuangan dan SDM
·
Iding Pardi – Direktur Pengembangan
·
Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan
·
Irfan Susandi – Direktur Perdagangan
Friderica menegaskan bahwa
direksi baru harus melanjutkan reformasi integritas pasar modal, dengan fokus
pada tata kelola yang baik agar kepercayaan investor domestik maupun global
semakin meningkat.
Komitmen
Bursa Efek Indonesia
Direktur Utama BEI terpilih, Jeffrey
Hendrik, menyatakan
komitmen jajaran direksi periode 2026–2030 untuk memperkuat integritas,
meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal dari sisi permintaan
dan penawaran.
Menurutnya, langkah ini
penting untuk menjadikan BEI sebagai bursa kelas dunia yang mampu bersaing
dengan pasar internasional.
Konteks
Nasional
Hingga
pertengahan 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 17 juta Single Investor Identification (SID), menunjukkan pertumbuhan signifikan
dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kebutuhan pendanaan dunia usaha dan
target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen, pasar modal dituntut
semakin kredibel, transparan, dan efisien.
Peran DPR RI
Keterlibatan DPR
RI dalam reformasi sektor keuangan dinilai krusial untuk memastikan kebijakan
regulator dan pelaku pasar berjalan sesuai prinsip good governance.
Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diamanatkan
konstitusi, demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan kepercayaan
publik.
Turut hadir dalam
pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati,
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa,
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier. (S_267)
Sumber berita: dpr.go.id "DPR RI Kawal Reformasi Tata Kelola Bursa, Tekankan Pengawasan Pasar Modal yang Lebih Baik"
Baca juga:
Komisi X DPR Restui "Suntikan" Rp40,7 Triliun demi Guru dan Wajib Belajar 13 Tahun
Komentar