JAKARTA, MENJUAL HARAPAN — Di tengah sorotan publik terhadap
mutu pendidikan nasional yang masih menghadapi tantangan berat, sebuah langkah
krusial diambil dari ruang rapat Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,
pada Rabu (17/6/2026).
Pihak
legislatif secara resmi menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun,
sekaligus memberikan restu penuh terhadap usulan tambahan anggaran yang
fantastis: Rp40,75 triliun.
Dengan restu
ini, total amunisi finansial yang akan diperjuangkan ke Badan Anggaran
(Banggar) DPR RI melonjak menjadi sekitar Rp98,98 triliun. Angka ini merefleksikan sebuah urgensi besar, yaitu:
pendidikan dasar dan menengah kita sedang butuh investasi besar-besaran, bukan
sekadar pemeliharaan rutin.
Anggaran Lama yang "Sesak
Nafas"
Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan fakta pahit bahwa anggaran
normatif yang dialokasikan saat ini sebenarnya jauh dari kata ideal. Anggaran tersebut dinilai belum memadai untuk
mengejar target-target besar yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun
2027.
"Komisi
X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran
2027 sebesar Rp40.750.743.269.000," tegas Lalu Hadrian saat memimpin rapat
kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Dari kacamata sosial-pendidikan, tambahan anggaran ini diproyeksikan untuk menyasar akar masalah pendidikan kita, antara lain:
- Kesejahteraan dan Kompetensi Guru: Mulai dari peningkatan kesejahteraan, pengembangan karier, penghargaan, penataan tenaga kependidikan, pemenuhan kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV, hingga program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Perluasan Akses Pendidikan: Menopang pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, afirmasi pendidikan, program beasiswa, serta penguatan asesmen pendidikan.
DAK Daerah Ikut Dipertebal
Menyadari
bahwa ketimpangan fasilitas pendidikan sering kali terjadi di tingkat daerah,
Komisi X tidak hanya berfokus pada anggaran pusat. Parlemen juga menyetujui
usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan TA 2027 sebesar Rp38,52
triliun.
Secara
rinci, tambahan DAK ini dibagi menjadi dua pos strategis:
1. DAK Fisik (Rp5,03 triliun): Untuk membenahi infrastruktur
sekolah, ruang kelas yang rusak, dan fasilitas belajar yang tidak layak di
berbagai pelosok daerah.
2. DAK Nonfisik (Rp33,48 triliun): Ditujukan untuk menunjang operasional
pendidikan dan peningkatan mutu kapasitas guru di daerah.
Menunggu Realisasi, Bukan Janji
Lalu Hadrian Irfani sendiri memberikan catatan tebal dari Fraksi PKB agar setiap pengajuan tambahan anggaran wajib disusun berdasarkan skala prioritas nasional dan koridor hukum yang ketat. Anggota Komisi X memastikan bahwa seluruh catatan kritis dari mereka akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan Kemendikdasmen ke depan.
Kita tidak
ingin lagi mendengar cerita klasik tentang guru honorer yang menangis karena
upah minim, atau anak-anak di pedalaman yang bertaruh nyawa menyeberang sungai
demi sekolah yang atapnya bocor. Tambahan anggaran Rp40,75 triliun ini adalah
pertaruhan moral pemerintah untuk memuliakan guru dan menyelamatkan generasi
masa depan. (*Sjs_267)
Sumber data utama: dpr.go.id "Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen untuk Perkuat Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru" (diakses, 18/7/2026)
Komentar