Langsung ke konten utama

Menjaga Paru-Paru Jawa: Panja RUU Kehutanan Desak Penguatan Perhutani dan Kembalikan Batas Hutan 30 Persen

MENJUAL HARAPAN — Masa depan ekologi Pulau Jawa kini berada di persimpangan jalan. Di tengah kepungan industri dan tekanan pemanfaatan lahan, Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan DPR RI melempar sinyal kuat untuk memperketat benteng perlindungan hijau yang tersisa. Langkah ini dibarengi dengan desakan restrukturisasi kelembagaan Perhutani dan pemulihan hak-hak masyarakat desa hutan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menyatakan bahwa revisi undang-undang ini harus menjadi momentum krusial untuk mengembalikan marwah kelembagaan kehutanan. Komisi IV mendorong agar Perhutani mempererat kembali kemitraannya dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui program perhutanan sosial.

“Kami dari Komisi IV DPR RI bersama jejaring kehutanan di Jawa Timur membahas berbagai persoalan strategis, termasuk penguatan kelembagaan Perhutani agar saling bersahutan, saling mengisi, saling berkoordinasi, dan saling menguatkan,” tegas Dadang usai menggelar pertemuan multi-pihak di Dinas Kehutanan Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).

Menggugat Dampak UU Cipta Kerja dan Target Minimum 30 Persen Hutan Jawa

Salah satu sorotan paling tajam dalam forum tersebut adalah desakan DPR untuk mengevaluasi dampak regulasi omnibus law, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja, terhadap kelestarian alam.

Dadang secara terbuka menyoroti hilangnya klausul batas minimal kawasan hutan dalam UU Cipta Kerja, yang dinilai melonggarkan proteksi terhadap lingkungan. Untuk Pulau Jawa yang memiliki densitas penduduk sangat tinggi, hilangnya batas ini dianggap sebagai ancaman ekologis yang nyata.  

“Kami ingin mengangkat kembali ketentuan minimal kawasan hutan 30 persen, khususnya di Pulau Jawa. Ini penting agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga di tengah berbagai tekanan pemanfaatan lahan ,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Agroforestri: Solusi Ketahanan Pangan Tanpa Merusak Lindung

Di tengah ketatnya pembagian ruang, Panja RUU Kehutanan menawarkan konsep agroforestri atau wanatani sebagai jalan tengah. Konsep ini memadukan kepentingan perut (perut masyarakat) dan kepentingan paru-paru bumi (pelestarian hutan).

Melalui agroforestri, masyarakat diizinkan melakukan aktivitas ekonomi dengan syarat tidak mengganti tegakan pohon utama.

Konsep ini mencakup beberapa sektor integratif:

  • Pertanian & Pangan: Menanam tanaman pangan bernilai ekonomi di sela-sela pohon kehutanan.
  • Peternakan & Perikanan: Pemanfaatan kawasan untuk budidaya ikan dan penyediaan pakan ternak berbasis hutan.

"Masyarakat sekitar hutan harus merasakan manfaat sehingga mereka ikut menjaga hutan. Karena itu kami mendorong konsep agroforestri sebagai solusi, yakni ketahanan pangan yang berbasis hutan ," tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Menyoroti Tambang Emas Ribuan Hektare di Kawasan Hutan

Bukan sekadar teori, potret buram tata kelola hutan juga dibongkar dalam pertemuan ini. Dadang mengungkapkan adanya temuan aktivitas pertambangan emas skala besar yang mencakup area hingga ribuan hektare di dalam kawasan hutan.

Meskipun korporasi terkait, seperti PT Bumi Suksesindo, telah menyatakan komitmennya, DPR menegaskan bahwa pengawasan di lapangan tidak boleh kendur.

Isu Kritis Lapangan

Tindakan & Rekomendasi DPR

Tumpang Tindih Lahan

Mengevaluasi izin perhutanan sosial agar tidak menabrak atau merusak fungsi utama hutan lindung. 

Pascatambang Emas

Menuntut pelaksanaan reklamasi secara konsisten agar kawasan hutan tidak terlantar dan fungsi ekologisnya pulih. 

Penegakan Hukum

Melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) secara aktif untuk mengawasi dan menindak aktivitas perusakan hutan. 

 

DPR mengingatkan seluruh elemen, mulai dari Perhutani, LMDH, hingga Direktorat Jenderal Kehutanan untuk menyamakan ritme kerja.

"Hutan yang lestari akan menghadirkan masyarakat yang sejahtera. Karena itu seluruh pihak harus bergerak seirama," tutup Dadang. (Sjs_267)

 

Sumber berita: dpr.go.id "Panja Revisi UU Kehutanan Soroti Penguatan Perhutani, Agroforestri, dan Kelestarian Hutan Jawa"


Baca juga:

Menguji 'Meaningful Participation' dalam Kebut Revisi UU Kehutanan yang Adaptif 

Grup F Piala Dunia 2026: Skor Gol Belanda Vs Jepang 2-2 

Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Panen Gol Lawan Curacao 

Menakar Ulang Paradigma Pengelolaan Hutan: DPR Dorong Revisi UU Kehutanan Berbasis Keadilan Rakyat

Artikel lainnya disini



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Derby della Mole Berakhir Dramatis: Torino Paksa Juventus Berbagi Angka di Laga Penutup

MENJUAL HARAPAN — Pertarungan bertajuk Derby della Mole pada pekan ke-38 Serie A musim 2025-2026 menyajikan drama yang menguras emosi. Bermain di Stadion Grande Torino , Senin dini hari WIB (25/5/2026), tuan rumah Torino sukses melakukan comeback heroik untuk memaksakan hasil imbang 2-2 atas raksasa kota, Juventus. Dominasi Dusan Vlahovic dan Respon Berani Tuan Rumah Juventus, yang datang dengan ambisi menutup musim di papan atas, langsung tampil menekan sejak menit awal. Bianconeri berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui aksi sang bomber, Dusan Vlahovic , pada menit ke-23. Skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Juventus kembali melebarkan jarak. Vlahovic, yang tampil klinis, mencatatkan brace alias gol keduanya pada menit ke-53. Situasi tampak genting bagi Torino, namun skuad asuhan tuan rumah justru menunjukkan mentalitas pantang menyerah. Hanya berselang enam menit setelah gol kedua Juventus, Torino memberikan ...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Derby Jatim: Persebaya Pesta Gol 5-0, Persik Kediri Merana di GBT

MENJUAL HARAPAN — Persebaya Surabaya menutup kampanye mereka di BRI Super League 2025/2026 dengan performa yang luar biasa impresif. Menjamu sesama tim Jawa Timur, Persik Kediri, dalam laga bertajuk Derby Jatim di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Sabtu (23/5/2026) malam, Bajul Ijo mengamuk dan menggulung tamunya dengan skor mencolok 5-0. Kemenangan telak di pekan pamungkas ini memastikan Persebaya mengunci posisi di papan atas, tepatnya di peringkat ke-4 klasemen akhir dengan raihan 58 poin. Sebaliknya, kekalahan memalukan ini memaksa Persik Kediri harus puas menyudahi musim di papan bawah, tertahan di posisi ke-12 dengan koleksi 39 poin. Dominasi Paruh Pertama: Gol Cepat Malik Risaldi Bermain di hadapan puluhan ribu pendukung setianya, Persebaya langsung mengambil inisiatif serangan sejak sepak mula. Kecepatan lini depan Bajul Ijo benar-benar menjadi momok menakutkan bagi lini pertahanan Macan Putih yang tampil rapuh malam itu. Menit 12: Malik Risaldi membuka keran gol...