Langsung ke konten utama

Menguji 'Meaningful Participation' dalam Kebut Revisi UU Kehutanan yang Adaptif

MENJUAL HARAPAN — Komisi IV DPR RI tengah gencar menggodok revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Regulasi yang sudah berusia lebih dari seperempat abad ini dinilai sudah using, dan gagap dalam merespons dinamika zaman. Melalui serangkaian kunjungan kerja daerah, parlemen mengeklaim sedang menerapkan prinsip meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) demi melahirkan aturan yang berkeadilan sosial dan ekologis.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menegaskan bahwa jemput bola aspirasi ini krusial agar undang-undang baru tidak sekadar menjadi produk hukum di atas kertas, melainkan mampu menjawab akar masalah di sektor kehutanan.

"Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat," ujar Sonny di sela-sela kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).

Menjaring Suara dari Akar Rumput hingga Akademisi

DPR menyadari bahwa sektor kehutanan adalah wilayah sensitif yang mempertemukan banyak kepentingan—mulai dari konservasi, hak adat, hingga investasi bisnis. Oleh karena itu, Tim Panja RUU Kehutanan memperluas radar serap aspirasinya ke berbagai wilayah strategis.

Sebelum berdialog di Jawa Timur, Tim Panja telah terlebih dahulu membedah perspektif teoretis dan ilmiah bersama para akademisi di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, dalam lawatan di Jawa Timur, DPR membuka ruang dialog multi-pihak yang mempertemukan komponen birokrasi, pelaku usaha, dan masyarakat adat.

Beberapa poin penting dari sebaran aktor yang dilibatkan antara lain:

  • Unsur Pemerintah: Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Kehutanan.
  • Aktor Civil Society & Mitra Terdampak: Organisasi non-pemerintah (NGO) serta perwakilan pelaku usaha sektor kehutanan.
  • Masyarakat Adat: Representasi dari masyarakat adat Tengger serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Menurut Sonny, masukan dari kelompok masyarakat adat dan AMAN ini akan menjadi pilar penting untuk memastikan regulasi baru nanti memiliki wajah yang lebih komprehensif dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Tiga Target Besar: Menahan Deforestasi hingga Kesejahteraan

Secara substansi politik-kebijakan, revisi UU Kehutanan ini dibebani target besar untuk menyelesaikan rapor merah pengelolaan hutan di Indonesia. Pihak legislatif memproyeksikan draf final undang-undang ini mampu mengintegrasikan tiga kepentingan utama secara seimbang: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Fokus Utama

Target Capaian

Ekologis

Menahan laju deforestasi secara signifikan dan memperkuat perlindungan kawasan hutan. 

Sosial

Mengakomodasi hak-hak masyarakat adat serta menjamin keadilan sosial. 

Ekonomi

Memastikan pemanfaatan nilai ekonomi hutan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat sekitar kawasan hutan. 

Saat ini, seluruh masukan yang berhasil dihimpun dari berbagai daerah masih dalam tahap tabulasi untuk diakomodasi ke dalam draf revisi UU Kehutanan yang sedang dibahas intensif di Senayan.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut optimistis, jika proses hulu (partisipasi publik) digarap dengan benar, maka hilirnya akan melahirkan hutan yang lestari sekaligus masyarakat sekitar yang sejahtera. "Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera," pungkas Sonny. (sjs_267)

Sumber berita: dpr.go.id "Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan" (diakses 15/6/2026)


Baca juga:

Grup F Piala Dunia 2026: Skor Gol Belanda Vs Jepang 2-2 

Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Panen Gol Lawan Curacao 

Menakar Ulang Paradigma Pengelolaan Hutan: DPR Dorong Revisi UU Kehutanan Berbasis Keadilan Rakyat 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...