Langsung ke konten utama

Menguji 'Meaningful Participation' dalam Kebut Revisi UU Kehutanan yang Adaptif

MENJUAL HARAPAN — Komisi IV DPR RI tengah gencar menggodok revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Regulasi yang sudah berusia lebih dari seperempat abad ini dinilai sudah using, dan gagap dalam merespons dinamika zaman. Melalui serangkaian kunjungan kerja daerah, parlemen mengeklaim sedang menerapkan prinsip meaningful public participation (partisipasi publik yang bermakna) demi melahirkan aturan yang berkeadilan sosial dan ekologis.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menegaskan bahwa jemput bola aspirasi ini krusial agar undang-undang baru tidak sekadar menjadi produk hukum di atas kertas, melainkan mampu menjawab akar masalah di sektor kehutanan.

"Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat," ujar Sonny di sela-sela kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).

Menjaring Suara dari Akar Rumput hingga Akademisi

DPR menyadari bahwa sektor kehutanan adalah wilayah sensitif yang mempertemukan banyak kepentingan—mulai dari konservasi, hak adat, hingga investasi bisnis. Oleh karena itu, Tim Panja RUU Kehutanan memperluas radar serap aspirasinya ke berbagai wilayah strategis.

Sebelum berdialog di Jawa Timur, Tim Panja telah terlebih dahulu membedah perspektif teoretis dan ilmiah bersama para akademisi di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, dalam lawatan di Jawa Timur, DPR membuka ruang dialog multi-pihak yang mempertemukan komponen birokrasi, pelaku usaha, dan masyarakat adat.

Beberapa poin penting dari sebaran aktor yang dilibatkan antara lain:

  • Unsur Pemerintah: Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Kehutanan.
  • Aktor Civil Society & Mitra Terdampak: Organisasi non-pemerintah (NGO) serta perwakilan pelaku usaha sektor kehutanan.
  • Masyarakat Adat: Representasi dari masyarakat adat Tengger serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Menurut Sonny, masukan dari kelompok masyarakat adat dan AMAN ini akan menjadi pilar penting untuk memastikan regulasi baru nanti memiliki wajah yang lebih komprehensif dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Tiga Target Besar: Menahan Deforestasi hingga Kesejahteraan

Secara substansi politik-kebijakan, revisi UU Kehutanan ini dibebani target besar untuk menyelesaikan rapor merah pengelolaan hutan di Indonesia. Pihak legislatif memproyeksikan draf final undang-undang ini mampu mengintegrasikan tiga kepentingan utama secara seimbang: ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Fokus Utama

Target Capaian

Ekologis

Menahan laju deforestasi secara signifikan dan memperkuat perlindungan kawasan hutan. 

Sosial

Mengakomodasi hak-hak masyarakat adat serta menjamin keadilan sosial. 

Ekonomi

Memastikan pemanfaatan nilai ekonomi hutan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat sekitar kawasan hutan. 

Saat ini, seluruh masukan yang berhasil dihimpun dari berbagai daerah masih dalam tahap tabulasi untuk diakomodasi ke dalam draf revisi UU Kehutanan yang sedang dibahas intensif di Senayan.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut optimistis, jika proses hulu (partisipasi publik) digarap dengan benar, maka hilirnya akan melahirkan hutan yang lestari sekaligus masyarakat sekitar yang sejahtera. "Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera," pungkas Sonny. (sjs_267)

Sumber berita: dpr.go.id "Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan" (diakses 15/6/2026)


Baca juga:

Grup F Piala Dunia 2026: Skor Gol Belanda Vs Jepang 2-2 

Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Panen Gol Lawan Curacao 

Menakar Ulang Paradigma Pengelolaan Hutan: DPR Dorong Revisi UU Kehutanan Berbasis Keadilan Rakyat 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Liga 2026/2027: Espanyol Kontra Real Madrid Berskor Gol 1-2

MENJUAL HARAPAN - Pertandingan pekan awal La Liga musim 2026/2027 menyajikan duel dramatis di RCDE Stadium . Tuan rumah Espanyol harus merelakan poin terbang di hadapan pendukungnya sendiri setelah ditaklukkan oleh Real Madrid dengan skor tipis 1-2. Laga ini menjadi gambaran klasik bagaimana ketenangan dan pengalaman tim bermental juara mampu membalikkan keadaaan pada detik-detik krusial. Keunggulan Cepat dan Respons Tangguh Tuan Rumah Sejak peluit kick-off dibunyikan, Real Madrid tampil menekan dan mengambil inisiatif serangan secara agresif. Efektivitas serangan tim tamu terbukti ampuh pada menit ke-9. Jude Bellingham memecah kebuntuan lewat sepakan terukur yang membobol gawang Espanyol, mengubah skor menjadi 0-1 untuk Madrid. Tertinggal satu gol tidak membuat Espanyol patah arang. Anak-anak Catalonia berusaha bangkit dengan melancarkan gelombang serangan ke area pertahanan Madrid. Kerja keras tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-30. Menerima celah di lini belakang Madrid, Ál...

DPR Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset: Fokus Koruptor, Jangan Jadi Celah Abuse of Power Penegak Hukum

MENJUAL HARAPAN — Semangat memiskinkan koruptor melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jangan sampai mengorbankan hak-hak masyarakat sipil. Ketegasan regulasi pemberantasan korupsi harus berjalan selaras dengan kepastian hukum agar tidak memicu praktik penyalahgunaan kewenangan ( abuse of power ) oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta saat menyerap aspirasi akademisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Wayan menggarisbawahi bahwa tuntutan publik atas ketegasan pemberantasan korupsi memang tidak bisa ditawar lagi. Namun, belajar dari perumusan regulasi di berbagai negara maju, perumusan norma RUU Perampasan Aset sejak awal harus presisi agar benar-benar mengunci sasaran utamanya: para pelaku tindak pidana korupsi. "Begitu undang-undang ini disahkan... kami ingin memastikan dengan bantuan narasumber, pastikan dong bahwa RUU ini diundang...

Tekuk Athletic Bilbao 2-0, Barcelona Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen La Liga

MENJUAL HARAPAN — Barcelona melanjutkan tren positif mereka pada jornada kedua La Liga 2026/2027 setelah menundukkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 di Stadion Camp Nou pada Jumat (28/8/2026) dini hari WIB. Dua gol kemenangan Blaugrana masing-masing dilesakkan oleh Raphinha pada babak pertama dan Fermín López menjelang akhir babak kedua. Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung mengendalikan jalannya laga dan memegang inisiatif serangan. Kendati dominan, Barcelona mendapat perlawanan sengit dari Bilbao yang tampil disiplin dan sesekali mengancam lini pertahanan tuan rumah melalui skema serangan balik . Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-37. Berawal dari skema serangan yang rapi, Raphinha melepaskan tembakan menusuk yang gagal dihalau kiper Bilbao, mengubah papan skor menjadi 1-0 hingga babak pertama usai. Memasuki babak kedua, Blaugrana kian gencar melancarkan gelombang serangan untuk menambah keunggulan. Bilbao yang berupaya mengejar ketertinggalan terus berusaha ...