Langsung ke konten utama

Keadilan Sosial dan Rapuhnya Kedaulatan Pangan di Indonesia Timur

MENJUAL HARAPAN – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum krusial untuk merefleksikan kembali makna keadilan sosial yang sesungguhnya. Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan bahwa pengejawantahan Sila Kelima Pancasila—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—tidak akan pernah terwujud tanpa adanya pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan secara merata.

Menurut Slamet, Indonesia saat ini masih dihadapkan pada ketimpangan akses pangan yang mencolok. Berdasarkan data nasional tahun 2025, prevalensi angka ketidakcukupan konsumsi pangan berada di angka 7,89 persen. Namun, angka rata-rata nasional ini justru menyembunyikan realitas pahit yang terjadi di wilayah Indonesia Timur, di mana kondisinya jauh lebih memprihatinkan.

Anatomi Ketimpangan Pangan Regional

Kesenjangan pemenuhan hak pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di beberapa provinsi di Indonesia Timur menjadi alarm keras bagi kebijakan logistik dan distribusi nasional. Angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan capaian IKP di wilayah-wilayah tersebut tercatat sangat mengkhawatirkan:

Papua Tengah: Angka ketidakcukupan konsumsi pangan mencapai 32,30 persen dengan IKP berada di level 41,6.

Maluku: Angka ketidakcukupan konsumsi pangan menyentuh 30,54 persen dengan IKP sebesar 57,17.

Papua Pegunungan: Angka ketidakcukupan konsumsi pangan berada di angka 28,72 persen dengan IKP terendah, yaitu 31,9.

Maluku Utara: Angka ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 27,83 persen dengan IKP 58,27.

Papua: Angka ketidakcukupan konsumsi pangan mencapai 26,11 persen dengan IKP 57,4.

"Tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar," ujar Slamet dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (1/6/2026).

Dari perspektif sosial-ekonomi, Slamet menggarisbawahi bahwa karut-marut persoalan pangan di kawasan timur bukan lagi sekadar masalah produktivitas atau kuantitas produksi. Masalah mendasarnya terletak pada hambatan aksesibilitas, buruknya rantai distribusi, serta lemahnya daya beli atau kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup dan bergizi.

Beras sentrisme dan Jebakan Kerentanan Pangan

Sebagai politisi dari Fraksi PKS, Slamet mengkritisi kebijakan pangan nasional yang cenderung bias komoditas tunggal. Salah satu akar penyebab rapuhnya ketahanan pangan di Indonesia Timur adalah tingginya ketergantungan masyarakat pada beras.

Padahal secara historis, masyarakat Indonesia Timur memiliki kekayaan agrobiodiversitas dan kearifan lokal yang sangat kaya. Selama ratusan tahun, sumber pangan utama dan penopang hidup mereka secara turun-temurun adalah pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang.

Ketika pola konsumsi masyarakat dipaksa beralih dan bertumpu pada beras, daerah-daerah ini menjadi sangat rentan. Wilayah Indonesia Timur seketika mendadak rapuh terhadap gangguan jalur distribusi laut serta tingginya biaya logistik, yang hingga kini masih menjadi momok bagi perekonomian wilayah timur.

Strategi Solutif: Gerakan Kembali ke Pangan Nenek Moyang

Guna mengatasi ketimpangan ini, Slamet mendorong pemerintah untuk menginisiasi dan menghidupkan kembali gerakan "Kembali ke Pangan Nenek Moyang". Ia menegaskan perlunya dekonstruksi cara pandang masyarakat terhadap pangan lokal.

"Pangan lokal bukan makanan kelas dua, tetapi sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa semangat Pancasila sejatinya mengajarkan keadilan, yang mencakup keadilan dalam pembangunan sektor pertanian dan pangan dengan menghargai potensi serta kearifan lokal masing-masing daerah. Oleh sebab itu, diversifikasi dan pengembangan pangan lokal berbasis wilayah harus diintegrasikan sebagai pilar utama dalam strategi nasional untuk menurunkan angka ketidakcukupan pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan bangsa. (*Sjs_267)

Sumber Berita:  Laporan Kegiatan DPR RI - Parlementarian Jakarta (1 Juni 2026): "Perwujudan Sila Kelima Pancasila Harus Diwujudkan Melalui Pemenuhan Hak Dasar Pangan".

Baca juga: 

Ketika Rupiah Menjadi Bayangan Dolar 

Ketika Garuda Mencari Lima Bulunya yang Hilang 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...