Langsung ke konten utama

Indonesia Segel Tiket Perempat Final BAJC 2026 Usai Cukur Makau


Adelia Nirul M/Yasintha Ristyna Putri (Foto hasil tangkapan layar dari djarumbadminton.com)

MENJUAL HARAPAN – Tim bulu tangkis junior Indonesia sukses mengamankan tiket ke babak perempat final Badminton Asia Junior Championships (BAJC) 2026.

Kepastian lolos ke perempat final ini didapat setelah skuad Merah Putih tampil dominan dan melibas Makau dengan skor telak pada laga kedua Grup D yang berlangsung di Yatsushiro City General Gymnasium, Jepang, Sabtu (27/6/2026).

Ini menjadi kemenangan beruntun kedua bagi Muhammad Rizki Mubarrok dan kawan-kawan, setelah sebelumnya berhasil menundukkan tim kuat Korea Selatan di laga pembuka.

Rotasi Pemain dan Dominasi Mutlak

Pelatih Indonesia melakukan sedikit rotasi pada sektor tunggal putra dengan menurunkan Radithya Bayu Wardhana untuk menggantikan Fardhan Rainanda Joe. Radithya sukses menjawab kepercayaan tersebut meski sempat terkendala kondisi lapangan.

"Pertama kali dipercaya turun pasti senang. Tadi di lapangan memang laju shuttlecock-nya kencang dan kondisi lapangan berangin, saya harus cepat beradaptasi dan bersyukur tadi bisa langsung in," ujar Radithya melalui keterangan pers Humas dan Media PP PBSI yang dikutip djarumbadminton.com (27/6/2026).

Sorotan utama juga tertuju pada sektor ganda putra di set kedua. Pasangan Faizal Pangestu/Anju Siahaan tampil tanpa celah dan tidak memberikan satu angka pun kepada lawan, alias menang mutlak 11-0.

"Tidak menyangka bisa menang 11-0, kami hanya fokus cari poin demi poin saja tadi," kata Faizal. Sementara pasangannya, Anju, menegaskan kesiapannya untuk dipasangkan dengan siapa saja demi kepentingan tim beregu.

Penentuan Juara Grup Melawan Malaysia

Pada laga pamungkas Grup D yang digelar Minggu (28/6), Indonesia akan menantang rival abadi, Malaysia, untuk menentukan siapa yang berhak keluar sebagai juara grup.

PP PBSI menegaskan bahwa Indonesia akan turun dengan kekuatan penuh demi mengamankan kemenangan. Status juara grup dinilai sangat krusial agar mendapatkan undian yang lebih menguntungkan di fase gugur nanti.


Hasil Lengkap Pertandingan: Indonesia vs Makau

Set 1: Indonesia menang 55-16

WD: Adelia Nirul M/Yasintha Ristyna Putri vs. Ho Hei U/Rozan Vera (11-3)

MS: Radithya Bayu Wardhana vs. Ng Chan Hei (22-6)

WS: Jolin Angelia vs. Ian Chi Cheng (33-10)

MD: M. Rizki Mubarrok/Raihan Daffa Edsel Pramono vs. Lei Lok Him/Luo Yuk Tong (44-13)

XD: Raihan Daffa Edsel Pramono/Atresia Naufa Candani vs. Ou Ka Hou/Chan Hao Wai (55-16)

Set 2: Indonesia menang 55-15

WD: Adelia Nirul M/Yasintha Ristyna Putri vs. Sin Cheng Kou/Ung Cheok Ian (11-4)

MS: Radithya Bayu Wardhana vs. Chio Chi Seng (22-7)

WS: Jolin Angelia vs. Chan Hao Wai (33-13)

MD: Faizal Pangestu/Anju Siahaan vs. Che Chon Hei/Ng Chan Hei (44-13)

XD: Moses Andar Simanjuntak/Atresia Naufa Candani vs. Chio Chi Seng/Ung Cheok Ian (55-15)

(*S_267)

Sumber Berita: djarumbadminton.com " BAJC 2026 - Indonesia Melalu ke Permepat Final" (diakses, 27/6/2026, pukul 20.45 WIB)


Baca juga:

Catatan dari Istora: Sihir Ketenangan Victor Lai dan Sinyal Bahaya Jelang Kejuaran Dunia 2026 

Sapu Bersih Set Pertama, Garuda Muda Bungkam Korea di Laga Pembuka Kejuaraan Asia Junior 2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...