Langsung ke konten utama

Gol Bunuh Diri PSBS Biak, Persita Tangerang Akirnya Menang

 

MENJUAL HARAPAN - Jalannya pertandingan pekan ke-21 BRI Super League 2025-2026, antara Persita Tangerang versus PSBS Biak, sungguh menegangkan.

Kick-off babak pertama kedua tim sudah saling jual beli serangan ke pertahanan lawannya.

PSBS Biak yang tandang ke markas Persita Tangerang di Indomilk Arena, Senin sore (16/2/2026) langsung menggebrak pertahanan tuan rumah Persita Tangerang, dan serangan pemain PSBI Biak, menggulung pertahanan tuan rumah, sehingga pada menit ke-45, Persita Tangerang kebobolan.

PSBS Biak unggul sementara 1-0 dari Persita Tangerang, dimana Ruyery Blanco membawa PSBS unggul hingga turun minum.

Usai jeda, tuan rumah Persita berusaha bangkit dari kebobolan lebih dahulu di babak pertama. Serangan demi serangan para pemain Persita terus mengahntui pertahanan PSBS Biak.

Tekanan demi tekanan yang dilakukan pemain Persita ke pertahanan PSBS, akhirnya Rayco Rodriguez berhasil membobol gawang kiper PSBS pada menit ke-69.

Tidak lami dari menyamakan gol tersebut, Persita satu menit kemudian (70’) kembali unggul atas gol bunuh diri pemain PSBS Biak.

Kedudukan berbalik, tuan rumah 2-1 PSBS Biak, dan kedudukan gol dimana tuan rumah Persita unggul 2-1 atas PSBS Biak tidak terjadi perubahan lagi hingga pertandingan berakhir.

Tiga poin diraih Persita pekan ke-21 ini, kini Persita berada di urutan ke-6 dengan mengoleksi 35 poin pada klasemen Super League. Sedangkan PSBS Biak berada di posisi ke-15 dengan 17 poin. (S_267)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...