Langsung ke konten utama

Persija Taklukkan Persik, Persijap Kalah Lawan Semen Padang

MENJUAL HARAPAN - LAGA lanjutan BRI Super League 2025-2026 pekan kedua belas, menyuguhkan duel Persija Jakarta berhadapan dengan Persik Kediri, dan Persijap Jepara jamu Semen Padang.

Duel Persija Jakarta lawan Persik Kediri berlangsung digelar di Stadion Manahan Solo, Kamis (20/11/2025).

Sedangkan, pada pertandingan Persijap Jepara versus Semen Padang digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025). 

Persija Jakarta, kebobolan lebih dulu pada babak pertama menit ke-42 dimana Ezra Willian berhasil menggetarkan gawang kiper Macan Kemayoran. Persija tertinggal 0-1 dari Persik Kediri hingga babak pertama berakhir.

Akan tetapi, pada babak kedua, Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan, yang mana pada menit ke-60 akhirnya Exsel Runtukahu berhasil menyamakan kedudukan gol menjadi 1-1.

Duel kedua kesebelasan ini, makin sengit di berbagai lini, dan para pemain Persija terus melakukan tekanan terhadap pertahanan Persik Kediri. Serangan demi serangan pemain Persija ke pertahanan Persik, merepotkan pemain belakang Persik, dan di menit ke-71 gawang kiper Persik Kediri kebobolan lagi.

Gol kedua Persija dicetak oleh Maxwell Souza, sehingga kedudukan sementara menjadi 2-1. namun tujuh menit kemudian, gawang kiper Persik kembali bergetar akibat bola yang ditendak oleh pemain Persija, Witan Sulaeman berhasil membawa Persija unggul menjadi 3-1.

Duel ini makin sengit saja bahkan sesekali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tim. Bahkan pada menit ke-50 terjadi pengusiran pemain Persik Telmo Castanheira, akibat terkena kartu merah.

Kedudukan 3-1, terus bertahan hingga pertandingan usai. Persija dari hasil pertandingan ini, berada di urutan kedua dengan 26 poin, sementara Persik Kediri kini berada di urutan ke-13 dengan 12 poin klasemen sementara BRI Super League 225/2026 pekan ke-12.

Lain hanya pada pertandingan Persijap versus Semen Padang. Semen Padang berhasil mengalahkan tuan rumah Persijap Jepara dengan skro gol akhir 2-1.

Persijap kebobolan lebih dahulu pada menit ke-27 yang dicetak oleh Pedro Matos. Namun pada menit ke-44, Persijap Jepara berhaisl menyamakan kedudukan gol menjadi 1-1.

Kedudukan gol 1-1 ini hingga babak pertama turun minum.

Usai turun minum, kedua tim berusaha bangkit dengan strategi dan taktik yang diterapkan kedua pelatih. Tuan rumah Persijap terus melakukan aksi serangan ke pertahanan Semen Padang, begitu juga dengan Semen Padang terus menekan ke pertahanan Persijap, dan pada menit ke-66, Semen Padang berhasil membobol gawang kiper Persijap.

Armando Cropa pemain Semen Padang membawa kekalahan tuan rumah hingga pertandingan berakhir kedudukan 2-1.

Hasil ini, Persijap Jepara berada di urutan ke-16 dengan koleksi 8 poin, sementara dengan raih tiga poin, Semen Padang berada di urutan ke-17 dengan koleksi 7 poin. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...