Langsung ke konten utama

Leg ke-2 Liga Champions UEFA: Dortmund Menang, Barcelona ke Semifinal

 


MENJUAL HARAPAN - Borussia Dortmund menunjukkan performa gemilang di leg kedua babak perempat final Liga Champions UEFA, Rabu dini hari WIB(16/4/2025).

Berhasil mengamankan kemenangan atas Barcelona dengan skor gol 3-1. Akan tetapi kemenangannya, tidak serta merta membawanya ke laga berikutnya, semifinal Liga Champions UEFA, karena kalah agregat, yaitu Dortmund 3-5 Barcelona.

Sementara itu, Barcelona berhasil memastikan satu tempat di babak semifinal, kendati pada leg kedua ini alami kekalahan dari tuan rumah Dortmund.

Barcelona lawan Dortmund pada leg pertama petik kemenangan dengan skor gol akhir 4-0.

Bermain di hadapan pendukung fanatiknya di Signal Iduna Park, Dortmund tampil penuh semangat sejak menit awal.

Tiga gol Dortmud diborong oleh satu pemain Guirarry  menit ke-11 dengan tendangan penalty, dan menit ke-49 dan 76. Sementara satu gol Barcelona atas kejadian gol bunuh diri (GBD) pemain Dortmund pada menit ke-54.

Pertandingan di leg kedua Liga Champions ini dimenangkan Dortmud, namun karena agregat akhir yang dimiliki Dortmund tidak menuntungkan timnya, setelah kekalahan leg pertama yang fantasik dari Barcelona, yaitu 0-4.

Barcelona tandang ke kandang Dortmund dengan modal kemenangan pada leg pertama sudah dikantong, dan akhirnya berhasil melaju ke semifinal Liga Champions UEFA 2025.

Dengan lolosnya Barcelona ke semifinal, akan berhadapan dengan tim-tim yang lolos juga, dimana pada semifinal ini juga dua putaran, yang tentu seru dan menegangkan dalam perebutan menuju raih tiket final.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...