Langsung ke konten utama

Leo/Bagas Runner Up All England 2025

Final All England 2025, Ganda putra Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana vs Kim Won-ho/Seo Seung-jae (Foto hasil tangkapan layar dari pbsi.id)


MENJUAL HARAPAN – Laga final All England 2025 ganda putra Indonesia Leo/Bagas panggilan akrab pasangan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana berhadapan dengan pasangan Korea Selatan, Kim Won-ho/Seo Seung-jae.

Pasangan Leo/Bagas menyerah dalam dua gim langsung dengan skor gim 19-21, 19-21.

Laga final All England 2025 ini berlangsung di Utilita Arena, Birmingham, Inggris.

Pasangan ganda putra Indonesia ini, kalah dari pasangan ganda putra Korea Selatan, Kim Won-ho/Seo Seung-jae 19-21, 19-21.

Leo/Bagas keluar sebagai runner up All England 2025.

Sebelum melaju ke final All England 2025, pasangan Leo/Bagas mengalahkan pasangan Sabar/Reza pada semifinal dalam rubber gim, yaitu 21-14, 17-21, dan 21-15.

Leo kepada pbsi.id mengucapkan Alhamdulillah bisa sampai ke final tapi memang tidak mudah di partai tadi.

Lanjutnya, kami sudah berusaha, sempat tertinggal jauh di gim pertama tapi bisa mengejar dengan memperbaiki permainan dan memperkuat komunikasi.

“Kim/Seo bermain sangat in hari ini, sangat cepat dan rapat. Sergapan mereka membuat kami kewalahan,” aku Leo sebagaimna dikutif dari pbsi.id, Minggu (17/3/2025).

Ketangguhan lawannya pada final ini, diakui Bagas yang menyatakan bahwa mereka juga sangat sulit dimatikan, beberapa kali bola tanggung mereka bisa mengembalikan walaupun dalam posisi yang sudah sulit.

“Ke depan kami harus mengurangi kesalahan-kesalahan sendiri,” aku Bagas yang dikutif dari pbsi.id. **

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...