Langsung ke konten utama

Arema FC Sukses Taklukkan Barito Putera, dan Bayangi Posisi Malut United



MENJUAL HARAPAN – BRI Liga 1 musim 2024/2025 telah berjalan 27 putaran dari 34 putaran, dan tersisa pertandingan 7 kali pertandingan lagi.

Kamis (13/3/2025) di Stadion Soepriadi, Kota Belitar, Arema FC menjamu tim dari Kalimantan, yaitu Barito Putera.

Duel pekan ke-27 antara Arema FC ini dihujani gol hingga terjadi 6 kali gol.

Enam gol yang terjadi dalam pertandingan selama 90 menit waktu normal, empat gol milik tuan rumah Arema FC, dan dua gol milik Barito Putera.

Tuan rumah Arema FC terlebih dahulu unggul pada menit ke-23 yang dicetak oleh Delberto. Kemudian lima menit berikutnya (28’) yang ditusukan Dedik Setiawan ke gawang kiper Berito Putra.

Keadaan tertinggal Barito Putera sudah 0-2, berusa meningkatkan serangannya kepertahanan Arema FC dan pada menit ke-28 berhasil membobol gawang kipernya, sehingga kedudukan menjadi 1-2.

Duel makin sengit dan seru dengn saling menekan pertahanan lawannya, serangan Arema FC berhasil menciptakan gol pada menit ke-40.

Arema FC unggul 3-1 atas Barito Putera hingga turun minum.

Usai turun minum kedua kesebelasan kembali ke lapangan tentu dengan ambisi memenangkan pertandingan ini.

Tuan rumah langsung menekan dengan akselerasi serangan ke pertahanan Barito Putera, dan berhasil mencetak gol pada menit ke-74 lewat tendangan Charles Lokolingoy.

Kedudukan dengan 4-1 dan Barito Puetera jauh tertinggal, masih menunjukkan semangat untuk memperkecil ketertinggalan gol.

Barito Putera berhasil membubuhkan gol pada menit ke-84 lewat tendangan Eksel Runtukahu, dan kedudukan berubah menjadi 4-2.

Kedudukan 4-2 ini tidak alami perubahan lagi hingga pertandingan berakhir.

Hasl ini, Arema FC kini berada di posisi ke-6 dengan 42 poin dan membayang-bayangi Malut United yang berada di urutan kelima dengan 43 poin.

Sementara Barito Putera nempati posisi ke-13 dengan 29 poin klasemen Liga 1 Indonesia hingga pekan ke-27 ini. **

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...