Langsung ke konten utama

Playoff Liga Champions: PSG Gunduli Brest 7-0, Atalanta Kalah 1-3 Atas Club Brugge


MENJUAL HARAPAN – PSG pada babak playoff leg kedua fase gugur UEFA Champions League 2024-2025, berhasil tumbangkan lawannya Brest dengan kemenangan meyakinkan 7-0.

Bertanding langsung digelar di Parc des Princes pada Kamis dini hari WIB (20/2/20250).

Tuuh gol kemenangan PSG dua gol pada babak pertama yang dicetak Bradley Barcola pada menit ke-20, dan Khvicha Kvartskhelia menit ke-39.

Lima gol berikutnya terjadi pada babak kedua menit ke-59 lewat tendangan Vitor Ferreira, Desire Doue menit ke-64, nuno Mendes menit ke-69, Gancalo Rambs menit ke76, dan Senny Mayulu menit ke-86.

Menang besar PSG atas lawannya Brest berhasil raih tiket babak 16 besar Liga Champions 2024-2025.

Pada pertandingan sebelumnya juga PSG versus Brest menang 3-0.

Agregat akhir PSG 10-0 Brest.

Sedangkan pada pertandingan lainnya, Atalanta menjamu Club Brugge berlangsung digelar di Stadion Atleti Azzurri d’Italia pada Rabu dini hari WIB (19/2/2025).

Atalanta tersingkir dari babak 16 besar UEFA Champions League 2024-2025 usai tersungkur kalah telak 1-3. Dan pada partandingan sebelumnya lawan yang sama leg pertama Atalanta juga alami kekalahan dari Club Brugge dengan skor gol 1-2.

Atas kekalahan 1-3 pada playoff leg kedua ini, Atalanta hanya raih aggregate 2-5 Club Brugge.

Inilah satu gol Atalanta yang dicetak pada menit ke-45 lewat tendangan Adlemola Lookman. Sedangkan tiga gol Club Brugge terjadi pada menit ke-3, 27 dan ke-45+3 lewat tendangan Chemsdhe Talb dua gol, dan Ferran Jugla. (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...