Langsung ke konten utama

Liga 1 Indonesia: PSS Sleman Buat Persebaya Surabaya Tidak Berkutik

 


MENJUAL HARAPAN – PSS Sleman tim yang berada di papan tengah klasemen berhasil buat tidak berdaya papan atas Persebaya pada pertandingan pekan ke-18 Liga 1 Indonesia.

PSS Sleman menjamu tim tamu Persebaya berlangsung digelar di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (11/1/2025).

Persebaya sebagai tim yang berada di papan atas gagal meraih poin pada tanding tandang ke PSS Sleman.

Tiga gol kemenangan tuan rumah PSS Sleman berturut-turut pada babak pertama menit ke-4 yang dicetak Gustavo Tocantins, menit ke-17 yang disumbangkan Cleberson Martins, dan menit ke-45+2 Nicolao Dumitru.

Babak pertama hingga turun minum, PSS Sleman sudah kantongi keunggulan 3-0 atas Persebaya Surabaya.

Usai turun minum, tampak Persebaya Surabya berusaha bangkit dengan aksi-aksi serangannya.

Aksi serangan para pemain Persebaya ke pertahanan PSS Sleman baru buahkan gol pada menit ke-59 melalui tendangan penalti Bruno Moreira Soares.

Kedudukan berubah menjadi 3-1, dan pertandingan kedua tim ini makin sengit saling memberi tekanan ke pertahanan lawannya.

Sebelumnya Persebaya di babak pertama menit ke-23 sempat membalas gol lewat tendangan Bruno Moreira, namun gol tersebut dianulir wasit, dan di babak kedua pada menit ke-48 Persebaya juga berhasil membobol gawang kiper PSS Sleman yang dicetak Dejan Tumbas, gol Dejan Tumbas dianulir wasit.

Pertandingan ini pun berakhir dengan kemenangan tim PSS Sleman 3-1 atas Persebaya Surabaya.

PSS Sleman dengan mengantongi tiga poin dari hasil pertandingan pekan ke-18 BRI Liga 1 musim 2024/2025, kini berada pada urutan ke-13 dengan 18 poin, sementara Persebaya berada di urutan ke-2 dengan 37 poin, di bawah Persib Bandung yang memimpin klasemen. (Sdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...