Langsung ke konten utama

Premier League: Manchester United Terpuruk Usai Kalah dari Tamunya Newcastle

 



MENJUAL HARAPAN – Laga sepak bola bergengsi Liga Inggris atau Premier League musim 2024/2025 pekan ke-19 antara Manchester United (Man Utd) melawan Newcastle berlangsung duel digelar di Stadion Old Trafford pada Selasa dini hari WIB (31/12/2024).

Tuan rumah Man Utd tidak mampu menghasilkan gol satu pun selama sembilan puluh menit waktu normal pertandingan.

Alih-alih menang, justru pada babak pertama Manchester United kebobolan dua gol.

Dua gol kemenangan Newcastle dicetak pada menit ke-4 oleh Alexander Isak, dan menit ke-19 oleh Joelinton.

Tuan rumah pasukan Setan Merah – julukan popular Manchester United, hingga babak pertama usai dan turun minum, tidak mampu membalas satu gol pun terhadap tamunya.

Man Utd berusaha bangkit pada babak kedua dengan aksi-aksi serangannya, namun lagi-lagi buntu tidak menghasilkan gol.

Berbagai aksi serangan dibangun Manchester United untuk tembus membobol gawang kiper Newcastle, namun ketangguhan para pemain Newcastle membuat pemain-pemain Manchester United frustasi.

Babak kedua pun usai, tuan rumah tidak berhasil membalas kebobolan gawangnya, dan telah pil pahit dihadapan para pendukungnya dengan skor gol akhir 0-2.

Hasil pertandingan pekan ke-19 ini tanpa raih poin, Manchester United makin terpuruk berada di urutan ke-14 dengan 22 poin, sedangkan Newcastle dengan nambah tiga poin dari hasil pertandingan ini, kini berada di posisi ke-5 dengan 35 poin klasemen Liga Inggris.

Inilah sepuluh besar klasemen Premier League 2024/2025 putaran ke-19.


Dari sepuluh besar klasemen Liga Inggris itu, yang baru tanding ke-18 dua tim yaitu Liverpool dan berada di puncak klasemen dengan koleksi 45 poin, dan Arsenal yang menempati posisi ke-3 dengan koleksi 36 poin. (Sdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...