Langsung ke konten utama

Sorotan Parlemen Atas Raksasa Tambang: Antara Risiko Operasional, Beban Bisnis, dan Hak Sosial Warga


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara pada Selasa, 14 Juli 2026, bukan sekadar rapat evaluasi teknis operasional. Rapat ini merefleksikan bagaimana fungsi pengawasan parlemen bekerja di tengah pusaran industri ekstraktif skala nasional yang bernilai strategis bagi sirkulasi ekonomi dan hajat hidup orang banyak.

 

MENJUAL HARAPAN  — Komisi XII DPR RI menggelar evaluasi mendalam terhadap dua korporasi tambang raksasa yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (14/7/2026) tersebut menyoroti tiga aspek fundamental yang saling berkelindan dalam tata kelola pemerintahan dan industri: jaminan keselamatan kerja dan keandalan fasilitas, kemandirian risiko bisnis korporasi tanpa membebani negara, serta pemenuhan keadilan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

1.      Komisi XII Desak Jaminan Keselamatan Manusia di Tengah Penundaan Perbaikan Smelter AMMAN

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, melemparkan kritik tajam sekaligus mempertanyakan jaminan keandalan operasional smelter milik PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara. Fokus interpelasi Ratna tertuju pada keputusan manajemen perusahaan yang menunda perbaikan permanen pada tungku Flash Converting Furnace (FCF) hingga Juni 2027, meskipun area tersebut telah mengalami kebocoran sejak April 2025.

"Saya membaca perbaikan permanen pada area tersebut direncanakan pada planned shutdown di bulan Juni 2027," ujar Ratna di sela-sela rapat. Politisi ini menyatakan kekhawatirannya yang mendalam mengingat smelter dilaporkan telah beroperasi penuh sejak April 2026, namun harus berjalan selama lebih dari satu tahun ke depan tanpa perbaikan permanen pada titik retakan.

Bagi Ratna, isu ini bukan sekadar urusan kegagalan mekanikal atau kerusakan utilitas, melainkan menyangkut keselamatan nyawa para pekerja. "Maksudnya ini kan tidak hanya membahayakan alamnya atau utility-nya, tapi juga manusianya," tegasnya. Ia juga mengingatkan manajemen AMMAN untuk berkaca pada insiden serupa yang pernah menimpa smelter Freeport di Gresik, seraya menekankan bahwa sentimen publik sangat sensitif terhadap isu keselamatan industri.

Berdasarkan data operasional yang dipaparkan perusahaan, kebocoran tungku FCF pada April 2025 dipicu oleh keretakan di antara bata tahan api pada posisi tap hole. Selain itu, AMMAN juga mengalami kebocoran Acid Cooler sepanjang Februari-Agustus 2025 akibat retakan berskala besar pada sambungan tube dan tubesheet. Penanganan saat ini barulah berupa pemasangan komponen sementara, sementara unit pengganti permanen baru tiba pada Juli 2026 ini.

2. Ketua Komisi XII: Kerugian Bisnis Smelter adalah Tanggung Jawab Korporasi, Bukan Negara

Dinamika industri pertambangan yang penuh risiko teknis berimplikasi langsung pada performa finansial korporasi. Menanggapi penurunan capaian produksi akibat hambatan operasional tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan posisi tegas negara. Ia menyatakan bahwa seluruh kerugian finansial akibat gangguan tersebut merupakan risiko murni dari proses bisnis korporasi dan tidak boleh dibebankan sedikit pun kepada negara maupun pemerintah daerah.

"Itu kan sebetulnya bagian daripada proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Yang rugi ya mereka lah. Iya dong, karena omsetnya menurun," pungkas Bambang pasca-RDP.

Bambang mengingatkan bahwa sebagai korporasi yang memiliki dampak sistemik pada skala nasional, manajemen PTFI dan AMMAN dituntut untuk terus membenahi sistem pengoperasian dan tata kelola internal mereka. Menurutnya, optimalisasi kapasitas produksi (full capacity) adalah kunci utama agar terjadi simbiosis mutualisme antara sektor swasta, negara, dan rakyat. "Kalau mereka beroperasi full capacity, everybody happy. Perusahaannya happy, negara mendapat pemasukan, masyarakat dalam circular ekonominya mendapatkan manfaat," tambahnya.

Pernyataan tegas ini dilatari oleh laporan performa produksi AMMAN yang merosot tajam. Pada tahun 2025, realisasi produksi katoda tembaga AMMAN hanya menyentuh angka 79.848 DMT (dry metric ton), terpaut jauh dari target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang dipatok sebesar 162.662 DMT. Sementara itu, realisasi dari sisi hulu tambang untuk konsentrat tembaga pada 2025 berada di angka 453.428 DMT, masih sangat jauh di bawah target RKAB 2026 yang menargetkan produksi sebesar 1.296.265 DMT.

3. Urgensi Keadilan Sosial: Investasi Jutaan Dolar Harus Tepat Sasaran

Di sisi lain, dimensi sosial dan hubungan kemasyarakatan menjadi poin krusial yang diangkat oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan. Walau mengapresiasi kontribusi positif kedua raksasa mineral ini terhadap tren penerimaan pendapatan negara, Irsan memperingatkan agar laju pertumbuhan korporasi tidak meninggalkan masyarakat lokal di lingkar tambang.

"Jangan sampai target produksi tercapai, pendapatan negara tercapai, semuanya sesuai target tetapi masyarakat lokal tidak merasakan itu," cetus Irsan. Ia mendesak agar program Corporate Social Responsibility (CSR) atau investasi sosial benar-benar dirancang secara presisi dan tepat sasaran, bukan sekadar formalitas serapan anggaran.

Secara spesifik, Irsan menyoroti PT Freeport Indonesia yang mencantumkan alokasi investasi sosial rata-rata mencapai US$100 juta per tahun hingga tahun 2041. Pada realisasi tahun 2025 saja, investasi sosial PTFI menyentuh US$117,1 juta dengan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor pendidikan (36%) dan kesehatan (18%). Perusahaan tersebut juga mengklaim telah menciptakan 440.040 kesempatan kerja, di mana 286.280 di antaranya berada di tanah Papua.

Irsan berharap komitmen masif ini benar-benar terdistribusi nyata secara merata hingga ke kampung-kampung asal di Papua agar mampu membangkitkan perekonomian daerah setempat. Harapan serupa juga dialamatkan kepada AMMAN Mineral agar memperluas jangkauan program strategisnya di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka di Nusa Tenggara.

Catatan

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, RDP ini mengirimkan sinyal kuat kepada para pemegang saham industri ekstrasi: Parlemen Indonesia di tahun 2026 tidak lagi mentoleransi narasi 'dampak ekonomi' sebagai pembenaran atas kelalaian mitigasi keselamatan kerja (safety management) dan pengabaian hak komunitas lokal (social license to operate).

Ketika sebuah korporasi mengantongi izin eksploitasi kekayaan alam nasional, maka risiko operasional mutlak menjadi tanggungan korporat, sementara kesejahteraan manusia di sekitarnya adalah mandat konstitusional yang wajib dipenuhi. (*Sh_267)


Sumber Berita/Referensi Utama: dpr.go.id

1. "Ratna Juwita Tekankan Keselamatan Kerja dalam Operasional Smelter AMMAN" (diakses, 15/7/2026)

2. "Komisi XII Risiko Bisnis Smelter Jadi Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Negara" (diakses, 15/7/2026)

3. "Irsan Sosiawan Kontribusi Freeport dan AMMAN Harus Diimbangi Kepedulian terhadap Masyarakat" (diakses, 15/7/2026)


Baca juga: 

Mengakhiri Dualisme Data Nasional: Urgensi Dikotomi Statistik Resmi dalam RUU Statistik 

Menakar Keadilan Anggaran Olahraga: Menpora Diingatkan Hapus Ego Sektoral demi Cabor Berprestasi 

Langkah Awal Meykinkan: Ana/Trias Lolos dari Hadangan Chinese Taipei, Siap Tantang Raksasa China

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polytron Surabaya International Challenge 2026: Kejutan Salsabila Tumbangkan Unggulan Utama, Wakil Indonesia Melenggang dari Babak 32 Besar

  Salsabila Amiradana (Foto dok pbsi.id) MENJUAL HARAPAN — Kejutan besar mewarnai gelaran Polytron Surabaya International Challenge 2026 di babak 32 besar (R32) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) . Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Salsabila Amiradana, sukses mencuri perhatian usai menumbangkan unggulan pertama asal Thailand, Passa-Orn Phannachet, dua gim langsung . Kemenangan mengejutkan Salsabila ini melengkapi raihan positif sejumlah wakil Merah Putih lainnya yang juga berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya . Kejutan Manis Salsabila Amiradana Tampil tanpa beban, Salsabila tampil memukau saat menghadapi unggulan teratas Passa-Orn Phannachet . Ia menyegel kemenangan 21-14, 21-18 dalam laga yang berlangsung disiplin . "Alhamdulillah hari ini bisa bermain sesuai rencana dan dijauhkan dari cedera. Di gim pertama saya langsung masuk mainnya dan lawan pun kurang panas," ungkap Salsabila usai laga . Kunci keberhasilannya mengunci gim kedua—meski sempat tertingga...

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...