Langsung ke konten utama

Sorotan Parlemen Atas Raksasa Tambang: Antara Risiko Operasional, Beban Bisnis, dan Hak Sosial Warga


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara pada Selasa, 14 Juli 2026, bukan sekadar rapat evaluasi teknis operasional. Rapat ini merefleksikan bagaimana fungsi pengawasan parlemen bekerja di tengah pusaran industri ekstraktif skala nasional yang bernilai strategis bagi sirkulasi ekonomi dan hajat hidup orang banyak.

 

MENJUAL HARAPAN  — Komisi XII DPR RI menggelar evaluasi mendalam terhadap dua korporasi tambang raksasa yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMMAN)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (14/7/2026) tersebut menyoroti tiga aspek fundamental yang saling berkelindan dalam tata kelola pemerintahan dan industri: jaminan keselamatan kerja dan keandalan fasilitas, kemandirian risiko bisnis korporasi tanpa membebani negara, serta pemenuhan keadilan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

1.      Komisi XII Desak Jaminan Keselamatan Manusia di Tengah Penundaan Perbaikan Smelter AMMAN

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, melemparkan kritik tajam sekaligus mempertanyakan jaminan keandalan operasional smelter milik PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara. Fokus interpelasi Ratna tertuju pada keputusan manajemen perusahaan yang menunda perbaikan permanen pada tungku Flash Converting Furnace (FCF) hingga Juni 2027, meskipun area tersebut telah mengalami kebocoran sejak April 2025.

"Saya membaca perbaikan permanen pada area tersebut direncanakan pada planned shutdown di bulan Juni 2027," ujar Ratna di sela-sela rapat. Politisi ini menyatakan kekhawatirannya yang mendalam mengingat smelter dilaporkan telah beroperasi penuh sejak April 2026, namun harus berjalan selama lebih dari satu tahun ke depan tanpa perbaikan permanen pada titik retakan.

Bagi Ratna, isu ini bukan sekadar urusan kegagalan mekanikal atau kerusakan utilitas, melainkan menyangkut keselamatan nyawa para pekerja. "Maksudnya ini kan tidak hanya membahayakan alamnya atau utility-nya, tapi juga manusianya," tegasnya. Ia juga mengingatkan manajemen AMMAN untuk berkaca pada insiden serupa yang pernah menimpa smelter Freeport di Gresik, seraya menekankan bahwa sentimen publik sangat sensitif terhadap isu keselamatan industri.

Berdasarkan data operasional yang dipaparkan perusahaan, kebocoran tungku FCF pada April 2025 dipicu oleh keretakan di antara bata tahan api pada posisi tap hole. Selain itu, AMMAN juga mengalami kebocoran Acid Cooler sepanjang Februari-Agustus 2025 akibat retakan berskala besar pada sambungan tube dan tubesheet. Penanganan saat ini barulah berupa pemasangan komponen sementara, sementara unit pengganti permanen baru tiba pada Juli 2026 ini.

2. Ketua Komisi XII: Kerugian Bisnis Smelter adalah Tanggung Jawab Korporasi, Bukan Negara

Dinamika industri pertambangan yang penuh risiko teknis berimplikasi langsung pada performa finansial korporasi. Menanggapi penurunan capaian produksi akibat hambatan operasional tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan posisi tegas negara. Ia menyatakan bahwa seluruh kerugian finansial akibat gangguan tersebut merupakan risiko murni dari proses bisnis korporasi dan tidak boleh dibebankan sedikit pun kepada negara maupun pemerintah daerah.

"Itu kan sebetulnya bagian daripada proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Yang rugi ya mereka lah. Iya dong, karena omsetnya menurun," pungkas Bambang pasca-RDP.

Bambang mengingatkan bahwa sebagai korporasi yang memiliki dampak sistemik pada skala nasional, manajemen PTFI dan AMMAN dituntut untuk terus membenahi sistem pengoperasian dan tata kelola internal mereka. Menurutnya, optimalisasi kapasitas produksi (full capacity) adalah kunci utama agar terjadi simbiosis mutualisme antara sektor swasta, negara, dan rakyat. "Kalau mereka beroperasi full capacity, everybody happy. Perusahaannya happy, negara mendapat pemasukan, masyarakat dalam circular ekonominya mendapatkan manfaat," tambahnya.

Pernyataan tegas ini dilatari oleh laporan performa produksi AMMAN yang merosot tajam. Pada tahun 2025, realisasi produksi katoda tembaga AMMAN hanya menyentuh angka 79.848 DMT (dry metric ton), terpaut jauh dari target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang dipatok sebesar 162.662 DMT. Sementara itu, realisasi dari sisi hulu tambang untuk konsentrat tembaga pada 2025 berada di angka 453.428 DMT, masih sangat jauh di bawah target RKAB 2026 yang menargetkan produksi sebesar 1.296.265 DMT.

3. Urgensi Keadilan Sosial: Investasi Jutaan Dolar Harus Tepat Sasaran

Di sisi lain, dimensi sosial dan hubungan kemasyarakatan menjadi poin krusial yang diangkat oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan. Walau mengapresiasi kontribusi positif kedua raksasa mineral ini terhadap tren penerimaan pendapatan negara, Irsan memperingatkan agar laju pertumbuhan korporasi tidak meninggalkan masyarakat lokal di lingkar tambang.

"Jangan sampai target produksi tercapai, pendapatan negara tercapai, semuanya sesuai target tetapi masyarakat lokal tidak merasakan itu," cetus Irsan. Ia mendesak agar program Corporate Social Responsibility (CSR) atau investasi sosial benar-benar dirancang secara presisi dan tepat sasaran, bukan sekadar formalitas serapan anggaran.

Secara spesifik, Irsan menyoroti PT Freeport Indonesia yang mencantumkan alokasi investasi sosial rata-rata mencapai US$100 juta per tahun hingga tahun 2041. Pada realisasi tahun 2025 saja, investasi sosial PTFI menyentuh US$117,1 juta dengan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor pendidikan (36%) dan kesehatan (18%). Perusahaan tersebut juga mengklaim telah menciptakan 440.040 kesempatan kerja, di mana 286.280 di antaranya berada di tanah Papua.

Irsan berharap komitmen masif ini benar-benar terdistribusi nyata secara merata hingga ke kampung-kampung asal di Papua agar mampu membangkitkan perekonomian daerah setempat. Harapan serupa juga dialamatkan kepada AMMAN Mineral agar memperluas jangkauan program strategisnya di bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka di Nusa Tenggara.

Catatan

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, RDP ini mengirimkan sinyal kuat kepada para pemegang saham industri ekstrasi: Parlemen Indonesia di tahun 2026 tidak lagi mentoleransi narasi 'dampak ekonomi' sebagai pembenaran atas kelalaian mitigasi keselamatan kerja (safety management) dan pengabaian hak komunitas lokal (social license to operate).

Ketika sebuah korporasi mengantongi izin eksploitasi kekayaan alam nasional, maka risiko operasional mutlak menjadi tanggungan korporat, sementara kesejahteraan manusia di sekitarnya adalah mandat konstitusional yang wajib dipenuhi. (*Sh_267)


Sumber Berita/Referensi Utama: dpr.go.id

1. "Ratna Juwita Tekankan Keselamatan Kerja dalam Operasional Smelter AMMAN" (diakses, 15/7/2026)

2. "Komisi XII Risiko Bisnis Smelter Jadi Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Negara" (diakses, 15/7/2026)

3. "Irsan Sosiawan Kontribusi Freeport dan AMMAN Harus Diimbangi Kepedulian terhadap Masyarakat" (diakses, 15/7/2026)


Baca juga: 

Mengakhiri Dualisme Data Nasional: Urgensi Dikotomi Statistik Resmi dalam RUU Statistik 

Menakar Keadilan Anggaran Olahraga: Menpora Diingatkan Hapus Ego Sektoral demi Cabor Berprestasi 

Langkah Awal Meykinkan: Ana/Trias Lolos dari Hadangan Chinese Taipei, Siap Tantang Raksasa China

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...