MENJUAL HARAPAN — Ruwetnya tata kelola data nasional yang kerap memicu tumpang tindih kebijakan publik di Indonesia mulai dicarikan jalan keluar fundamental oleh parlemen. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik, Komisi X DPR RI melemparkan usulan progresif untuk merombak total sistem klasifikasi data nasional demi menyudahi kebingungan publik dan ego sektoral antarlembaga.
Gagasan tersebut dimotori oleh Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik bersama Tim Panja Pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (14/7/2026). Dalam rapat dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tersebut, Eva mendesak agar pembagian kategori statistik yang berlaku selama ini segera disederhanakan.
Jika merujuk pada regulasi lama, potret statistik Indonesia terbagi rumit ke dalam tiga pilar: statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Di hadapan forum panja, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengusulkan agar klasifikasi trilogi tersebut dipangkas secara radikal menjadi dua payung besar saja, yakni statistik resmi negara (official statistics) dan non-statistik resmi negara.
"Kami mengusulkan agar pembagian statistik dasar, statistik sektoral, dan juga statistik khusus ini mungkin baiknya disederhanakan menjadi statistik resmi negara dan non statistik resmi negara," cetus Eva saat memaparkan argumennya di ruang rapat.
Bukan tanpa alasan urgensi pemangkasan ini disuarakan. Secara empiris, melimpahnya klasifikasi data terbukti kontraproduktif di lapangan. Alih-alih melengkapi, tumpang tindih regulasi ini acap kali memicu ego sektoral antarinstansi, melahirkan jurang perbedaan data rujukan antar-kementerian, hingga mengikis kepercayaan publik domestik dan internasional terhadap keandalan basis data pemerintah.
Menurut Eva, pengelompokan yang lebih lugas akan memberikan kepastian hukum yang mutlak mengenai data mana yang telah lolos uji standardisasi tertinggi. Dengan begitu, perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan strategis, penganggaran, hingga proses evaluasi program kerja negara memiliki kompas pemandu yang seragam.
Untuk menyandang predikat "Statistik Resmi Negara", parlemen menetapkan batas kualitas yang rigid. Suatu data wajib diproduksi melalui metodologi yang baku, tingkat akurasi dan kualitas data yang terjamin, bersikap objektif, memiliki keterbandingan (komparabilitas), serta ditopang oleh mekanisme verifikasi yang jelas. Sebaliknya, data yang belum memenuhi kriteria ketat ini akan otomatis dikelompokkan ke dalam kategori non-statistik resmi negara.
"Data yang belum memenuhi persyaratan tersebut dapat dikategorikan sebagai nonstatistik resmi negara. Sehingga tetap dapat digunakan untuk kepentingan tertentu, tetapi tidak serta-merta menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan negara," urai legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III tersebut.
Di akhir pemaparannya, Eva menepis kekhawatiran bahwa penyederhanaan ini akan mengebiri orkestrasi pemangku kepentingan lain. Penegasan dikotomi ini murni ditujukan sebagai jangkar integrasi tata kelola data nasional agar lebih terintegrasi, terpercaya, dan akuntabel di mata publik, tanpa mengurangi kontribusi riset dari kementerian sektoral, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat sipil.
Catatan
Langkah membagi statistik menjadi 'resmi' dan 'non-resmi' merupakan terobosan hukum yang berani. Masalah klasik birokrasi Indonesia bukanlah kelangkaan data, melainkan inflasi data yang saling bertabrakan—di mana tiap instansi sering kali memegang angka yang berbeda. Melalui RUU ini, parlemen mencoba menertibkan kedaulatan data agar negara tidak lagi salah melangkah dalam mengeksekusi anggaran akibat salah membaca data dasar. (*S_267)
Sumber dan Rujukan Data: dpr.go.id "Eva Stevany Usulkan RUU Statistik Sederhanakan Klasifikasi Data Nasional" (diakses, 15/7/2026)
Baca juga:
Menakar Keadilan Anggaran Olahraga: Menpora Diingatkan Hapus Ego Sektoral demi Cabor Berprestasi
Langkah Awal Meykinkan: Ana/Trias Lolos dari Hadangan Chinese Taipei, Siap Tantang Raksasa China
Komentar