MENJUAL HARAPAN — Kebijakan alokasi anggaran dalam pembangunan
sektor olahraga nasional kembali menuai sorotan tajam dari parlemen. Komisi X
DPR RI secara tegas mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk
merombak formula distribusi anggaran pembinaan dengan berbasis pada capaian
prestasi konkret tiap-tiap cabang olahraga (cabor), alih-alih terjebak pada
popularitas industri semata.
Langkah ini menjadi salah satu poin krusial yang
mengemuka pasca-Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga
RI pada Selasa (14/7/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan. Agenda formal yang sejatinya membahas Laporan Keuangan
APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut bertransformasi menjadi panggung evaluasi
kritis terhadap visi keberlanjutan prestasi olahraga nasional di masa depan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani,
menggarisbawahi bahwa komitmen besar pemerintah dalam mendorong Tim Nasional
Sepak Bola Indonesia agar mampu menembus putaran final Piala Dunia 2030 memang
patut diapresiasi tinggi. Terlebih,
langkah strategis tersebut telah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres)
mengenai percepatan sepak bola nasional yang secara otomatis membawa
konsekuensi logis pada pembiayaan anggaran.
"Sudah ada Perpres tentang percepatan
sepak bola nasional. Di Perpres itu termasuk konsekuensi anggarannya. Kami
sangat mengapresiasi Bapak Presiden yang menginginkan tim nasional kita masuk
Piala Dunia 2030," ujar Lalu Hadrian Irfani saat memberikan
keterangan formal.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) ini mengingatkan posisi ganda Menpora yang saat ini juga
menakhodai PSSI selaku induk organisasi sepak bola nasional. Konflik kepentingan dan potensi bias fokus menjadi
alarm bagi parlemen. Lalu meminta Menpora
bergerak cepat menyusun program pembinaan yang terukur, rasional, dan akuntabel
demi merealisasikan target ambisius Presiden tersebut tanpa mengorbankan pilar
olahraga lainnya.
Ketakutan akan lahirnya "anak emas" di jagat
olahraga tanah air bukan tanpa alasan.
Legislator asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II ini secara khusus
menyoroti adanya kecenderungan ego sektoral di internal birokrasi yang
berpotensi meminggirkan cabang olahraga non-sepak bola. Padahal, secara statistik dan sejarah, cabor-cabor
mandiri seperti panjat tebing justru konsisten mengibarkan bendera Merah Putih
di podium tertinggi kejuaraan dunia.
"Kami melihat memang ada ego sektoral
masing-masing. Oleh sebab itu, di setiap rapat kami selalu mengingatkan Menpora
tidak boleh ada ego sektoral. Cabang olahraga yang mendulang prestasi tentu
harus menjadi prioritas," tegasnya dengan nada lugas.
Menurut perspektif parlemen, penambahan anggaran untuk
cabor potensial seperti panjat tebing bukan sekadar urusan memburu medali di
atas kertas, melainkan investasi jangka panjang.
Anggaran yang memadai merupakan fondasi utama untuk menjaga mata rantai
pembinaan atlet usia dini tetap berjalan, sistem kesejahteraan atlet terjamin,
dan fasilitas latihan berstandar internasional dapat terpenuhi secara
berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Komisi X DPR RI memberikan sinyal
kuat bahwa mereka akan mengawal ketat penyusunan anggaran cabor di sisa tahun
anggaran berjalan maupun tahun-tahun mendatang, guna memastikan asas keadilan
proporsional dapat diimplementasikan demi kehormatan nama bangsa di panggung
dunia.
Catatan
Dinamika klasik dalam tata kelola olahraga di Indonesia:
benturan antara popularitas
massa (sepak bola) dan kepastian
prestasi (cabor non-sepak bola seperti panjat tebing). Kritik mengenai "ego sektoral" yang
dilemparkan parlemen menjadi pengingat krusial agar Kemenpora yang terafiliasi
erat dengan PSSI mampu bertindak objektif dan adil dalam mendistribusikan APBN
demi ekosistem olahraga yang sehat.
Sumber berita: dpr.go.id "Komisi X Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Cabang Olahraga Berprestasi" (diakses, 15/7/2026)
Baca juga:
Langkah Awal Meykinkan: Ana/Trias Lolos dari Hadangan Chinese Taipei, Siap Tantang Raksasa China
Spanyol ke Grand Final Piala Dunia 2026 Usai Tendang Prancis
Komentar