Langsung ke konten utama

Mengawal Mutu Proyek Tol Solo–Yogyakarta


Air mancur di lingkungan DPR/MPR RI

MENJUAL HARAPAN — Membangun jalan tol bukan sekadar urusan menggelar aspal dan meratakan beton sepanjang puluhan kilometer. Di balik megaproyek yang membelah kawasan subur Solo hingga Yogyakarta, terdapat hak konsumen—yakni para pengguna jalan—yang wajib dijamin mutunya bahkan sebelum gerbang tol resmi beroperasi. Paradigma preventif inilah yang kini sedang ditekankan secara ketat oleh parlemen.

Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal tegas kepada seluruh kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Surakarta. Parlemen mengingatkan dengan keras bahwa Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol tidak boleh lagi diperlakukan sebagai instrumen evaluasi pasca-konstruksi, melainkan harus dijadikan kompas utama sejak tahap konstruksi sedang berjalan.

Mencegah 'Bongkar-Pasang' Pasca-Operasi

Selama ini, potret tata kelola infrastruktur nasional kerap diwarnai oleh siklus klasik yang tidak efisien: tol diresmikan, keluhan publik mencuat akibat jalan bergelombang atau minimnya fasilitas keselamatan, lalu perbaikan besar langsung dilakukan beberapa bulan setelahnya. Praktik pemborosan energi seperti inilah yang ingin dipotong oleh Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol Komisi V DPR RI.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana, menyatakan bahwa penerapan SPM sejak tahap awal pembangunan akan meminimalkan kebutuhan perbaikan setelah jalan tol beroperasi. Menunggu tol rampung total baru melakukan audit mutu adalah langkah yang terlambat dan berisiko bagi kenyamanan serta keselamatan masyarakat pembayar tarif.

"Karena itu, saat melihat proses pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kami menekankan agar sejak awal pembangunan sudah memenuhi SPM sesuai undang-undang. Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi. Jangan sampai jalan tol baru justru sejak awal sudah tidak memenuhi standar pelayanan," tegas Danang Wicaksana di Surakarta, Jumat (17/7/2026) sebagaimana dikutip dari dpr.go.id (18/7/2026).

Raport Layanan Tol Jawa Tengah: Potret Disparitas Kualitas

Saat proyek Tol Solo–Yogyakarta berada dalam radar pengawasan ketat fase konstruksi, parlemen juga memberikan potret evaluasi makro terhadap jalur bebas hambatan lain di wilayah Jawa Tengah yang telah lama beroperasi. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada disparitas kualitas pelayanan antar-ruas tol.

Anggota Komisi V DPR RI, Sriyanto Saputro, membeberkan peta evaluasi berkala parlemen terhadap performa infrastruktur tol di lapangan:

  • Ruas Pemalang–Semarang & Batang–Semarang: Menjadi perhatian utama parlemen karena performa SPM-nya dinilai masih fluktuatif dan menuntut peningkatan fasilitas serta keamanan jalur secara kontinu.
  • Ruas Semarang–Solo: Mendapatkan catatan positif dan apresiasi dari tim parlemen karena kualitas pelayanannya dinilai sudah cukup baik dan stabil di atas rata-rata.
  • Ruas Solo–Yogyakarta: Menjadi fokus baru yang dipantau sejak dini agar tidak mengulangi kelemahan ruas tol lain yang terlambat membenahi SPM.

Mengukur Progres di Tengah Keterbatasan Fisik

Mengevaluasi objek yang wujud fisiknya belum rampung tentu menuntut ketelitian tinggi. Sriyanto Saputro mengakui bahwa pemenuhan aspek operasional tol Solo–Yogyakarta memang belum bisa dinilai secara paripurna karena proyek masih dalam proses pembangunan fisik.

Namun, keterbatasan fisik proyek tidak membuat pengawasan parlemen kendur. Komisi V berkomitmen menjalankan evaluasi secara bertahap seiring perkembangan proyek di lapangan. Dengan pengawasan berlapis ini, setiap deviasi struktural atau potensi pelanggaran standar pelayanan dapat diintervensi sedini mungkin sebelum lapisan beton akhir ditutup

Misi utamanya satu: memastikan publik mendapatkan hak layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas sejak hari pertama gerbang tol Solo–Yogyakarta dibuka untuk umum.

Catatan

Ketegasan Panja SPM Komisi V DPR RI mengawal proyek sejak fase konstruksi adalah sebuah terobosan tata kelola (governance) yang maju. Kendati demikian, tantangan riil di lapangan sering kali berupa tekanan target waktu penyelesaian (misalnya mengejar momentum mudik atau peresmian politis) yang kerap membuat kontraktor mengambil jalan pintas dengan mengabaikan detail-detail kecil mutu.

Pengawasan bertahap ini harus dikawal ketat secara independen, agar delapan kriteria SPM—termasuk kondisi jalan, keselamatan, hingga fasilitas penunjang—bukan sekadar formalitas di atas kertas regulasi, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh pengemudi di jalan raya. (**_267)

Sumber Berita Utama: dpr.go.id "Pembangunan Tol Solo–Yogyakarta Diawasi Ketat, Legislator Tekankan Pemenuhan SPM(diakses, 18/7/2026, dan diolah kembali)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...