Langsung ke konten utama

Mengawal Mutu Proyek Tol Solo–Yogyakarta


Air mancur di lingkungan DPR/MPR RI

MENJUAL HARAPAN — Membangun jalan tol bukan sekadar urusan menggelar aspal dan meratakan beton sepanjang puluhan kilometer. Di balik megaproyek yang membelah kawasan subur Solo hingga Yogyakarta, terdapat hak konsumen—yakni para pengguna jalan—yang wajib dijamin mutunya bahkan sebelum gerbang tol resmi beroperasi. Paradigma preventif inilah yang kini sedang ditekankan secara ketat oleh parlemen.

Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal tegas kepada seluruh kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Surakarta. Parlemen mengingatkan dengan keras bahwa Standar Pelayanan Minimum (SPM) tol tidak boleh lagi diperlakukan sebagai instrumen evaluasi pasca-konstruksi, melainkan harus dijadikan kompas utama sejak tahap konstruksi sedang berjalan.

Mencegah 'Bongkar-Pasang' Pasca-Operasi

Selama ini, potret tata kelola infrastruktur nasional kerap diwarnai oleh siklus klasik yang tidak efisien: tol diresmikan, keluhan publik mencuat akibat jalan bergelombang atau minimnya fasilitas keselamatan, lalu perbaikan besar langsung dilakukan beberapa bulan setelahnya. Praktik pemborosan energi seperti inilah yang ingin dipotong oleh Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol Komisi V DPR RI.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana, menyatakan bahwa penerapan SPM sejak tahap awal pembangunan akan meminimalkan kebutuhan perbaikan setelah jalan tol beroperasi. Menunggu tol rampung total baru melakukan audit mutu adalah langkah yang terlambat dan berisiko bagi kenyamanan serta keselamatan masyarakat pembayar tarif.

"Karena itu, saat melihat proses pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kami menekankan agar sejak awal pembangunan sudah memenuhi SPM sesuai undang-undang. Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi. Jangan sampai jalan tol baru justru sejak awal sudah tidak memenuhi standar pelayanan," tegas Danang Wicaksana di Surakarta, Jumat (17/7/2026) sebagaimana dikutip dari dpr.go.id (18/7/2026).

Raport Layanan Tol Jawa Tengah: Potret Disparitas Kualitas

Saat proyek Tol Solo–Yogyakarta berada dalam radar pengawasan ketat fase konstruksi, parlemen juga memberikan potret evaluasi makro terhadap jalur bebas hambatan lain di wilayah Jawa Tengah yang telah lama beroperasi. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada disparitas kualitas pelayanan antar-ruas tol.

Anggota Komisi V DPR RI, Sriyanto Saputro, membeberkan peta evaluasi berkala parlemen terhadap performa infrastruktur tol di lapangan:

  • Ruas Pemalang–Semarang & Batang–Semarang: Menjadi perhatian utama parlemen karena performa SPM-nya dinilai masih fluktuatif dan menuntut peningkatan fasilitas serta keamanan jalur secara kontinu.
  • Ruas Semarang–Solo: Mendapatkan catatan positif dan apresiasi dari tim parlemen karena kualitas pelayanannya dinilai sudah cukup baik dan stabil di atas rata-rata.
  • Ruas Solo–Yogyakarta: Menjadi fokus baru yang dipantau sejak dini agar tidak mengulangi kelemahan ruas tol lain yang terlambat membenahi SPM.

Mengukur Progres di Tengah Keterbatasan Fisik

Mengevaluasi objek yang wujud fisiknya belum rampung tentu menuntut ketelitian tinggi. Sriyanto Saputro mengakui bahwa pemenuhan aspek operasional tol Solo–Yogyakarta memang belum bisa dinilai secara paripurna karena proyek masih dalam proses pembangunan fisik.

Namun, keterbatasan fisik proyek tidak membuat pengawasan parlemen kendur. Komisi V berkomitmen menjalankan evaluasi secara bertahap seiring perkembangan proyek di lapangan. Dengan pengawasan berlapis ini, setiap deviasi struktural atau potensi pelanggaran standar pelayanan dapat diintervensi sedini mungkin sebelum lapisan beton akhir ditutup. 

Misi utamanya satu: memastikan publik mendapatkan hak layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas sejak hari pertama gerbang tol Solo–Yogyakarta dibuka untuk umum.

Catatan

Ketegasan Panja SPM Komisi V DPR RI mengawal proyek sejak fase konstruksi adalah sebuah terobosan tata kelola (governance) yang maju. Kendati demikian, tantangan riil di lapangan sering kali berupa tekanan target waktu penyelesaian (misalnya mengejar momentum mudik atau peresmian politis) yang kerap membuat kontraktor mengambil jalan pintas dengan mengabaikan detail-detail kecil mutu.

Pengawasan bertahap ini harus dikawal ketat secara independen, agar delapan kriteria SPM—termasuk kondisi jalan, keselamatan, hingga fasilitas penunjang—bukan sekadar formalitas di atas kertas regulasi, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh pengemudi di jalan raya. (**_267)

Sumber Berita Utama: dpr.go.id "Pembangunan Tol Solo–Yogyakarta Diawasi Ketat, Legislator Tekankan Pemenuhan SPM" (diakses, 18/7/2026, dan diolah kembali)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polytron Surabaya International Challenge 2026: Kejutan Salsabila Tumbangkan Unggulan Utama, Wakil Indonesia Melenggang dari Babak 32 Besar

  Salsabila Amiradana (Foto dok pbsi.id) MENJUAL HARAPAN — Kejutan besar mewarnai gelaran Polytron Surabaya International Challenge 2026 di babak 32 besar (R32) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) . Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Salsabila Amiradana, sukses mencuri perhatian usai menumbangkan unggulan pertama asal Thailand, Passa-Orn Phannachet, dua gim langsung . Kemenangan mengejutkan Salsabila ini melengkapi raihan positif sejumlah wakil Merah Putih lainnya yang juga berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya . Kejutan Manis Salsabila Amiradana Tampil tanpa beban, Salsabila tampil memukau saat menghadapi unggulan teratas Passa-Orn Phannachet . Ia menyegel kemenangan 21-14, 21-18 dalam laga yang berlangsung disiplin . "Alhamdulillah hari ini bisa bermain sesuai rencana dan dijauhkan dari cedera. Di gim pertama saya langsung masuk mainnya dan lawan pun kurang panas," ungkap Salsabila usai laga . Kunci keberhasilannya mengunci gim kedua—meski sempat tertingga...

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...