Foto hasil tangkapan layar dari rri.co.id
MENJUAL HARAPAN - Tanggal 5 Juni setiap tahun menjadi pengingat keras bahwa bumi bukan sekadar ruang hidup, melainkan rumah satu-satunya yang kita miliki.
Sejak Konferensi Stockholm 1972, PBB menetapkan World Environment Day sebagai momentum global untuk menyatukan suara manusia dalam menjaga lingkungan.
Slogan perdana “Only One Earth” terasa sederhana, tetapi justru itulah inti pesan: kita tidak punya planet cadangan.
Sejarah dan Latar Belakang
Hari Lingkungan Hidup Sedunia lahir dari kegelisahan dunia atas industrialisasi yang merusak ekosistem. Konferensi Stockholm menjadi tonggak sejarah, melahirkan UNEP (United Nations Environment Programme) sebagai motor penggerak.
Sejak 1974, peringatan ini bergulir dengan tema berbeda tiap tahun, menyesuaikan krisis yang dihadapi: polusi plastik, hilangnya biodiversitas, hingga perubahan iklim.
Perkembangan Global
Kini lebih dari 150 negara ikut serta. Dari aksi penanaman pohon hingga kampanye digital, Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi panggung solidaritas.
Akan tetapi, solidaritas ini sering kali berhenti di level simbolik. Poster, seminar, dan seremoni tidak cukup menghadapi kenyataan bahwa bumi sedang mengalami triple planetary crisis: perubahan iklim, polusi, dan kerusakan biodiversitas.
Konteks Indonesia
Di Indonesia, peringatan ini biasanya diwarnai dengan gerakan penanaman pohon, lomba kebersihan, atau seminar akademik. Tema nasional 2026: “Saatnya Bekerja untuk Iklim” menegaskan urgensi aksi nyata.
Meskipun demikian, tantangan besar tetap ada, yaitu: deforestasi yang masif, sampah plastik yang menumpuk, dan banjir perkotaan yang semakin rutin. Pertanyaannya: apakah peringatan ini mampu menggerakkan kebijakan yang lebih berani?
Tantangan
Tantangannya, acapkali, pertama, seremonial vs substansi – Banyak peringatan berhenti pada seremoni tahunan. Padahal, krisis lingkungan menuntut kebijakan struktural: regulasi ketat, insentif hijau, dan penegakan hukum lingkungan.
Kedua, ketimpangan global – Negara berkembang seperti Indonesia menanggung dampak besar perubahan iklim, sementara negara maju masih dominan dalam emisi karbon.
Ketiga, kesadaran publik – Kampanye masif belum sepenuhnya mengubah perilaku masyarakat. Kesadaran sering muncul hanya saat momentum tahunan, lalu hilang dalam rutinitas.
Dengan demikian, Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi alarm global. Ia bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan panggilan darurat.
Tanpa aksi nyata, slogan “Only One Earth” hanya akan menjadi nostalgia, sementara bumi terus kehilangan daya dukungnya.
Indonesia, dengan segala kerentanan ekologisnya, harus menjadikan momentum ini sebagai titik balik: dari seremoni menuju kebijakan berani, dari kampanye menuju aksi nyata.
Catatan Penutup
Esai ini menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya milik aktivis atau akademisi, melainkan milik semua orang.
Krisis lingkungan adalah krisis peradaban. Jika kita gagal menjawab panggilan ini, maka generasi mendatang akan mewarisi bumi yang sakit.
Peringatan 5 Juni harus menjadi kompas moral: mengingatkan bahwa menjaga bumi bukan pilihan, melainkan kewajiban. (Silahudin)
Komentar