Langsung ke konten utama

Prancis Hanya Mampu Cetak Gol Lewat Penalti, Melaju ke Babak Perempat Final

MENJUAL HARAPAN - Babak 16 besar Piala Dunia 2026, Paraguay versus Prancis yang berlangsung tanding digelar di Stadion Philadelphia, Minggu dini hari WIB (5/7/2026). Dan Prancis hanya mampu mencetak gol lewat tendangan penalty Kylian Mbappe pada menit ke-70.

Memang, secara statistic timnas Prancis sejak kickoff babak pertama menguasasi permainan, dan aksi-aksi serangannya ke pertahanan Paraguay. Namun aksi serangan dan tekananan tidak mampu menembus pertahanan dan mengancam gawang kiper Paraguay.

Hadangan demi hadangan para pemain Paraguay atas tekanan pemain Prancis, membuat Prancis makin frustasi dimana serangannya acapkali gagal tembus tembok pertahanan Paraguay.

Paraguay sendiri tidak lepas memberikan ancaman terhadap pertahanan Prancis, kendati tidak membuahkan gol.

Silih berganti aksi-aksi serangan yang diperagakan kedua timnas ini, hingga turun minum tidak ada gol yang terjadi.

Ikuti berita lainnya


Usai jeda, dan memasuki babak kedua, kedua tim berusaha bangkit untuk memenangkan pertandingan babak 16 besar ini, dan meraih tiket melaju ke babak perempat final Piala Dunia FIFA 2026.

Seiring jalannya waktu babak kedua, petaka menimpa timnas Paraguay dimana dikenai hukuman penalti usai pemainnya melakukan pelanggaran di kotak penalti. Prancis mendapat hadiah penalti pada menit ke-70, dan dieksekusi dengan baik oleh Kylian Mbappe.

Pertandingan berakhir dengan kemenangan Prancis 1-0 dari Paraguay, dan melenggang ke babak perempat final. (S_267) 

Baca juga:

Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Kanada Tersingkir Babak Perempat Final Usai Digunduli Maroko 

Di Perempat Final AJC 2026: Sektor Ganda Putri Indonesia Habis Tak Tersisa 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...