Langsung ke konten utama

Sensus Ekonomi 2026 Dibayangi Ketakutan Warga, DPR Desak Jaminan Proteksi Petugas dan Edukasi Radikal

MENJUAL HARAPAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lapangan rupanya masih diwarnai oleh resistensi dan kecurigaan publik. Anggota masyarakat di berbagai daerah dilaporkan enggan memberikan data yang jujur karena didera kecemasan emosional: takut bantuan sosial (bansos) mereka dicabut, atau tagihan pajak mereka tiba-tiba melonjak.

Fenomena psikologi sosial-ekonomi ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Merespons realitas tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah dan BPS untuk merombak total strategi edukasi publik dan memperkuat aspek perlindungan hukum bagi para petugas sensus.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan merasa takut bahwa apa yang mereka sampaikan nanti akan membuat pajaknya tinggi atau membuat mereka kehilangan hak bansos. Edukasi radikal harus dilakukan terus-menerus agar publik sadar bahwa data ini murni untuk fondasi kebijakan pembangunan, bukan instrumen ancaman," tegas Esti kepada Parlementaria.

Mengurai Benang Kusut di Lapangan: Mengapa Warga Takut?

Resistensi masyarakat di tataran akar rumput merefleksikan adanya krisis kepercayaan yang belum tuntas antara warga dan otoritas fiskal maupun jaminan sosial. Dialog Komisi X dengan para petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat menyingkap fakta bahwa keengganan warga memberikan informasi yang valid telah mengancam akurasi data nasional. Jika fondasi datanya cacat, maka kebijakan publik yang dilahirkan dipastikan bakal salah sasaran.

Menurut Esti, memberikan data yang benar adalah kewajiban konstitusional warga negara demi kepentingan cetak biru ekonomi Republik. Namun, kewajiban ini tidak akan berjalan tanpa adanya rasa aman. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat paham bahwa data sensus bersifat rahasia dan independen, terpisah dari urusan penindakan pajak maupun pemangkasan subsidi sepihak.

Momentum Reformasi Lewat RUU Statistik

Sengkarut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik yang tengah digodok. Komisi X mendorong agar regulasi baru tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan BPS di tingkat daerah, melainkan juga menyertakan klausul perlindungan konkret bagi petugas lapangan.

Selama ini, petugas sensus kerap berhadapan langsung dengan intimidasi, penolakan keras, hingga risiko keselamatan di area-area konflik sosial tanpa tameng hukum yang memadai.

"Di dalam Undang-Undang Statistik yang baru, kiranya perlu memperkuat posisi BPS daerah dan menjamin perlindungan para petugas di lapangan. Perlindungan ini penting agar proses pendataan bisa berlangsung aman, profesional, dan independen," jelas Esti.

DPR berharap, melalui penguatan regulasi dan jaminan keamanan ini, target Indonesia untuk memproduksi valid data sebagai basis pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, tanpa harus menjadikan masyarakat sebagai pihak yang merasa terancam. (*S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id “ MY Esti: Data Sensus untuk Kebijakan, Bukan Mengancam Bansos atau Pajak" (diakses, 5/7/2026)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...