Langsung ke konten utama

Sensus Ekonomi 2026 Dibayangi Ketakutan Warga, DPR Desak Jaminan Proteksi Petugas dan Edukasi Radikal

MENJUAL HARAPAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lapangan rupanya masih diwarnai oleh resistensi dan kecurigaan publik. Anggota masyarakat di berbagai daerah dilaporkan enggan memberikan data yang jujur karena didera kecemasan emosional: takut bantuan sosial (bansos) mereka dicabut, atau tagihan pajak mereka tiba-tiba melonjak.

Fenomena psikologi sosial-ekonomi ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Merespons realitas tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah dan BPS untuk merombak total strategi edukasi publik dan memperkuat aspek perlindungan hukum bagi para petugas sensus.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan merasa takut bahwa apa yang mereka sampaikan nanti akan membuat pajaknya tinggi atau membuat mereka kehilangan hak bansos. Edukasi radikal harus dilakukan terus-menerus agar publik sadar bahwa data ini murni untuk fondasi kebijakan pembangunan, bukan instrumen ancaman," tegas Esti kepada Parlementaria.

Mengurai Benang Kusut di Lapangan: Mengapa Warga Takut?

Resistensi masyarakat di tataran akar rumput merefleksikan adanya krisis kepercayaan yang belum tuntas antara warga dan otoritas fiskal maupun jaminan sosial. Dialog Komisi X dengan para petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat menyingkap fakta bahwa keengganan warga memberikan informasi yang valid telah mengancam akurasi data nasional. Jika fondasi datanya cacat, maka kebijakan publik yang dilahirkan dipastikan bakal salah sasaran.

Menurut Esti, memberikan data yang benar adalah kewajiban konstitusional warga negara demi kepentingan cetak biru ekonomi Republik. Namun, kewajiban ini tidak akan berjalan tanpa adanya rasa aman. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat paham bahwa data sensus bersifat rahasia dan independen, terpisah dari urusan penindakan pajak maupun pemangkasan subsidi sepihak.

Momentum Reformasi Lewat RUU Statistik

Sengkarut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik yang tengah digodok. Komisi X mendorong agar regulasi baru tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan BPS di tingkat daerah, melainkan juga menyertakan klausul perlindungan konkret bagi petugas lapangan.

Selama ini, petugas sensus kerap berhadapan langsung dengan intimidasi, penolakan keras, hingga risiko keselamatan di area-area konflik sosial tanpa tameng hukum yang memadai.

"Di dalam Undang-Undang Statistik yang baru, kiranya perlu memperkuat posisi BPS daerah dan menjamin perlindungan para petugas di lapangan. Perlindungan ini penting agar proses pendataan bisa berlangsung aman, profesional, dan independen," jelas Esti.

DPR berharap, melalui penguatan regulasi dan jaminan keamanan ini, target Indonesia untuk memproduksi valid data sebagai basis pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, tanpa harus menjadikan masyarakat sebagai pihak yang merasa terancam. (*S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id “ MY Esti: Data Sensus untuk Kebijakan, Bukan Mengancam Bansos atau Pajak" (diakses, 5/7/2026)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

  Presiden Prabowo Subianto lantik Sudaryono sebagai BGNdi Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo   MENJUAL HARAPAN — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan BGN untuk memperkuat akselerasi dan pelaksanaan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) . Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional . Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu langsung pengambilan sumpah jabatan yang diucapkannya secara khidmat oleh pejabat terlantik . “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Repub lik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi...

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Donny Ernawan dan Yos Sunitiyoso Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr MENJUAL HARAPAN JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan Taufanto dan Yos Sunitiyoso masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) . Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) sore . Pengangkatan kedua pimpinan perguruan tinggi tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia . Dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo, kedua pejabat yang dilantik menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh integri tas dan tanggung jawab . “Bahwa saya ...