Langsung ke konten utama

Sensus Ekonomi 2026 Dibayangi Ketakutan Warga, DPR Desak Jaminan Proteksi Petugas dan Edukasi Radikal

MENJUAL HARAPAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lapangan rupanya masih diwarnai oleh resistensi dan kecurigaan publik. Anggota masyarakat di berbagai daerah dilaporkan enggan memberikan data yang jujur karena didera kecemasan emosional: takut bantuan sosial (bansos) mereka dicabut, atau tagihan pajak mereka tiba-tiba melonjak.

Fenomena psikologi sosial-ekonomi ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Merespons realitas tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah dan BPS untuk merombak total strategi edukasi publik dan memperkuat aspek perlindungan hukum bagi para petugas sensus.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan merasa takut bahwa apa yang mereka sampaikan nanti akan membuat pajaknya tinggi atau membuat mereka kehilangan hak bansos. Edukasi radikal harus dilakukan terus-menerus agar publik sadar bahwa data ini murni untuk fondasi kebijakan pembangunan, bukan instrumen ancaman," tegas Esti kepada Parlementaria.

Mengurai Benang Kusut di Lapangan: Mengapa Warga Takut?

Resistensi masyarakat di tataran akar rumput merefleksikan adanya krisis kepercayaan yang belum tuntas antara warga dan otoritas fiskal maupun jaminan sosial. Dialog Komisi X dengan para petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat menyingkap fakta bahwa keengganan warga memberikan informasi yang valid telah mengancam akurasi data nasional. Jika fondasi datanya cacat, maka kebijakan publik yang dilahirkan dipastikan bakal salah sasaran.

Menurut Esti, memberikan data yang benar adalah kewajiban konstitusional warga negara demi kepentingan cetak biru ekonomi Republik. Namun, kewajiban ini tidak akan berjalan tanpa adanya rasa aman. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat paham bahwa data sensus bersifat rahasia dan independen, terpisah dari urusan penindakan pajak maupun pemangkasan subsidi sepihak.

Momentum Reformasi Lewat RUU Statistik

Sengkarut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik yang tengah digodok. Komisi X mendorong agar regulasi baru tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan BPS di tingkat daerah, melainkan juga menyertakan klausul perlindungan konkret bagi petugas lapangan.

Selama ini, petugas sensus kerap berhadapan langsung dengan intimidasi, penolakan keras, hingga risiko keselamatan di area-area konflik sosial tanpa tameng hukum yang memadai.

"Di dalam Undang-Undang Statistik yang baru, kiranya perlu memperkuat posisi BPS daerah dan menjamin perlindungan para petugas di lapangan. Perlindungan ini penting agar proses pendataan bisa berlangsung aman, profesional, dan independen," jelas Esti.

DPR berharap, melalui penguatan regulasi dan jaminan keamanan ini, target Indonesia untuk memproduksi valid data sebagai basis pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, tanpa harus menjadikan masyarakat sebagai pihak yang merasa terancam. (*S_267)

Sumber Berita: dpr.go.id “ MY Esti: Data Sensus untuk Kebijakan, Bukan Mengancam Bansos atau Pajak" (diakses, 5/7/2026)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...