Langsung ke konten utama

Persib Taklukkan Dewa United, PSM Makasar Gunduli PSBS Biak 5-0

 


MENJUAL HARAPAN - Gol semata wayang Persib Bandung pada pertandingan melawan Dewa United, Jumat malam WIB (21/11/2025) yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) membawa kedudukan klasemen Super League 2025-2026 di urutan ketiga.

Satu-satunya gol pada duel dengan Dewa United ini, dicetak melalui tendangan penalti menit ke-62 oleh Andrew Jung.

Dalam pekan ke-13 BRI Super League ini, Persib Bandung baru bertanding 10 kali, dan koleksi 22 poin, yang membayang-bayangi Persija Jakarta di urutan kedua dengan 26 poin.

Sementara, Dewa United usai kalah dari Maung Bandung, berada di posisi ke-14 dengan koleksi 10 poin klasemen sementara pekan ketiga belas.

Lain Persib, lain pula dengan PSM Makasar menjamu PSBS Biak yang berlangusng di Stadion Gelora BJ. Habibie, Parapare, Jumat sore WIB (21/11/2025).

PSM Makasar gunduli PSBS Biak hingga 5-0. kelima gol kemenangan PSM Makasar ini dicetak oleh Alek Tanque pada menit ke-15, 63, dan 73, dan dua gol lagi masing-masing dicetak oleh Mufti Hidayat di menit ke-45+1, dan Victor Dethan di menit ke-85.

Alex Tanque membobol gawang kiper PSBS Biak dengan hattrick. Dan kini PSM Makasar nambah tiga poin dan berada diurutan ke-10 dengan koleksi 15 poin, sementara PSBS Biak berada di urutan ke-15 dengan 9 poin. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPK dan Paradoks Penindakan

Oleh Silahudin Pemerhati Sosial Politik, Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung SETIAP kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik menyambutnya dengan gegap gempita. Nama pejabat publik terpampang di media, jumlah uang yang disita pun menjadi sorotan, dan masyarakat kembali berharap bahwa korupsi akan berkurang. Akan tetapi, harapan itu cepat pudar ketika OTT berikutnya terjadi lagi di lembaga berbeda, dengan pola yang sama. OTT seolah menjadi ritual penindakan yang berulang, bukan alat pencegahan yang efektif. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah KPK telah terjebak dalam peran sebagai algojo hukum semata? Memang, penindakan penting, namun jika tidak diimbangi dengan strategi pencegahan dan perubahan perilaku birokrasi, maka KPK hanya menjadi pemadam kebakaran yang datang setelah api membakar semuanya. Korupsi terus berulang, dan OTT menjadi tontonan yang kehilangan daya cegah. Dalam satu tahun terakhir, KPK telah melakukan lebih ...

Bhayangkara FC Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Malut United

  MENJUAL HARAPAN - Bhayangkara FC tandang ke markas Malut United, dan menciptakan kejutan mengalahkan tuan rumah dengan skor gol akhir 2-1. L aga pekan ke-19 BRI Super League musim 2025-2026 ini langsung digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Minggu (31/1/2026). M alut United sebagai tim yang berada di papan atas pada duel dengan Bhayangkara FC yang berada di papan tengah, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. S ebaliknya, Bhayangkara FC justru mendikte tuan rumah. S erangan demi serangan yang diperagakan Malut United, buntu saat berhadapan dengan hadangan para pemain Bhayangkara FC. Baca juga:  Persis Solo Tumbang di Kandang Sendiri Lawan Persib Bandung B hayangkara FC dengan taktik yang diperagakan melalui serangkaian serangannya, berhasil membobol gawang kiper Malut United pada menit ke-22. Gol keunggulan sementara Bhayangkara FC dicetak oleh Moussa Sidibe. T uan rumah tertingal 0-1, berusaha menyamakan kedudukan dengan serangkaian serangan dari berbagai lini,...

Pemprov Jabar Targetkan Pelunasan Utang Rp 629 Miliar Awal Februari

BANDUNG , MENJUAL HARAPAN   –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kewajiban pembayaran utang kepada kontraktor senilai Rp 629 miliar akan segera dituntaskan. Proses pencairan dilakukan bertahap setelah seluruh kegiatan yang masuk kategori tunda bayar  melewati pemeriksaan ketat oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa langsung dilakukan sejak awal Januari karena setiap pekerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu. Audit dilakukan terhadap kegiatan di tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian administrasi maupun teknis. “Kenapa tidak langsung dibayarkan? Karena harus di-review dulu. Kegiatannya tersebar di tujuh OPD dan yang melakukan review adalah Inspektorat,” jelas Herman. Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat menekankan agar pembayaran dilakukan secara akuntabel, sesuai volume dan spesifikasi kontrak. Herman menyebutkan, proses audit kini mendekati tahap akhir dan pencairan m...