Langsung ke konten utama

FIFA Club World Cup 2025: Chelsea Juara Usai Gunduli PSG



MENJUAL HARAPAN - Final Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 Chelsea berhadapan dengan PSG (Paris Saint-Germain) berlangsung digelar di Stadion MitLie, New Jersey, Senin dini hari WIB (14/7/2025).

Pertandingan final antara Chelsea versus PSG ini, Chelsea berhasil menggunduli PSG dengan skor gol akhir 3-0.

Tiga gol babak pertama yang membawa raih trofi Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 dicetak masing-masing pada menit ke-22 dan 30 oleh Cole Palmer, dan menit ke-43 disumbangkan oleh Joao Pedro.

PSG secara penguasaan bola sangat mendominasi, namun acapkali gagal membuahkan gol. 

Kedudukan 3-0 untuk keunggulan Chelsea ini tidak terjadi perubahan hingga turun minum.

Babak kedua dimulai, kedua tim, utamanya PSG berusaha bangkit dengan serangan-serangannya ke pertahanan lawan, namun lagi-lagi masih belum berhasil ciptakan gol.

Sementara para pemain Chelsea dengan sudah mengantongi tiga gol di babak pertama, pada babak kedua ini, tidak terlalu banyak melakukan serangan-serangan ke pertahanan PSG.

Aksi-aksi serangan Chelsea di babak kedua ini, selain mempertahankan keunggulannya, terus menerus menghadang pergerakan pemain-pemain PSG saat para pemain PSG menguasai bola.

Waktu normal terus berjalan dan makin tipis, PSG masih belum mampu membalas satu gol pun. Sedangkan Chelsea sendiri di sisa-sisa waktu pertandingan mau berakhir tetap waspada mempertahankan keunggulannya dengan melakukan aksi defensif agar tidak terjadi kebobolan.

Tiba waktu pertandingan berakhir saat wasit meniup peluit panjang, dan Chelsea berhasil keluar sebagai juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025. (S_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...