Langsung ke konten utama

Dewa United Ditahan Imbang Persebaya



MENJUAL HARAPAN - Persebaya berhasil menyamakan kedudukan gol saat tandang ke markas Dewa United di Stadon Internasional Banten, Jumat malam (26/9/2025).

Laga pekan ketujuh Dewa United versus Persebaya berjalan begitu sengit dan ketat sejak babak pertama kick off. Babak pertama usai kedudukan masih 0-0.

Babak kedua dimulai, tuan rumah Dewa United terus menekan pertahanan lawannya, hingga pada menit ke-70 akhirnya Dewa United berhasil membobol gawang kiper Persebaya.

Gol pembuka Dewa United dicetak oleh Septian Bagaskara, dan kedudukan 1-0 ini terus berlanjut hingga pertandingan waktu normal habis.

Persebaya yang telah tertinggal 0-1 atas tuan rumah, tampak tidak putus asa, justru akhirnya di waktu tambahan atau injury time tepat menit ke-90+10 berhasil mendapat hadiah penalti.

Eksekusi tendangan penalti dipercayakan pada Bruno Moreira Soares, dan berhasil membobol penjaga gawang Dewa United, dan kedudukan menjadi 1-1.

Hasil berbagi poin, Dewa United kini berada di urutan ke-7 dengan 10 poin, sementara Persebaya Surabaya berada pada urutan ke-5 dengan 10 poin klasemen sementara pekan ketujuh BRI Super League. (S_267)

Baca juga: Semen Padang Alami Kekalahan dari Bali United

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Final Liga Champions UEFA: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

MENJUAL HARAPAN – Arena Puskas, Budapest , Minggu (31/5/2026) dini hari WIB, menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan panjang Paris Saint-Germain (PSG) di kancah Eropa. Dalam laga final Liga Champions 2025-2026 yang menguras emosi, raksasa Prancis tersebut akhirnya sukses mengangkat trofi "Si Kuping Besar" setelah menundukkan perlawanan sengit Arsenal lewat drama adu penalti yang menegangkan. Bagi Arsenal, malam ini adalah mimpi yang tertunda. The Gunners sejatinya memulai laga dengan sempurna. Belum genap lima menit peluit dibunyikan, pendukung Arsenal sudah bergemuruh. Kai Havertz , dengan ketenangan kelas dunia, berhasil membungkam pertahanan PSG dan membuka keunggulan. Gol cepat tersebut seolah menjadi sinyal bahwa trofi Liga Champions akan segera mendarat di London Utara. Hingga turun minum, disiplin taktik Arsenal mampu meredam setiap upaya serangan dari lini depan PSG. Namun, sepak bola adalah permainan dua babak, dan PSG tidak berniat pulang dengan tangan hampa. Memas...

Komisi III DPR RI Sampaikan Laporan RUU Polri dalam Rapat Paripurna, Tekankan Reformasi Berkelanjutan

JAKARTA , MENJUAL HARAPAN – Komisi III DPR RI resmi menyampaikan laporan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburohman , S.H., M.H., ditegaskan bahwa RUU ini merupakan langkah lanjutan untuk menyempurnakan reformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Proses Pembahasan yang Partisipatif Habiburohman memaparkan bahwa proses pembentukan RUU ini telah melalui mekanisme yang panjang dengan mengedepankan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Komisi III tercatat telah melakukan 12 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan melibatkan sedikitnya 15 pakar/guru besar, 6 kelompok masyarakat, dan 3 kelompok mahasiswa. Selain itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri juga telah m...