Langsung ke konten utama

Niat Zakat Fitrah

 


MENJUAL HARAPAN – Ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 sudah mendekati akhir. Kaum muslimin atau umat islam selain menjalankan ibadah puasa Ramadhan, juga jelang akhir ibadahnya, menjalankan salah satu rukun islam, yaitu zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya idul Fitri.

Zakat fitrah adalah bentuk penyucian diri dari segala kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa. Bahkan termasuk anak bayi yang baru lahir.

Rosulullah SAW bersabda: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Dalam menuaikan zakat fitrah, yang tidak boleh terlewati adalah niat. Niat merupakan salah satu penentu sah tidaknya ibadah, termasuk zakat fitrah.

Inilah niat zakat fitrah yang dikutif dari laman NU ONLINE

1.      Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

َعاَلى َت ِهلل ِفْطِر َعْن َنْفسْي َفْرًضاِ ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena AllahTa‘âlâ.”

2.      Niat Zakat Fitrah untuk Istri

َعاَلى َت ِهلل ِفْطِرَعْن َزْوَجِتْي َفْرًضاِ ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3.      Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

َعاَلى َت ِهلل ِفْطِر َعْن َوَلِدْي ... َفْرًضاِ ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4.      Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

َعاَلى َت ِهلل ِفْطِرَعْن ِبْنِتْي ... َفْرًضاِ ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5.      Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

َعاَلى َت ِهلل ْلَزُمِنْي َن َف َقاُتُهْم َشْرًعا َفْرًضاِ َما َي ِع ِفْطِر َعِّنْي َوَعْن َجِمْي ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6.      Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

 َعاَلى َت ِهلل ِفْطِر َعْن ).....( َفْرًضاِ ْل َنَوْيُت َأْن ُأْخِرَج َزَكا َة ا

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Demikian zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan sebelum hari raya Idul Fitrih.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan RUU Perampasan Aset, Menata Hak Publik

Oleh Silahudin SALAH  satu poin krusial tuntutan unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang lalu, adalah soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini, memang sudah jauh-jauh hari diusulkan pemerintah, namun tampaknya masih belum menjadi prioritas prolegnas. Di tengah meningkatnya tuntutan publik seperti dalam 17+8 tuntutan rakyat, RUU ini menjadi salah satu poin tuntutannya yang harus dijawab sungguh-sungguh oleh pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset dalam tuntutan tersebut diberi tenggang waktu target penyelesaaiannya dalam kurun waktu satu tahun, paling lambat 31 Agustus 2026 (Kompas.id, 3/9/2025). RUU Perampasan Aset, tentu merupakan bagian integral yang menjanjikan reformasi struktural dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Selama ini, aset hasil kejahatan, terutama korupsi dan kejahatan ekonomi, tidak jelas rimbanya. RUU ini tampak visioner dimana menawarkan mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan, sebuah pendekatan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan ...

MENTERTAWAKAN NEGERI INI

Oleh: Silahudin MENJUAL HARAPAN - Mentertawakan negeri ini bukan karena kita tak cinta. Justru karena cinta itu terlalu dalam, hingga luka-lukanya tak bisa lagi ditangisi. Maka tawa menjadi pelipur, menjadi peluru, menjadi peluit panjang di tengah pertandingan yang tak pernah adil. Negeri ini, seperti panggung sandiwara, di mana aktor utamanya tak pernah lulus audisi nurani. Di ruang-ruang kekuasaan, kita menyaksikan para pemimpin berdialog dengan teleprompter, bukan dengan hati. Mereka bicara tentang rakyat, tapi tak pernah menyapa rakyat. Mereka bicara tentang pembangunan, tapi tak pernah membangun kepercayaan. Maka kita tertawa, bukan karena lucu, tapi karena getir yang terlalu lama dipendam. Pendidikan, katanya, adalah jalan keluar. Tapi di negeri ini, sekolah adalah lorong panjang menuju penghapusan imajinasi. Anak-anak diajari menghafal, bukan memahami. Mereka diuji untuk patuh, bukan untuk berpikir. Guru-guru digaji dengan janji, sementara kurikulum berganti seperti musim, tanpa...

Menjadi Wakil Rakyat Tidak Hanya Terpilih, Tapi Teruji

MENJUAL HARAPAN - Pemilihan umum merupakan gerbang masuk menuju ruang representasi, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang telah siap menjadi wakil rakyat. Terpilih adalah pengakuan elektoral, sementara teruji adalah proses etis dan reflektif yang berlangsung sepanjang masa jabatan. Dalam konteks DPRD, menjadi wakil rakyat yang teruji berarti menjalankan fungsi kelembagaan dengan integritas, keberpihakan, dan kesadaran akan dampak sosial dari setiap keputusan. Demokrasi lokal membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir secara politik, tetapi juga secara moral. Seperti dikemukakan oleh Max Weber (1919), “Politik yang bermakna adalah politik yang dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan ambisi.” Maka, keterpilihan harus diikuti dengan proses pembuktian: apakah wakil rakyat mampu menjaga etika, mendengar publik, dan berpihak pada keadilan. Fungsi DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya menuntut kapasitas analitis, keberanian politik, dan komitmen etis. Ter...