MENJUAL HARAPAN – Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan kembali digelar di Papua Selatan. Kali ini, Anggota MPR/DPR RI dari Dapil Papua Selatan, H. Sulaeman L Hamzah, hadir langsung di Kp. Kaliki, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, pada 10 Februari 2026. Acara yang dihadiri sekitar 150 peserta ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, relawan, dan warga setempat.
Empat konsensus kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—dijadikan landasan utama dalam kegiatan ini. Sulaeman menekankan bahwa sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Majelis Permusayawaratan Rakyat (MPR) memiliki tugas memasyarakatkan Pancasila dan UUD 1945, mengkaji sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi rakyat. Sosialisasi ini menjadi salah satu cara agar masyarakat merasa dekat dengan wakilnya, dan dapat menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa.
Baca juga: MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kampung Urumb Merauke
Peserta yang hadir tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga aktif bertanya. Salah satu isu yang mengemuka adalah tentang pengelolaan lingkungan hidup. Warga menyoroti bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam menjaga alam, terutama di tengah maraknya bencana alam akibat ulah manusia, seperti banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera.
Menanggapi hal itu, Sulaeman menekankan bahwa Pancasila adalah pedoman hidup yang relevan dalam setiap aspek, termasuk lingkungan. Ia mengutip Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan dengan asas tanggung jawab negara, keberlanjutan, dan manfaat.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, mengajarkan manusia untuk menjaga ciptaan Tuhan, termasuk alam dan lingkungan. Sila Kemanusiaan menuntut perlakuan adil terhadap sesama dan terhadap alam. Sila Persatuan mendorong masyarakat untuk menghargai kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sila Kerakyatan menekankan musyawarah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya. Sementara Sila Keadilan Sosial menuntut agar pemanfaatan alam dilakukan demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan segelintir pihak.
Baca juga: H. Sulaeman L Hamzah: Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan Pangan
Dalam paparannya, Sulaeman juga menyinggung praktik-praktik yang merusak lingkungan, seperti illegal logging dan pencemaran oleh perusahaan. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan hanya merugikan ekosistem, melainkan juga menimbulkan keresahan sosial dan konflik di masyarakat.
Acara ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, akan tetapi, momentum refleksi. Warga diajak untuk melihat bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan Pancasila. Kesadaran kolektif diperlukan agar pembangunan tidak mengorbankan generasi mendatang.
Di akhir kegiatan, Sulaeman menyampaikan bahwa setiap orang wajib menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus selalu dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila adalah norma yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai penutup, anggota DPR RI Fraksi Nasdem ini, memberikan saran agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeliharaan lingkungan. “Lingkungan yang baik dan sehat adalah hak semua orang. Mari kita aplikasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan kita,” ujarnya.
Dengan suasana penuh keakraban, kegiatan sosialisasi ini berhasil mempertemukan aspirasi masyarakat dengan komitmen wakil rakyat. Di Papua Selatan, pesan kebangsaan berpadu dengan pesan ekologis: menjaga persatuan bangsa berarti juga menjaga bumi tempat bangsa ini berpijak. (Sjs*_267)
Komentar