Langsung ke konten utama

Redesain TKA: Komisi X Desak Penjurusan SMA Berbasis Tes Minat Bakat dan EQ, Bukan Tambah Mapel

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi pendidikan nasional dinilai perlu dirombak total agar tidak terjebak pada standardisasi yang kaku. Pemerintah didesak untuk mengalihkan fokus evaluasi dari sekadar menambah beban mata pelajaran, menuju pemetaan potensi anak melalui integrasi tes minat bakat serta kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) sejak dini.

Langkah ini dinilai krusial agar proses peminatan jurusan di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berjalan efektif, sekaligus mengakhiri beban kurikulum yang memaksa siswa mempelajari materi akademis yang tidak relevan dengan masa depan mereka.

Seruan restrukturisasi sistem evaluasi tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Selain masalah relevansi materi, My Esti mengingatkan bahwa cetak biru TKA wajib memperhitungkan jurang lebar kualitas dan fasilitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.

“Berbicara mengenai TKA ini, tentu kita tidak bisa menyamakan daerah satu dengan daerah lain. Mungkin perlu dipikirkan soal grid-nya. Di daerah yang sangat tertinggal dengan daerah maju, pasti kemampuannya berbeda berikut dengan segala fasilitasnya,” ujar My Esti, menyoroti pentingnya keadilan penilaian.

Mengakhiri "Salah Jurusan" dan Beban Akademis Kelas 10

Saat ini, TKA untuk jenjang SD dan SMP masih bertumpu pada dua mata pelajaran inti, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. My Esti menegaskan, arah evaluasi ke depan tidak boleh lagi menambah jumlah mata pelajaran yang harus diujikan, melainkan memperkuat instrumen psikometrik siswa sebelum mereka naik ke jenjang menengah atas.

Ia memotret realitas di lapangan di mana siswa kelas 10 SMA saat ini masih dipaksa menelan seluruh rumpun sains murni seperti Fisika, Kimia, Biologi, hingga materi Matematika lanjut seperti Trigonometri (sinus, kosinus) dan Geometri. Padahal, bagi siswa yang nantinya mengambil jalur peminatan Sosial (IPS) atau Bahasa, materi-materi rumit tersebut sama sekali tidak akan terpakai di kelas 11 dan 12, apalagi di dunia pascasekolah.

“Itu masih sangat berat karena harus mempelajari sekian banyak mata pelajaran,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Sebagai solusi konkret, My Esti mengusulkan agar tes EQ dan pemetaan minat bakat disisipkan pada akhir jenjang SMP. Data psikologis dan akademis yang komprehensif ini nantinya menjadi basis valid saat siswa menginjakkan kaki di kelas 10 SMA.

Efisiensi Belajar Berbasis Potensi

Dengan diterapkannya sistem ini, proses pembelajaran di level SMA diyakini akan jauh lebih efisien dan tepat sasaran. Siswa dapat langsung mengasah energi dan konsentrasinya pada rumpun keilmuan yang linear dengan minat, bakat, dan stabilitas emosional mereka.

“Tidak semua belajar Fisika, Kimia, Biologi. Tidak semua bicara detail yang kemudian tidak digunakan di kelas 11 dan 12,” pungkas legislator dari ruang komisi yang membidangi pendidikan tersebut.

Melalui rekomendasi ini, Komisi X DPR RI berharap Kemendikdasmen mampu melahirkan formula evaluasi yang memanusiakan siswa—sebuah sistem yang tidak hanya mengukur kecerdasan kognitif di atas kertas, tetapi juga menuntun anak didik tumbuh sesuai dengan fitrah dan potensi terbaiknya. (*Sjs_267)

Baca juga:

Menjaga Fondasi Ekonomi: ICA-CEPA Jangan Sampai Menggilas UMKM dan Manufaktur Nasional 

Dana Otsus Aceh: Konsekuensi Logis atas Kewenangan Khusus yang Diberikan Negara 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...