Langsung ke konten utama

Redesain TKA: Komisi X Desak Penjurusan SMA Berbasis Tes Minat Bakat dan EQ, Bukan Tambah Mapel

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi pendidikan nasional dinilai perlu dirombak total agar tidak terjebak pada standardisasi yang kaku. Pemerintah didesak untuk mengalihkan fokus evaluasi dari sekadar menambah beban mata pelajaran, menuju pemetaan potensi anak melalui integrasi tes minat bakat serta kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) sejak dini.

Langkah ini dinilai krusial agar proses peminatan jurusan di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berjalan efektif, sekaligus mengakhiri beban kurikulum yang memaksa siswa mempelajari materi akademis yang tidak relevan dengan masa depan mereka.

Seruan restrukturisasi sistem evaluasi tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Selain masalah relevansi materi, My Esti mengingatkan bahwa cetak biru TKA wajib memperhitungkan jurang lebar kualitas dan fasilitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.

“Berbicara mengenai TKA ini, tentu kita tidak bisa menyamakan daerah satu dengan daerah lain. Mungkin perlu dipikirkan soal grid-nya. Di daerah yang sangat tertinggal dengan daerah maju, pasti kemampuannya berbeda berikut dengan segala fasilitasnya,” ujar My Esti, menyoroti pentingnya keadilan penilaian.

Mengakhiri "Salah Jurusan" dan Beban Akademis Kelas 10

Saat ini, TKA untuk jenjang SD dan SMP masih bertumpu pada dua mata pelajaran inti, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. My Esti menegaskan, arah evaluasi ke depan tidak boleh lagi menambah jumlah mata pelajaran yang harus diujikan, melainkan memperkuat instrumen psikometrik siswa sebelum mereka naik ke jenjang menengah atas.

Ia memotret realitas di lapangan di mana siswa kelas 10 SMA saat ini masih dipaksa menelan seluruh rumpun sains murni seperti Fisika, Kimia, Biologi, hingga materi Matematika lanjut seperti Trigonometri (sinus, kosinus) dan Geometri. Padahal, bagi siswa yang nantinya mengambil jalur peminatan Sosial (IPS) atau Bahasa, materi-materi rumit tersebut sama sekali tidak akan terpakai di kelas 11 dan 12, apalagi di dunia pascasekolah.

“Itu masih sangat berat karena harus mempelajari sekian banyak mata pelajaran,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Sebagai solusi konkret, My Esti mengusulkan agar tes EQ dan pemetaan minat bakat disisipkan pada akhir jenjang SMP. Data psikologis dan akademis yang komprehensif ini nantinya menjadi basis valid saat siswa menginjakkan kaki di kelas 10 SMA.

Efisiensi Belajar Berbasis Potensi

Dengan diterapkannya sistem ini, proses pembelajaran di level SMA diyakini akan jauh lebih efisien dan tepat sasaran. Siswa dapat langsung mengasah energi dan konsentrasinya pada rumpun keilmuan yang linear dengan minat, bakat, dan stabilitas emosional mereka.

“Tidak semua belajar Fisika, Kimia, Biologi. Tidak semua bicara detail yang kemudian tidak digunakan di kelas 11 dan 12,” pungkas legislator dari ruang komisi yang membidangi pendidikan tersebut.

Melalui rekomendasi ini, Komisi X DPR RI berharap Kemendikdasmen mampu melahirkan formula evaluasi yang memanusiakan siswa—sebuah sistem yang tidak hanya mengukur kecerdasan kognitif di atas kertas, tetapi juga menuntun anak didik tumbuh sesuai dengan fitrah dan potensi terbaiknya. (*Sjs_267)

Baca juga:

Menjaga Fondasi Ekonomi: ICA-CEPA Jangan Sampai Menggilas UMKM dan Manufaktur Nasional 

Dana Otsus Aceh: Konsekuensi Logis atas Kewenangan Khusus yang Diberikan Negara 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...