JAKARTA, MENJUAL
HARAPAN – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen
evaluasi pendidikan nasional dinilai perlu dirombak total agar tidak terjebak
pada standardisasi yang kaku. Pemerintah didesak untuk mengalihkan fokus
evaluasi dari sekadar menambah beban mata pelajaran, menuju pemetaan potensi
anak melalui integrasi tes minat bakat serta kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ)
sejak dini.
Langkah
ini dinilai krusial agar proses peminatan jurusan di bangku Sekolah Menengah
Atas (SMA) berjalan efektif, sekaligus mengakhiri beban kurikulum yang memaksa
siswa mempelajari materi akademis yang tidak relevan dengan masa depan mereka.
Seruan
restrukturisasi sistem evaluasi tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi X
DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,
Selasa (19/5/2026).
Selain
masalah relevansi materi, My Esti mengingatkan bahwa cetak biru TKA wajib
memperhitungkan jurang lebar kualitas dan fasilitas pendidikan antarwilayah di
Indonesia.
“Berbicara
mengenai TKA ini, tentu kita tidak bisa menyamakan daerah satu dengan daerah
lain. Mungkin perlu dipikirkan soal grid-nya. Di daerah
yang sangat tertinggal dengan daerah maju, pasti kemampuannya berbeda berikut
dengan segala fasilitasnya,” ujar My Esti, menyoroti pentingnya keadilan
penilaian.
Mengakhiri "Salah Jurusan" dan
Beban Akademis Kelas 10
Saat ini,
TKA untuk jenjang SD dan SMP masih bertumpu pada dua mata pelajaran inti, yakni
Bahasa Indonesia dan Matematika. My Esti menegaskan, arah evaluasi ke depan
tidak boleh lagi menambah jumlah mata pelajaran yang harus diujikan, melainkan
memperkuat instrumen psikometrik siswa sebelum mereka naik ke jenjang menengah
atas.
Ia
memotret realitas di lapangan di mana siswa kelas 10 SMA saat ini masih dipaksa
menelan seluruh rumpun sains murni seperti Fisika, Kimia, Biologi, hingga
materi Matematika lanjut seperti Trigonometri (sinus, kosinus) dan Geometri.
Padahal, bagi siswa yang nantinya mengambil jalur peminatan Sosial (IPS) atau
Bahasa, materi-materi rumit tersebut sama sekali tidak akan terpakai di kelas
11 dan 12, apalagi di dunia pascasekolah.
“Itu masih
sangat berat karena harus mempelajari sekian banyak mata pelajaran,” tutur
politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Sebagai solusi konkret, My Esti mengusulkan agar tes EQ dan pemetaan minat bakat disisipkan pada akhir jenjang SMP. Data psikologis dan akademis yang komprehensif ini nantinya menjadi basis valid saat siswa menginjakkan kaki di kelas 10 SMA.
Efisiensi Belajar Berbasis Potensi
Dengan diterapkannya sistem ini, proses pembelajaran di level SMA diyakini akan jauh lebih efisien dan tepat sasaran. Siswa dapat langsung mengasah energi dan konsentrasinya pada rumpun keilmuan yang linear dengan minat, bakat, dan stabilitas emosional mereka.
“Tidak semua belajar Fisika, Kimia, Biologi. Tidak semua bicara detail yang kemudian tidak digunakan di kelas 11 dan 12,” pungkas legislator dari ruang komisi yang membidangi pendidikan tersebut.
Melalui rekomendasi ini, Komisi X DPR RI berharap Kemendikdasmen mampu melahirkan formula evaluasi yang memanusiakan siswa—sebuah sistem yang tidak hanya mengukur kecerdasan kognitif di atas kertas, tetapi juga menuntun anak didik tumbuh sesuai dengan fitrah dan potensi terbaiknya. (*Sjs_267)
Baca juga:
Menjaga Fondasi Ekonomi: ICA-CEPA Jangan Sampai Menggilas UMKM dan Manufaktur Nasional
Dana Otsus Aceh: Konsekuensi Logis atas Kewenangan Khusus yang Diberikan Negara
Komentar