Langsung ke konten utama

Menjaga Fondasi Ekonomi: ICA-CEPA Jangan Sampai Menggilas UMKM dan Manufaktur Nasional

JAKARTA, MENJUAL HARAPAN – Perjanjian kemitraan ekonomi internasional kerap diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi menjanjikan perluasan pasar ekspor, namun di sisi lain berisiko menjadi pintu masuk yang mematikan bagi industri domestik jika tidak dibarengi dengan proteksi yang matang.

Kekhawatiran nyata ini membayangi pembahasan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement / ICA-CEPA). Pemerintah kini dituntut untuk menaruh perhatian ekstra agar liberalisasi pasar ini tidak justru menggilas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri manufaktur nasional yang saat ini posisinya masih rentan.

Lampu kuning tersebut dinyalakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan negara maju seperti Kanada wajib disertai dengan kebijakan afirmatif yang konkret.

“Takutnya kita buka (pasar), tetapi UMKM dan pabrik-pabrik manufaktur di Indonesia justru kalah bersaing,” ujar Darmadi, mengingatkan dampak sosial-ekonomi yang dipertaruhkan.

Ironi Daya Saing dan Beban Sektor Domestik

Kekhawatiran politisi PDI-Perjuangan ini bukan tanpa alasan objektif. Mengacu pada data yang dipaparkannya, potret struktur ekonomi masyarakat kita masih rapuh: sekitar 77 persen UMKM Indonesia tercatat belum memiliki daya saing yang cukup kokoh untuk bertarung di lanskap kompetisi global.

Tak hanya di sektor mikro, sektor hulu dan manufaktur juga sedang tidak baik-baik saja. Darmadi mencontohkan industri keramik nasional yang hingga kini masih terseok-seok akibat tingginya beban biaya energi serta ketidakpastian pasokan gas. Tingginya biaya produksi di dalam negeri ini otomatis membuat produk lokal kalah start dan tertekan hebat ketika harus berhadapan langsung dengan penetrasi produk impor.

Melihat ketimpangan ini, ia mendesak Kementerian Perdagangan tidak hanya fokus pada target penandatanganan kesepakatan, tetapi juga menyiapkan bantalan ekonomi yang kuat. Langkah nyata mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, efisiensi rantai pasok dan biaya produksi, hingga kebijakan proteksi yang terukur harus segera dieksekusi.

Parameter Keberhasilan Perjanjian Dagang

Dari kacamata sosial-ekonomi, legislator asal Dapil DKI Jakarta III ini mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada indikator semu keberhasilan perdagangan bebas, seperti sekadar banyaknya jumlah pos tarif yang dihapus.

Indikator keberhasilan sejati dari ICA-CEPA adalah sejauh mana struktur ekonomi nasional mampu memanfaatkan peluang pasar baru tersebut tanpa harus menumbangkan sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja di dalam negeri.

“UMKM dan industri nasional harus menjadi prioritas dalam setiap perjanjian perdagangan internasional,” tegas Darmadi.

Ke depan, Komisi VI DPR RI berkomitmen akan mengawal ketat setiap klausul dalam ratifikasi ICA-CEPA. Tujuannya jelas: memastikan kesepakatan internasional ini sejalan dengan agenda penguatan daya saing nasional, memperluas lapangan kerja, dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan serta berkelanjutan.

“Perjanjian ini harus memperkuat, bukan melemahkan, fondasi ekonomi nasional,” tutupnya. (*Sjs_267)

Baca juga:

Dana Otsus Aceh: Konsekuensi Logis atas Kewenangan Khusus yang Diberikan Negara 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...