Langsung ke konten utama

Ketentuan Umrah Mandiri Dipersoalkan, Dinilai Timbulkan Kekosongan Hukum

 

Ilustrasi jamaha ibadah umroh (Foto hasil tangkapan layar dari https://amartha.com)


MENJUAL HARAPAN - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta meninjau ulang ketentuan umrah mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, menciptakan dualisme aturan, dan mengabaikan perlindungan jamaah yang menjalankan ibadah.

Permohonan uji materi diajukan oleh Koalisi Pelindung Ibadah dan Ekosistem Umrah Haji, yang terdiri dari Amphuri, PT Nasuha Yassinta Jaya Abadi, serta ustaz Akhmad Barakwan. Kuasa hukum mereka, Shafira Candradevi, menegaskan Pasal 86 ayat (1) huruf b tentang umrah mandiri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak layak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menurut pemohon, norma tersebut membuka peluang penyelenggaraan umrah di luar mekanisme perizinan dan pengawasan yang selama ini diwajibkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus melemahkan standar perlindungan jamaah.

Selain itu, Pasal 87A dan 88A dianggap tidak memberikan pengaturan memadai terkait standar pelayanan, mekanisme pengawasan, maupun sanksi. Kekosongan norma ini, menurut mereka, bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menuntut kehadiran negara dalam melindungi warga negara melalui regulasi yang jelas.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 96 ayat (5) huruf d dan e, yang mengecualikan jamaah umrah mandiri dari layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta perlindungan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan. Kondisi ini dipandang sebagai pengingkaran terhadap kewajiban konstitusional negara dalam menjamin rasa aman bagi setiap warga.

Dalam petitumnya, koalisi meminta agar seluruh frasa “umrah mandiri” dihapus dari sejumlah pasal, termasuk Pasal 87A, 88A, 96 ayat (5), dan 97 ayat (1). Mereka juga menuntut agar Pasal 110 ayat (1) dan (2) huruf b serta d dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.

Shafira menutup argumentasinya dengan menegaskan bahwa peraturan pelaksana tidak bisa dijadikan alasan untuk menutupi kekosongan norma atau ketidakjelasan pengaturan. Negara, menurutnya, tidak boleh melepaskan tanggung jawab konstitusional dalam melindungi jamaah yang menjalankan ibadah suci.

Analisis Singkat

Polemik “umrah mandiri” mencerminkan ketegangan antara kebebasan individu dalam beribadah dan tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan. Di satu sisi, regulasi ini membuka ruang bagi jamaah untuk mengatur perjalanan secara mandiri. Namun di sisi lain, tanpa standar layanan dan pengawasan yang jelas, jamaah berisiko menghadapi masalah akomodasi, kesehatan, hingga keselamatan.

Dalam konteks sosial-budaya, isu ini menyinggung peran negara sebagai pelindung umat sekaligus regulator industri perjalanan ibadah. Jika tidak diatur dengan tegas, umrah mandiri bisa menimbulkan ketidakadilan antara jamaah yang berangkat melalui PPIU dengan mereka yang memilih jalur mandiri. (S_267)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selat Hormuz: Lautan Berubah Menjadi Tol Termahal di Dunia

  Selat Hormuz (foto hasil tangkapan layar dari https://www.kompas.com) MENJUAL HARAPAN - Ketegangan di Timur Tengah, utamanya akibat serangan Amerika Serikat dan Israel ke negara berdaulat Iran, tidak menyelesaikan persoalan, justru membawa rantai panjang bagi kepentingan dunia. Selat Hormuz , kini bukan lagi sekadar jalur perdagangan, melainkan "gerbang mahal" yang menentukan hidup-mati ekonomi global. D inamika kawasan ini selama dekade terakhir, eskalasi nya bukan lagi sekadar gertakan politik, melainkan pergeseran geopolitik yang memaksa dunia bertekuk lutut pada aturan baru Tehran.  Dan Selat Hormuz, kini merupakan selat paling krusial di dunia. Ketika Keamanan Menjelma Menjadi Komoditas Mahal Tak terbayangkan, sebuah kemacetan raksasa di tengah laut, dimana hampir 2.000 kapal tangker raksasa terombang-ambing tanpa kepastian.   Di sebelah utara, berdiri tebing-tebing kokoh Iran, sementara di selatan membentang pesisir Oman dan Uni Emirat Arab. Di celah sempit i...

Manchester United Raih Kemenangan Lawan Aston Villa, Nottingham Forest Imbang Vs Fulham

MENJUAL HARAPAN - Manchester United sukses kalahkan Aston Villa pada pekan ke-30 Premier League 2025-2026 yang diselenggarakan langsung di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris pada Minggu (15/3/2026). Manchester United membobol gawang kiper Aston Villa hingga 3 gol yang maisng-masing dicetak oleh  Cesemro pada menit ke-53, Matheus Cunha di menti ke-71 dan Benjamin Sesko pada menit ke-81.  Sedangkan satu gol Aston Villa terjadi di menit ke-64 yang dicetak oleh Ross Barkey. Aston Villa sempat menyamakan gol 1-1, namun setelah itu, tampak pemain Manchester United jauh mendominasi laga ini, sehingga Aston Villa kembali kebobolan di menit-menit berikutnya. Baca juga:  West Ham Vs Man City, Berskor Imbang, Chelsea Dikalahkan Newcastle Akhirnya hingga pertandingan, Aston Villa di markas MU harus menerima kekalahan 1-3 dari tuan rumah. Hasil tiga poin untuk Manchester United ini kini berada di posisi ke-3 dengan mengoleksi 54, sedangkan urutan berikutnya no ke-4 Aston Villa ...

Imbang Persija Jakarta Vs Dewa United, dan Borneo FC Akhirnya Menyamakan Kedudukan Gol Vs Persib

MENJUAL HARAPAN - Persija Jakarta ditahan imbang saat menjamu Dewa United pada pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. Skor gol 1-1 antara Persija Jakarta versus Dewa United, dimana lebih dulu tuan rumah membobol gawang lawannya pada menit ke-45+4 yang dicetak Marwell Souze. Keadaan kedudukan gol tuan rumah unggul lebih dahulu 1-0 itu hingga jeda. Akan tetapi, usai jeda, Dewa United pada menit ke-55 melalui Alexis Messidoro berhaisl menggetarkan gawang kiper Persija Jakarta, dan kedudukan menjadi sama 1-1. Hasil seri duel Persija Jakarta kontra Dewa United ini yang digelar langusng di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (15/3/2026). Berkat berbagi poin ini, Persija Jakarta kini berada di urutan ke-3 dengan mengoleksi 52 poin, sedangkan Dewa United menduduki posisi ke-9 dengan 34 poin klasemen BRI Super League 2025-2026 pekan ini. Adapun pada pertandingan lain di hari yang sama Minggu (15/3/2026), Borneo FC menjamu Persib Bandung. Duel dua papan atas ini, Persib Bandung yang...