Pengemudi Ojol Gelar Demo Besar-Besaran, Tuntut Potongan Aplikasi Diturunkan
Ilustrasi para pengemudi Ojol (foto hasil tangkapan layar katadata.co.id) |
MENJUAL HARAPAN - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dinilai semakin memberatkan pengemudi, terutama terkait potongan biaya aplikasi yang terus meningkat (Lihat: kompas.com) .
Ketua Umum Asosiasi Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen. Saat ini, potongan yang dikenakan oleh aplikator telah mencapai 50 persen atau lebih, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP 1001 Tahun 2022 (Lihat: kompas.com).
"Kami meminta aplikator untuk mematuhi regulasi yang ada. Namun, alih-alih mengikuti aturan, mereka justru menaikkan potongan lebih jauh. Kami menuntut agar potongan dikurangi menjadi 10 persen," ujar Igun dalam keterangannya (Lihat: kompas.com).
Selain tuntutan terkait potongan aplikasi, para pengemudi juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Mereka juga meminta revisi tarif penumpang, penghapusan skema prioritas yang dinilai merugikan pengemudi, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi dan regulator (Lihat: news.detik.com).
Demo ini berlangsung di tiga titik utama di Jakarta: Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI. Massa aksi diperkirakan mencapai lebih dari 25 ribu pengemudi, dengan perwakilan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sumatera (Lihat: news.detik.com).
Sebagai bentuk protes tambahan, para pengemudi ojol juga melakukan aksi mematikan aplikasi secara massal selama 24 jam, yang diperkirakan akan berdampak pada layanan transportasi daring di berbagai kota (Lihat: news.detik.com).
Menanggapi aksi ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa setiap aplikator memiliki kebijakan komisi yang berbeda-beda, dan pelanggan memiliki opsi untuk memilih layanan yang sesuai. Namun, para pengemudi menilai bahwa kebijakan ini tidak cukup untuk mengatasi ketidakadilan dalam sistem bagi hasil (Lihat: msn.com.
Aksi demonstrasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan perusahaan aplikator untuk mengevaluasi kebijakan yang ada. Jika tuntutan pengemudi tidak segera ditanggapi, maka ketidakpuasan ini berpotensi terus berulang dan berdampak pada stabilitas industri transportasi daring di Indonesia. (S-267)