Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta,
Minggu, 17/5/2026 (Foto hasil tangkapan layar dari kemenag.go.id)
MENJUAL HARAPAN — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi. Dengan keputusan ini, Hari Raya Iduladha 1447 H dipastikan bakal dirayakan serentak oleh umat Muslim di tanah air pada Rabu, 27 Mei 2026 mendatang.
Keputusan strategis keagamaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama usai memimpin Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H. Pengumuman tersebut digelar dalam sebuah konferensi pers resmi di Kantor Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, pada Minggu (17/5/2026) sore.
Mufakat Lewat Metode Hisab dan Rukyat
Sebagai mekanisme yang kokoh dalam tradisi hukum Islam di Indonesia, penetapan awal bulan Zulhijah ini diambil berdasarkan kombinasi dua metode akurat, yakni hasil perhitungan astronomis (hisab) dan konfirmasi pemantauan lapangan (rukyatul hilal) yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” tegas Menag di hadapan awak media.
Kementerian Agama sendiri tidak main-main dalam melakukan validasi data lapangan. Pihak otoritas mengerahkan tim pemantau untuk melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan strategis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari puluhan titik tersebut, posisi hilal terkonfirmasi berhasil terlihat dengan jelas oleh dua orang perukyat di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Lamongan. Keduanya adalah KH. S Azka dan Zarkasi. Guna memastikan keabsahan secara hukum fikih dan negara, kedua perukyat tersebut juga telah resmi disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
Posisi Hilal Memenuhi Kriteria
Berdasarkan paparan data ilmiah yang diterima dalam Sidang Isbat, posisi hilal pada hari pemantauan dinilai telah memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati. Menteri Agama menjelaskan secara rinci parameter astronomis tersebut:
Menteri Agama menjelaskan, posisi hilal pada hari pemantauan berada pada ketinggian antara 3 ° 17 menit 33 detik hingga 6° 56 menit 58 detik, dengan sudut elongasi antara 8° 54 menit 49 detik hingga 10° 37 menit 7 detik.
l Ketinggian Hilal: Berada pada rentang antara 3 ° 17 menit 33 detik hingga 6° 56 menit 58 detik.
l Sudut Elongasi: Berada pada jarak antara 8° 54 menit 49 detik hingga 10° 37 menit 7 detik.
Sidang Isbat kali ini juga merepresentasikan inklusivitas dan legitimasi yang kuat. Selain dipimpin langsung oleh Menteri Agama, forum pengambilan keputusan ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, anggota Komisi VIII DPR RI, para ahli astronomi, perwakilan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Pesan Persatuan dan Doa untuk Jemaah Haji
Menutup pengumuman tersebut, Menteri Agama menyelipkan sejumlah pesan substantif bagi umat Muslim dalam menyambut bulan mulia ini. Ia berharap keputusan resmi pemerintah ini bisa menjadi panduan baku bagi masyarakat dalam mengagendakan rangkaian ibadah di bulan Zulhijah.
"Kami juga mengimbau kepada umat muslim untuk memanfaatkan dan memaksimalkan ibadah-ibadah pra-Iduladha," imbau Menag , merujuk pada amalan-amalan sunah seperti puasa Tarwiyah dan puasa Arafah, hingga pelaksanaan salat Iduladha serta penyembelihan ibadah kurban.
Lebih dari sekadar ritual, Menag juga menekankan bahwa momentum Iduladha harus dijadikan refleksi sosial-kebangsaan. “Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” harapnya.
Di akhir konferensi pers, sang Menteri tak lupa mengetuk pintu langit dengan memanjatkan doa terbaik bagi keselamatan dan kelancaran para jemaah haji asal Indonesia yang saat ini sedang berada di tanah suci Arab Saudi. Ia berharap seluruh jemaah diberikan kekuatan dalam menjalankan rukun dan wajib haji, serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah. (*Sjs_267)
Komentar