Oleh Silahudin
MENJUAL HARAPAN - GEMPURAN Amerika Serikat dan Israel terhadap negara berdaulat Iran pada tanggal 28 Februari 2026, tidak dapat disebut sebagai misi perdamaian kawasan, akan tetapi justru bersifat imperialisme. Deru mesin jet tempur dan dentuman rudal di Timur Tengah, seolah merobek narasi stabilitas yang selama ini diagungkan di tribune- tribune PBB.
Memang, selama ini Amerika Serikat dan Israel acapkali menyebutnya sebagai ‘tindakan pengamanan preventif demi perdamaian global’. Namun, bagi mereka yang jeli membaca peta kekuatan, istilah tersebut hanyalah eufemisme ultramodern dari sebuah konsep kuno Imperialisme.
Diplomasi dalam Wajah Agresi
Imperialisme abad ke- 21, tidak lagi datang dengan kapal- kapal VOC atau klaim kolonialisme fisik yang kasar. Ia datang dengan jubah "Philanthropic Intervention" atau "Regional Stabilization." Serangan AS dan Israel pada 28 Februari itu, bukti nyata menunjukkan kekuatan hegemonik dengan retorika perdamaian, padahal dibalik itu tersembunyi, bahkan terang-terangan memaksakan kehendak politik, dan mengamankan kepentingan ekonomi.
Pakar hubungan internasional, Robert Keohane( 2005), dalam teorinya mengenai hegemoni, sering kali mengingatkan bahwa kekuatan besar cenderung menciptakan aturan yang tampaknya universal, namun sebenarnya dirancang untuk melanggengkan dominasi mereka. Dalam konteks ini," perdamaian" didefinisikan secara sepihak perdamaian hanya ada jika kepentingan energi dan keamanan pihak hegemon tidak terganggu.
Paradoks Keamanan, Siapa yang Menentukan?
Dalam perspektif ‘Post-Colonialism,’ terdeskripsikan bahwa agresi militer ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan negara- negara yang mencoba keluar dari route pengaruh Barat. Ketika AS dan Israel melakukan serangan pre-emptif, mereka sebenarnya sedang melakukan penegakan hukum rimba di tengah tatanan dunia yang seharusnya berbasis aturan ( rules- grounded order).
Menurut pandangan pakar realisme politik, John Mearsheimer( 2001), negara- negara besar terjebak dalam "tragedi politik kekuatan besar," di mana mereka tidak akan pernah merasa cukup aman hingga mereka mendominasi wilayah tersebut. Serangan AS dan Israel merupakan bukti nyata bahwa bagi negara adidaya, perdamaian adalah variabel yang bisa dikorbankan demi keamanan absolut mereka sendiri.
Pada tataran ini, tersirat dalam pemikiran kaum Realis seperti John Mearsheimer, bahwa klaim untuk membawa perdamaian acapkali hanyalah tabir asap (smoke screen) yang efektif guna memperluas pengaruh, dan mengamankan kedalaman strategi (strategic depth) suatu negara.
Sehingga dengan demikian, dampak sistemiknya, kita harus menyadari bahwa “ bom ” yang dijatuhkan di Timur Tengah meledak secara ekonomi di pasar- pasar tradisional Indonesia.
Ketika imperialisme berkedok perdamaian ini memicu lonjakan harga minyak mentah dunia hingga melampaui US$ 100 per barel, maka kedaulatan energi negara berkembang sedang digadaikan.
Seperti negara- negara Asia Tenggara, secara sadar atau tidak sadar, dan langsung atau tidak langsung, dipaksa mesti melakukan semacam “senam pengamanan ekonomi.” Indonesia, misalnya harus mempercepat mandatori biodiesel( B40/ B50) bukan lagi sebagai pilihan hijau, melainkan sebagai tameng pertahanan hidup. Ini adalah dampak nyata dari imperialisme kebijakan luar negeri satu negara yang egois memaksa negara lain untuk memikul beban biaya hidup yang kian berat.
Catatan penutup
Pada titik persoalan ini, kita harus kritis bertanya, perdamaian untuk siapa? Jika perdamaian memerlukan hujan peluru, dan pengabaian kedaulatan bangsa lain, maka itu bukanlah perdamaian, melainkan penaklukan yang diperhalus.
Komentar