PERGULATAN kehidupan politik negeri ini, patut terus jadi perhatian, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat. Demokratisasi pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat sudah berjalan sejak tahun 2005, dan kini di tahun 2020 ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak (yaitu: 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota). Konsolidasi demokrasi dalam kehidupan politik lokal, tentu saja merupakan bagian integral yang harus selalu dicermati dalam rangka membingkai kehidupan yang sejahtera bagi rakyat banyak. Baik pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur di 9 provinsi, maupun pemilihan bupati – wakil bupati di 224 di kabupaten, dan 37 pemilihan wali kota – wakil walikota pada tahun 2020 ini, harus secara sadar dimaknai dalam menentukan proses demokrasi pemilihan pemimpin daerah, dan sekaligus merancang bangun nasib pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena itulah, pertama , rakyat pemilih , secara subyektif rasional sudah sepatut...
Berbagi setetes info, menuai pengetahuan