Gedung Satu (Foto hasil tangkapan layar dari https://koran.pikiran-rakyat.com)
Krisis fiskal Jawa Barat akibat gaya kepemimpinan populis menunjukkan pentingnya keseimbangan antara populisme dan teknokratisme. Populisme memberi legitimasi politik, dan kedekatan dengan rakyat, sementara teknokratisme menjaga rasionalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan. Tanpa sintesis keduanya, populisme berisiko jatuh pada janji berlebihan tanpa realisasi, sedangkan teknokratisme murni bisa kehilangan dukungan rakyat. Kepala daerah idealnya merangkul rakyat sekaligus disiplin fiskal agar kebijakan tetap populer, efektif, dan berkelanjutan.
Oleh: Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung
MENJUAL HARAPAN - KEGAGALAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat membayar kontraktor sebesar Rp 621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025, bukan sekadar angka di neraca keuangan. Hal ini, cermin besar yang memperlihatkan bagaimana gaya kepemimpinan populis, meski mampu membangun kedekatan emosional dengan rakyat, ternyata tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan fiskal.
Populisme dalam pemerintahan memang punya daya tarik. Ia menghadirkan program-program yang “terlihat” secara langsung, menumbuhkan legitimasi politik, dan memperlihatkan keberpihakan pada rakyat kecil. Namun populisme yang berdiri sendiri tanpa dukungan teknokratisme sering jatuh pada jebakan klasik: over-promising dan under-delivering. Janji besar, realisasi kecil.
Sebaliknya, kepemimpinan teknokratis yang berorientasi pada data, prosedur, dan disiplin fiskal, sering dianggap dingin, kaku, dan kurang responsif terhadap aspirasi rakyat. Padahal, teknokratisme menyediakan fondasi rasional yang menjaga keberlanjutan kebijakan publik. Osborne & Gaebler (1992) pernah mengingatkan bahwa birokrasi modern harus mampu “steer rather than row”--mengendalikan arah pembangunan dengan efisiensi, bukan sekadar mengerjakan semua tuntutan politik.
Dalam konteks pemerintahan daerah, sintesis antara populisme dan teknokratisme menjadi kunci. Populisme diperlukan untuk menjaga legitimasi politik dan memastikan kebijakan tidak tercerabut dari kebutuhan rakyat. Sementara teknokratisme diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut realistis, berkelanjutan, dan akuntabel. Denhardt & Denhardt (2003) menekankan bahwa New Public Service menuntut keseimbangan antara responsiveness (melayani rakyat) dan responsibility (menjaga akuntabilitas fiskal).
Kasus Jawa Barat menunjukkan betapa ekstrem populisme tanpa teknokratisme berujung pada krisis fiskal. Saldo kas daerah yang hanya tersisa Rp 500.000 adalah bukti nyata bahwa energi politik tanpa kerangka rasional bisa berbahaya. Akan tetapi, ekstrem teknokratisme tanpa populisme juga berisiko, yaitu kehilangan dukungan rakyat dan legitimasi politik.
Oleh karena itu, kepemimpinan daerah idealnya mengintegrasikan keduanya. Populisme sebagai energi politik, teknokratisme sebagai kerangka rasional. Dengan sintesis ini, pemerintah daerah bisa menghadirkan kebijakan yang sekaligus populer, efektif, dan berkelanjutan.
Krisis fiskal Jawa Barat seharusnya menjadi alarm keras bagi semua kepala daerah di Indonesia. Jangan terjebak dalam romantisme populisme semata, tetapi juga jangan tenggelam dalam dinginnya teknokratisme. Jalan tengah adalah kepemimpinan yang mampu merangkul rakyat sekaligus menjaga disiplin fiskal.*
Komentar