Langsung ke konten utama

Sekolah Rusak Akibat Bencana Jadi Fokus Revitalisasi 2026


MENJUAL HARAPAN – Pemerintah memastikan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah akibat bencana alam akan menjadi prioritas utama dalam program revitalisasi pendidikan tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa langkah ini difokuskan pada wilayah Aceh serta sejumlah provinsi di Sumatera yang paling terdampak.

“Sekolah-sekolah yang rusak berat akan kami dahulukan dalam alokasi dana revitalisasi,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, penanganan tidak bisa dilakukan dengan pola seragam. Ada bangunan sekolah yang rusak total sehingga harus direlokasi, sementara sebagian lainnya cukup diperbaiki melalui rehabilitasi. Skema revitalisasi mencakup pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga perbaikan gedung yang masih layak digunakan.

Pemerintah telah mengumpulkan data kerusakan sekolah secara nasional sebagai dasar penyusunan anggaran. Dari laporan sementara, tercatat 54 sekolah tidak dapat beroperasi karena kerusakan berat, sebagian di antaranya hancur total. Daerah terdampak di Sumatra serta Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk dalam daftar prioritas.

Sementara itu, Pemerintah Aceh menargetkan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 5 Januari 2026. Untuk sekolah yang sarana belajarnya rusak, pembelajaran akan dilakukan dengan metode alternatif, seperti diskusi dan berbagi pengalaman.

“Kami minta proses belajar tetap berjalan agar anak-anak kembali berada di lingkungan sekolah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (s_267)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris MENJUAL HARAPAN — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia . Pelantikan 26 anggota Wantimpres itu menandai terbentuknya susunan baru lembaga yang memiliki posisi sebagai bagian dari mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. 26 Nama dalam Susunan Wantimpres Berdasarka...

Drama 8 Gol di Giuseppe Meazza, Inter Milan Comeback dan Libas Udinese 5-3

MENJUAL HARAPAN — Pertandingan spektakuler diwarnai hujan delapan gol tersaji pada giornata ke-4 Serie A 2026/2027 saat Inter Milan menjamu Udinese di Stadion Giuseppe Meazza, Selasa (15/9/2026) dini hari WIB. Sempat tertinggal dua gol lebih dulu, Nerazzurri berhasil bangkit dan mengunci kemenangan dramatis 5-3. Laga dimulai dengan kejutan dari tim tamu. Udinese tampil menggebrak sejak awal babak pertama dan membuat publik tuan rumah terhenyak lewat gol cepat James Abankwah pada menit ke-9. Tujuh menit berselang, giliran Jürgen Ekkelenkamp yang mengoyak jala Inter pada menit ke-16, mengubah skor menjadi 0-2 untuk keunggulan Udinese. Tersengat oleh dua gol kejutan tersebut, Inter Milan langsung merespons dengan menaikkan tempo permainan. Usaha keras anak-asuh tuan rumah akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-26 lewat aksi Carlos Augusto yang memperkecil kedudukan. Gelombang serangan Inter berlanjut hingga Nicolò Barella sukses menyamakan skor menjadi 2-2 di menit ke-35. Keduduka...

Anomali Tata Kelola dan Paradoks Kebijakan: Menagih Kehadiran Negara dalam Dialektika Hukum, Agraria, dan Pendidikan

Ringkasan Esai 1.       Pendahuluan: Membingkai perdebatan hukum, agraria, dan pendidikan dalam kerangka sosiologi politik dan tata kelola pemerintahan ( good governance ). 2.       Bedah Isu 1 (RUU Perampasan Aset): Mengkritik penyelewengan barang rampasan oleh oknum aparat dan menagih transparansi digital. 3.       Bedah Isu 2 (Uji Materiil KUHAP 2025): Menganalisis potensi hegemoni Polri atas PPNS serta risiko diskresi penggeledahan tanpa izin ( due process of law ). 4.       Bedah Isu 3 (Reforma Agraria): Menganalisis efektivitas kelembagaan LPRA langsung di bawah Presiden dalam meredistribusi tanah dan menyelesaikan konflik. 5.       Bedah Isu 4 (Dekolonisasi RUU Sisdiknas): Mengulas pemikiran Bonnie Triyana mengenai pentingnya menghapus bias kolonial terhadap penganut kepercayaan. 6.       Bedah Isu 5 (KIP Kuliah & Pagu Angg...