Langsung ke konten utama

Dehumanisasi Kompetensi Pendidik dan Krisis Karakter

 


Oleh Silahudin

Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung


MENJUAL HARAPAN RUANG publik seringkali menjadi laboratorium kejujuran yang lebih akurat daripada ruang kelas. Insiden peludahan oleh seorang pendidik terhadap seorang karyawan swalayan baru-baru ini menunjukkan betapa rapuhnya narasi karakter yang selama ini kita agungkan di institusi pendidikan.

Ada paradoks yang menyakitkan di sini. Di saat tuntutan profesionalisme dosen semakin diperketat dengan berbagai capaian literasi dan publikasi, kita justru menyaksikan dehumanisasi kompetensi yang akut.

Pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen transformasi karakter justru tampak melahirkan "intelektual arogan" yang memandang status sosial sebagai imunitas untuk merendahkan sesama.

Peristiwa ini merupakan cermin retak bagi wajah pendidikan kita, sebuah peringatan keras bahwa kita sedang berada di tengah krisis karakter yang tak bisa lagi disembuhkan hanya dengan sertifikasi formal.

Secara optik sosiologis, fenomena ini sebagai bentuk kekerasan simbolik (symbolic violence) yang nyata. Meminjam pemikiran Pierre Bourdieu, gelar akademik dan jabatan fungsional telah bertransformasi menjadi modal budaya yang disalahgunakan untuk menegaskan dominasi kelas. Ketika sang pendidik merasa terhina karena ditegur oleh seorang kasir--yang secara stratifikasi ekonomi diposisikan sebagai "pelayan", terjadi guncangan pada ego hierarkisnya.

Peludahan itu bukanlah sekadar residu emosi, melainkan mekanisme primitif untuk menundukkan subjek yang dianggap berada di strata bawah. Di sini, kompetensi sosial sang dosen mengalami dehumanisasi; ia gagal mengenali kemanusiaan yang setara di balik seragam kerja orang lain.

Lebih jauh lagi, dalam kacamata antropologi melihat ini sebagai kegagalan enkulturasi adab dalam proses panjang pendidikan kita. Kita terjebak dalam "fetisisme administratif" di mana kompetensi pendidik direduksi menjadi deretan skor kognitif.

Institusi pendidikan tinggi cenderung memberikan panggung megah pada kompetensi profesional, seperti publikasi jurnal bereputasi, namun menempatkan kompetensi kepribadian di lorong-lorong gelap yang sunyi. Akibatnya, lahir profil intelektual dengan ketajaman kognitif luar biasa, namun tumpul secara empati dan gagap menghadapi gesekan sosial di dunia nyata.

Paulo Freire dalam mahakaryanya, Pedagogy of the Oppressed (1970), mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses humanisasi. "Pendidikan adalah kebebasan," tulisnya. Jika seorang pendidik gagal memanusiakan sesamanya di ruang publik, maka seluruh ornamen gelar di belakang namanya hanyalah aksesori kosong yang tak memiliki daya ubah bagi peradaban.

Kompetensi kepribadian seharusnya menjadi jangkar dari seluruh aktivitas akademik, bukan sekadar pelengkap yang divalidasi melalui kuesioner formalitas yang superfisial.

Kejadian tersebut, memaksa kita meninjau ulang kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) dalam institusi kita. Thomas Lickona (1991) menekankan bahwa karakter sejati adalah nilai-nilai dalam tindakan. Seseorang bisa saja mengetahui apa yang benar, namun tanpa perasaan moral dan kebiasaan bertindak baik, pengetahuan tersebut tidak akan berguna.

Kasus di Makassar adalah bukti autentik adanya disconnect antara penilaian moral dan perilaku nyata pada diri seorang pendidik yang seharusnya menjadi mercusuar moralitas.

Tampaknya, kita membutuhkan reformasi radikal. Kompetensi pendidik tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa banyak ia menulis di jurnal internasional (misalnya), melainkan dari bagaimana ia mempraktikkan etika dalam ruang sosial.

Keputusan institusi untuk menjatuhkan sanksi tegas adalah langkah awal yang perlu diapresiasi, kendati itu baru menyentuh gejala. Akar penyakitnya, yakni normalisasi kesombongan intelektual dan feodalisme akademik, harus dibongkar hingga ke fondasinya.

Sebagai refleksi bagi kita semua, adalah menyadari bahwa kompetensi sejati seorang dosen tidak diuji di podium wisuda, melainkan saat ia mampu menundukkan egonya di bawah panji kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Jika pendidik kehilangan kemampuan untuk menghormati manusia lain, maka ia telah kehilangan hak moralnya untuk mengajar. Intelektualitas tanpa moralitas bukanlah sebuah kemajuan, melainkan ancaman nyata bagi struktur sosial masyarakat kita.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengabdi di Cangkuang, Mahasiswa Universitas Nurtanio Akselerasi Program "Desa Cerdas dan Masyarakat Berdaya"

  Sekdes Cangkuang, dalam memberikan sambutan penerimaan KKNMT Universitas Unnur Bandung dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (kiri), Selasa, 28/7/2026 BANDUNG, MENJUAL HARAPAN  – Dalam upaya mereduksi kesenjangan teknologi serta mendorong kemandirian masyarakat perdesaan, mahasiswa Universitas Nurtanio (Unnur) menggelar program Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Terintegrasi (KKNMT) 2026 di Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Mengusung tema besar "Desa Cerdas, Masyarakat Berdaya: Digitalisasi, Literasi Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan" , kehadiran puluhan mahasiswa berjaket almamater biru ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat dalam acara pembukaan dan sosialisasi program yang berlangsung di Aula Desa Cangkuang. Sinergi Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio 2026 bersama Perangkat Desa dan Warga Cangkuang di Aula Desa Transformasi Digital hingga Pemberdayaan Ekonomi Program KKNMT kali ini berfokus pada penerjemahan konsep ...

Literasi Keuangan Haji: Membentengi Masyarakat dari Narasi Disinformasi

MENJUAL HARAPAN — Di tengah rentannya publik terhadap disinformasi seputar pengelolaan dana haji , edukasi mengenai tata kelola keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi kebutuhan yang mendesak. Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemahaman masyarakat secara utuh mengenai mekanisme kerja BPKH guna menjaga kepercayaan publik terhadap akuntabilitas lembaga tersebut . Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, dalam gelaran Sarasehan Keuangan Haji di Pamekasan, Jawa Timur , Selasa (4/8/2026) . Sebagai lembaga penyeimbang dan mitra kerja BPKH, Komisi VIII mendorong sosialisasi intensif agar masyarakat memahami rantai transparansi pengelolaan dana, mulai dari instrumen investasi hingga sistem pelaporan terbuka yang dapat diakses publik . "Masyarakat perlu mengetahui tugas BPKH, bagaimana dana haji dikelola, sistem pelaporannya, hingga manfaat yang dihasilkan. Selain melalui sosialisasi langsung seperti ini, laporan BPKH juga sangat terbuk...

21 Bulan Sumpah Istana: Anatomi Doktrin ‘Populisme Eksekutif’ Prabowo-Gibran dan Operasi Bedah Organisasi Negara

  Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI  di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres) MENJUAL HARAPAN — Di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Jumat pagi ini (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia menyampaikan laporan pertanggungjawaban politik atas 21 bulan masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Berbeda dari narasi kenegaraan konvensional yang kerap dipenuhi retorika normatif, pidato berdurasi intens tersebut menyajikan cetak biru konsolidasi kekuasaan eksekutif yang agresif, terukur, dan berorientasi pada pembersihan kelembagaan negara secara radikal. Dengan menetapkan empat prinsip kepemimpinan—kepatuhan konstitusional UUD 1945, perlindungan core and vital national interest , intervensi sosial cepat, serta keberlanjutan intergenerasional—Presiden menegaskan doktrin politiknya: "Saya tidak menerima mand...