Oleh Silahudin
Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung
MENJUAL HARAPAN - RUANG publik seringkali menjadi laboratorium kejujuran yang lebih akurat daripada ruang kelas. Insiden peludahan oleh seorang pendidik terhadap seorang karyawan swalayan baru-baru ini menunjukkan betapa rapuhnya narasi karakter yang selama ini kita agungkan di institusi pendidikan.
Ada paradoks yang menyakitkan di sini. Di saat tuntutan profesionalisme dosen semakin diperketat dengan berbagai capaian literasi dan publikasi, kita justru menyaksikan dehumanisasi kompetensi yang akut.
Pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen transformasi karakter justru tampak melahirkan "intelektual arogan" yang memandang status sosial sebagai imunitas untuk merendahkan sesama.
Peristiwa ini merupakan cermin retak bagi wajah pendidikan kita, sebuah peringatan keras bahwa kita sedang berada di tengah krisis karakter yang tak bisa lagi disembuhkan hanya dengan sertifikasi formal.
Secara optik sosiologis, fenomena ini sebagai bentuk kekerasan simbolik (symbolic violence) yang nyata. Meminjam pemikiran Pierre Bourdieu, gelar akademik dan jabatan fungsional telah bertransformasi menjadi modal budaya yang disalahgunakan untuk menegaskan dominasi kelas. Ketika sang pendidik merasa terhina karena ditegur oleh seorang kasir--yang secara stratifikasi ekonomi diposisikan sebagai "pelayan", terjadi guncangan pada ego hierarkisnya.
Peludahan itu bukanlah sekadar residu emosi, melainkan mekanisme primitif untuk menundukkan subjek yang dianggap berada di strata bawah. Di sini, kompetensi sosial sang dosen mengalami dehumanisasi; ia gagal mengenali kemanusiaan yang setara di balik seragam kerja orang lain.
Lebih jauh lagi, dalam kacamata antropologi melihat ini sebagai kegagalan enkulturasi adab dalam proses panjang pendidikan kita. Kita terjebak dalam "fetisisme administratif" di mana kompetensi pendidik direduksi menjadi deretan skor kognitif.
Institusi pendidikan tinggi cenderung memberikan panggung megah pada kompetensi profesional, seperti publikasi jurnal bereputasi, namun menempatkan kompetensi kepribadian di lorong-lorong gelap yang sunyi. Akibatnya, lahir profil intelektual dengan ketajaman kognitif luar biasa, namun tumpul secara empati dan gagap menghadapi gesekan sosial di dunia nyata.
Paulo Freire dalam mahakaryanya, Pedagogy of the Oppressed (1970), mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses humanisasi. "Pendidikan adalah kebebasan," tulisnya. Jika seorang pendidik gagal memanusiakan sesamanya di ruang publik, maka seluruh ornamen gelar di belakang namanya hanyalah aksesori kosong yang tak memiliki daya ubah bagi peradaban.
Kompetensi kepribadian seharusnya menjadi jangkar dari seluruh aktivitas akademik, bukan sekadar pelengkap yang divalidasi melalui kuesioner formalitas yang superfisial.
Kejadian tersebut, memaksa kita meninjau ulang kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) dalam institusi kita. Thomas Lickona (1991) menekankan bahwa karakter sejati adalah nilai-nilai dalam tindakan. Seseorang bisa saja mengetahui apa yang benar, namun tanpa perasaan moral dan kebiasaan bertindak baik, pengetahuan tersebut tidak akan berguna.
Kasus di Makassar adalah bukti autentik adanya disconnect antara penilaian moral dan perilaku nyata pada diri seorang pendidik yang seharusnya menjadi mercusuar moralitas.
Tampaknya, kita membutuhkan reformasi radikal. Kompetensi pendidik tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa banyak ia menulis di jurnal internasional (misalnya), melainkan dari bagaimana ia mempraktikkan etika dalam ruang sosial.
Keputusan institusi untuk menjatuhkan sanksi tegas adalah langkah awal yang perlu diapresiasi, kendati itu baru menyentuh gejala. Akar penyakitnya, yakni normalisasi kesombongan intelektual dan feodalisme akademik, harus dibongkar hingga ke fondasinya.
Sebagai refleksi bagi kita semua, adalah menyadari bahwa kompetensi sejati seorang dosen tidak diuji di podium wisuda, melainkan saat ia mampu menundukkan egonya di bawah panji kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika pendidik kehilangan kemampuan untuk menghormati manusia lain, maka ia telah kehilangan hak moralnya untuk mengajar. Intelektualitas tanpa moralitas bukanlah sebuah kemajuan, melainkan ancaman nyata bagi struktur sosial masyarakat kita.*
Komentar