Langsung ke konten utama

Dehumanisasi Kompetensi Pendidik dan Krisis Karakter

 


Oleh Silahudin

Dosen FISIP Universitas Nurtanio Bandung


MENJUAL HARAPAN RUANG publik seringkali menjadi laboratorium kejujuran yang lebih akurat daripada ruang kelas. Insiden peludahan oleh seorang pendidik terhadap seorang karyawan swalayan baru-baru ini menunjukkan betapa rapuhnya narasi karakter yang selama ini kita agungkan di institusi pendidikan.

Ada paradoks yang menyakitkan di sini. Di saat tuntutan profesionalisme dosen semakin diperketat dengan berbagai capaian literasi dan publikasi, kita justru menyaksikan dehumanisasi kompetensi yang akut.

Pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen transformasi karakter justru tampak melahirkan "intelektual arogan" yang memandang status sosial sebagai imunitas untuk merendahkan sesama.

Peristiwa ini merupakan cermin retak bagi wajah pendidikan kita, sebuah peringatan keras bahwa kita sedang berada di tengah krisis karakter yang tak bisa lagi disembuhkan hanya dengan sertifikasi formal.

Secara optik sosiologis, fenomena ini sebagai bentuk kekerasan simbolik (symbolic violence) yang nyata. Meminjam pemikiran Pierre Bourdieu, gelar akademik dan jabatan fungsional telah bertransformasi menjadi modal budaya yang disalahgunakan untuk menegaskan dominasi kelas. Ketika sang pendidik merasa terhina karena ditegur oleh seorang kasir--yang secara stratifikasi ekonomi diposisikan sebagai "pelayan", terjadi guncangan pada ego hierarkisnya.

Peludahan itu bukanlah sekadar residu emosi, melainkan mekanisme primitif untuk menundukkan subjek yang dianggap berada di strata bawah. Di sini, kompetensi sosial sang dosen mengalami dehumanisasi; ia gagal mengenali kemanusiaan yang setara di balik seragam kerja orang lain.

Lebih jauh lagi, dalam kacamata antropologi melihat ini sebagai kegagalan enkulturasi adab dalam proses panjang pendidikan kita. Kita terjebak dalam "fetisisme administratif" di mana kompetensi pendidik direduksi menjadi deretan skor kognitif.

Institusi pendidikan tinggi cenderung memberikan panggung megah pada kompetensi profesional, seperti publikasi jurnal bereputasi, namun menempatkan kompetensi kepribadian di lorong-lorong gelap yang sunyi. Akibatnya, lahir profil intelektual dengan ketajaman kognitif luar biasa, namun tumpul secara empati dan gagap menghadapi gesekan sosial di dunia nyata.

Paulo Freire dalam mahakaryanya, Pedagogy of the Oppressed (1970), mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses humanisasi. "Pendidikan adalah kebebasan," tulisnya. Jika seorang pendidik gagal memanusiakan sesamanya di ruang publik, maka seluruh ornamen gelar di belakang namanya hanyalah aksesori kosong yang tak memiliki daya ubah bagi peradaban.

Kompetensi kepribadian seharusnya menjadi jangkar dari seluruh aktivitas akademik, bukan sekadar pelengkap yang divalidasi melalui kuesioner formalitas yang superfisial.

Kejadian tersebut, memaksa kita meninjau ulang kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) dalam institusi kita. Thomas Lickona (1991) menekankan bahwa karakter sejati adalah nilai-nilai dalam tindakan. Seseorang bisa saja mengetahui apa yang benar, namun tanpa perasaan moral dan kebiasaan bertindak baik, pengetahuan tersebut tidak akan berguna.

Kasus di Makassar adalah bukti autentik adanya disconnect antara penilaian moral dan perilaku nyata pada diri seorang pendidik yang seharusnya menjadi mercusuar moralitas.

Tampaknya, kita membutuhkan reformasi radikal. Kompetensi pendidik tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa banyak ia menulis di jurnal internasional (misalnya), melainkan dari bagaimana ia mempraktikkan etika dalam ruang sosial.

Keputusan institusi untuk menjatuhkan sanksi tegas adalah langkah awal yang perlu diapresiasi, kendati itu baru menyentuh gejala. Akar penyakitnya, yakni normalisasi kesombongan intelektual dan feodalisme akademik, harus dibongkar hingga ke fondasinya.

Sebagai refleksi bagi kita semua, adalah menyadari bahwa kompetensi sejati seorang dosen tidak diuji di podium wisuda, melainkan saat ia mampu menundukkan egonya di bawah panji kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Jika pendidik kehilangan kemampuan untuk menghormati manusia lain, maka ia telah kehilangan hak moralnya untuk mengajar. Intelektualitas tanpa moralitas bukanlah sebuah kemajuan, melainkan ancaman nyata bagi struktur sosial masyarakat kita.*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Balik Saklar yang Padam: Jeritan Ekonomi Akar Rumput dan Gugatan atas Ketahanan Energi

Foto hasil tangkapan layar dari ekbis.sindonews.com MENJUAL HARAPAN — Isu pemadaman listrik hari-hari ini, bukan sekadar masalah teknis transmisi, atau gangguan pasokan batu bara. Ini adalah potret kerentanan social, dimana mati lampu menjadi “badai” kecil yang menghantam ruang domistik keluarga, dan memutus urat nadi ekonomi wong cilik . Bagi korporasi besar, pemadaman listrik mungkin hanya berarti deru genset cadangan yang mulai menyala. Namun bagi masyarakat bawah dan pelaku usaha mikro, padamnya aliran listrik adalah interupsi massal yang merenggut pendapatan harian hingga mengacaukan ruang domestik keluarga. Fenomena pemadaman listrik bergilir yang melanda Pulau Jawa dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam dari parlemen. Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PT PLN (Persero) tidak hanya berfokus pada perbaikan teknis, melainkan wajib memitigasi dampak sosial-ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. “Pemadaman listrik bergilir yang cukup besar ini menyentuh aspek pr...

Paradoks Parpol Koalisi Versus Nalar Kritis PDI Perjuangan

Oleh: Silahudin * ) MENJUAL HARAPAN - Atmosfer politik nasional belakangan ini kian gerah, suhunya makin memanas bukan karena anomali cuaca, akan tetapi karena suhu ketegangan yang mendidih antara partai-partai koalisi pemerintah dengan PDI Perjuangan (PDIP). Genderang perang urat syaraf terus ditabuh di hadapan publik. Sindiran, deklarasi ketidaknyamanan, hingga reaksi defensif yang agresif dari lingkaran koalisi penguasa, seolah membenarkan sebuah pameo klasik, bahwa kekuasaan cenderung alergi terhadap cermin yang jernih. Fenomena "kebakaran jenggot" yang diperlihatkan oleh partai-partai koalisi pemerintah terhadap posisi kritis PDIP sebagai partai penyeimbang (atau oposisi faktual) memicu sebuah pertanyaan fundamental, mengapa sebuah rezim dengan legitimasi mayoritas begitu rapuh dan gusar menghadapi satu suara kritis? Kuat di Parlemen, Rapuh di Ruang Publik Memang, diakui atau tidak secara kalkulasi matematika politik, koalisi pemerintah saat ini memegang kend...

Refleksi Historis, dan Legitimasi Kepemimpinan

MENJUAL HARAPAN - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dihadapan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025, menjahit masa lalu, masa kini, dan aspirasi masa depan sebagai benang legitimiasi. Presiden dalam pidatonya membuka ruang historis, yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 diposisikan sebagai “momen penting dalam perjuangan panjang bangsa ini…,” titik asal yang terus “menggali” tugas-tugas kenegaraan yang belum tuntas. Dengan begitu, sejarah bukan sekadar arsip, melainkan sumber daya simbolik yang ditarik ke masa kini untuk meneguhkan mandat (ingat, mandat tak hanya lahir dari suara, tetapi juga dari narasi). Dalam kerangka sosiologi politik, ini serupa dengan apa yang Benedict Anderson sebut sebagai komunitas imajiner   ke-kitaan   yang diproduksi oleh kisah bersama dan ritus kebangsaan, tempat Proklamasi berfungsi sebagai “mitos pendiri” yang mempersatukan (Anderson, 2016). Lapisan kedua legitimasi dibangun melalui klaim kontinuitas , yaitu  penghormatan kepada para p...